Tampilkan postingan dengan label Khalifah. Tampilkan semua postingan

Apa beda Khalifah dan Kerajaan?



Pertanyaan : Apa beda khalifah dengan raja? Apakah pemerintahan kita ada khalifah yg wajib ditaati?


Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita akan melihat hadis berikut,
Dari Safinah – pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamradhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْخِلاَفَةُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكاً بَعْدَ ذَلِكَ


Khilafah di tengah umatku selama 30 tahun. Kemudian setelah itu diganti kerajaan. (HR. Ahmad 22568, Turmudzi 2390 dan sanadnya dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam riwayat lain, juga dari Safinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْخِلاَفَةُ بَعْدِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً


Sistem khilafah setelahku, selama 30 tahun. Kemudian menjadi kerajaan. (HR. Ibnu Hibban 6943 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dan rentang 30 tahun terhitung sejak masa Abu Bakr as-Shiddiq, hingga peristiwa penyerahan kekhalifahan di masa Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhum. Kata para ulama, dengan perhitungan detail, dari masa Abu Bakr hingga penyerahan kepemimpinan Hasan kepada Muawiyah, tepat selama 30 tahun, tidak lebih maupun kurang, meskipun sehari.

Kita simak keterangan Ibnul Arabi,


فنفذ الوعد الصادق في قوله- صلى الله عليه وسلم- … : ((الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ثم تعود ملكاً)) فكانت لأبي بكر وعمر وعثمان وعلي وللحسن… لا تزيد ولا تنقص يوماً فسبحان المحيط لا رب غيره


Terbukti untuk janji Nabi yang as-Shodiq (benar ucapannya), … ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Khilafah di tengah umatku selama 30 tahun. Kemudian setelah itu diganti kerajaan.” Masa khilafah dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, dan Hasan, tidak tambah maupun kurang walaupun sehari. Maha Suci Dzat yang al-Muhith (Maha Meliputi), tiada Rab selain-Nya. (Ahkam al-Quran, Ibnul Arabi, 4/152)

Itu bisa kita rinci,

  1. Khilafah Abu Bakr 2 tahun, 3 bulan
  2. Khilafah Umar 10 tahun, 6 bulan,
  3. Khilafah Utsman 12 tahun
  4. Khilafah Ali 4 tahun, 9 bulan
  5. Khilafah Hasan 6 bulan.


(Syarh Aqidah Thahawiyah, Ibnu Abil Izz, 3/172).

Setelah masa khilafah selesai, manusia pertama yang menjadi raja adalah Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Dan beliau adalah raja terbaik di alam ini. Imam Ibnu Abil Izz mengatakan,


وأول ملوك المسلمين معاوية وهو خير ملوك المسلمين؛ لكنه إنما صار إماما حقا لما فوض إليه الحسن بن علي رضي الله عنهم الخلافة


Raja pertama di tengah kaum muslimin adalah Muawiyah radhiyallahu ‘anhu, dan beliau adalah raja terbaik di tengah kaum muslimin. Dan beliau berhak menjadi pemimpin setelah Hasan bin Ali menyerahkan tampuk kekhalifahan kepadanya – radhiyallahu ‘anhum. (Syarh Aqidah Thahawiyah, Ibnu Abil Izz, 3/172).

Dan kaum muslimin ahlus sunah sepakat bahwa Muawiyah adalah sahabat mulia yang memiliki banyak manaqib (keutamaan).

Ibnu Abbas pernah mengatakan,


مَا رَأَيْتُ رَجُلاً كَانَ أَخْلَقَ لِلمُلْكِ مِنْ مُعَاوِيَةَ


“Saya belum pernah melihat ada orang yang lebih bagus akhlaknya ketika menjadi raja melebihi Muawiyah.” (HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf no. 20985; sanadnya shahih)

Mencela Muawiyah radhiyallahu ‘anhu, termasuk tindakan maksiat. Dan beliau adalah gerbang kehormatan sahabat.

Abu Taubah Al-Halabi mengatakan,


إن معاوية بن أبي سفيان سِترٌ لأصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم، فمن كشف السِّترَ اجترأ على ما وراءه


“Sesungguhnya Muawiyah bin Abi Sufyan adalah tabir bagi para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang menyingkap tabir itu, dia akan menyakiti kehormatan orang yang berada di balik tabir.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 8:139)

Apa Beda Raja (Penguasa) dengan Khalifah?

Hadis di atas menjelaskan bahwa sistem pemerintahan hanya ada 2: khilafah dan kerajaan. Mengenai perbedaan antara khilafah dan kerajaan, kesimpulan yang paling bagus dalam hal ini,
  1. Khalifah, adalah pemimpin sama sekali tidak mengambil manfaat dari kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya. Sekalipun dalam masalah yang mubah.
  2. Raja, adalah pemimpin yang mengambil manfaat dari kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya.
Berikut keterangan dari Dr. Abdul Aziz ar-Rais, yang beliau simpulkan dari risalah Syaikhul Islam,


إن الفرق بين الخلافة و الملك هو أنهما إذا اجتمعا افترق وإذا افترقا فإن الخلافة تعم الملك؛


Perbedaan antara khilafah dan kerajaan, bahwa dua kata ini jika disebutkan bersamaan dalam satu kalimat maka maknanya berlainan dan jika disebutkan sendiri-sendiri maka khilafah mencakup raja.

