Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab

Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii…
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.
Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.
Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah
Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah.
Kita akan simak penuturan mereka,
[1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),
لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون
Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1).
[2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H)
فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة
Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203).
[3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani),
أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة
Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12)
[4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H)
ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه
Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).
Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian.
[5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari
فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة
Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312)
[6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i,
Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan,
إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري
Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153).
[7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha,
هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر
Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111)
Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab
Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid?
Jawabannya:
Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka..
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Apakah Doa Anak Yatim Mustajab?

Doa Anak Yatim

Benarkah doa anak yatim itu mustajab? Adakah dalilnya?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada beberapa orang yang doanya diijabahi oleh Allah. Diantaranya 3 orang yang disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاثَةٌ لا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا فَوْقَ الْغَمَامِ وَتُفَتَّحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ وَعِزَّتِي لأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ
Ada 3 orang yang doanya tidak akan ditolak: imam yang adil, orang yang berpuasa ketika berbuka, dan doanya orang yang didzalimi, diangkat oleh Allah ke atas awan, pintu-pintu langit dibuka untuk menyambutnya, dan Allah Ta’ala berfirman, “Demi Keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu, meskipun berselang beberapa waktu.” (HR. Turmudzi 2525 dan dishahihkan al-Albani).
Termasuk doanya orang tua kepada anaknya dan doanya orang yang sedang safar. Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ، لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
Ada 3 doa yang mustajab, dan tidak diragukan mustajabnya, yaitu doanya orang yang didzalimi, doanya musafir, dan doa orang tua kepada anaknya. (HR. Ahmad 7510 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Apakah Doa Anak Yatim juga Mustajab?

Kami tidak menjumpai adanya dalil yang menyebutkan bahwa doa anak yatim mustajab. Yang ada adalah larangan untuk mendzalimi atau menghardik anak yatim. Karena mereka orang yang lemah, ayahnya telah meninggal, sehingga tidak ada lelaki dewasa yang membelanya.
Allah berfirman,
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
“Adapun anak yatim, janganlah kalian menghardiknya.” (QS. Ad-Dhuha: 9).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan agar kita menyayangi anak yatim.
Dalam hadis dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلًا
Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim di surga seperti ini.. beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dengan sedikit direnggangkan. (HR. Bukhari 6005 dan