Selanjutnya beliau sebutkan perbedaan khilafah dan kerajan,

إن الخليفة الذي جاء مدحه هو الذي لا يستفيد من ملكه شيئا حتى في المباحات؛ وإنما يستفيد في ولايته في نصرة دين الله في دعوة الناس الى الواجبات والمستحبات وترك المحرمات والمكروهات وهو في نفسه لا يستفيد شيئا من هذه الولاية


Adapun khalifah, seperti yang dipuji dalam hadis, adalah orang tidak mengambil manfaat dari kekuasaannya sedikitpun untuk pribadinya. Sampaipun dalam masalah yang mubah. Namun dia gunakan kekuasaannya untuk mendukung agama Allah, mengajak manusia mengamalkan yang wajib dan sunah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. Sementara untuk pribadinya, dia tidak memanfaatkannya sama sekali.

Selanjutnya beliau jelaskan bedanya dengan kerajaan,

أما الملك هو الذي يستفيد من ولايته في شيئ من دنياه؛ لذا أول ملوك في الاسلام خال المؤمنين؛ معاوية بن أبي سفيان – رضي الله عنهما –  ولم يكن معاوية -مع جلالة قدره- فإنه ليس خليفة؛ فمعاوية يستفيد من ملكه فيما يتعلق بالمباحات


Sementara untuk raja, dia mengambil sebagian manfaat dari kekuasaannya untuk kepentingan dunianya. Karena itu, raja pertama dalam islam adalah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma. Dan Muawiyah, – sekalipun beliau sahabat yang sangat mulia – beliau bukan khalifah. Karena Muawiyah mengambil sebagian manfaat yang MUBAH dari kekuasaannya.


Bukan Syarat untuk Taat Pemerintah, Dia Harus Khalifah

Siapapun yang diakui sebagai pemimpin oleh masyarakat, maka dia wajib dibaiat oleh semua masyarakat yang tinggal di wilayah kekuasannya.

Islam sangat antuasias untuk mewujudkan persatuan umatnya. Sementara persatuan tidak mungkin terwujud, kecuali jika di sana ada satu imam yang memimpin semuanya. Karena itulah, ketika di tengah kaum muslimin ada pemimpin dan pemerintah yang sah, maka kaum muslimin diwajibkan membaiatnya.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً


“Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah”. (HR. Muslim 4899).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya mati dalam kondisi jahiliyah karena manusia yang hidup di zaman jahiliyah, mereka tidak punya pemimpin satu negara. Adanya pemimpin kabilah-kabilah kecil. Sehingga peluang terjadinya peperangan antar-suku sangat besar.

An-Nawawi mengatakan,


(ميتة جاهلية) أي على صفة موتهم من حيث هم فوضى لا إمام لهم


“Mati dalam keadaan jahiliyah artinya mati seperti orang jahiliyah, dimana mereka suka perang, kacau, tidak punya pemimpin tunggal.” (Syarh Shahih Muslim, 12/238).

Dalil bahwa pemimpin yang telah dibaiat wajib ditaati, adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِىٌّ خَلَفَهُ نَبِىٌّ ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ . قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ ، أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ


Dulu Bani Israil selalu dipimpin oleh nabi mereka. Jika ada satu nabi yang meninggal, akan digantikan nabi berikutnya. Sementara tidak ada nabi setelahku. Dan akan ada khalifah-khalifah dan mereka banyak.

Para sahabat bertanya, “Apa yang anda perintahkan untuk kami?”

“Penuhi orang yang dibaiat pertama. Lalu tunaikan hak mereka. Karena Allah yang akan meminta pertanggung jawaban kepada mereka, terhadap kekuasaan yang mereka pegang.” (HR. Bukhari 3455)


Pemerintah Tidak Boleh Berbuat Maksiat?

Tidak ada manusia yang maksum setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapapun dia, pasti pernah berbuat maksiat. Jika syarat untuk menjadi presiden adalah orangnya tidak boleh bertindak maksiat, maka tidak ada yang berhak jadi presiden di Indonesia maupun negara lainnya.

Jika orang berharap bahwa pemimpin negara adalah manusia yang bersih dari semua kesalahan, berarti dia berangan-angan, negara harus dipimpin seorang nabi. Dan itu mustahil.

Keyakinan bahwa pemimpin harus bersih dari dosa dan kesalahan adalah doktrin syiah rafidhah. Bagi mereka, imam harus makshum. Karena itu, mereka membatasi imam mereka hanya ada pada 12 orang yang semuanya diyakini makshum.

Syaikhul Islam mengatakan,

فقد أجمع جميع سلف المسلمين وأئمة الدين من جميع الطوائف أنه ليس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم أحد معصوم ولا محفوظ لا من الذنوب ولا من الخطايا


Para generasi pendahulu kaum muslimin (sahabat) dan para ulama dari semua kalangan telah sepakat bahwa tidak ada seorangpun setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang makshum, terjaga, baik dari dosa besar maupun dosa kecil. (Jami’ ar-Rasail, 1/266).

Allahu a’lam.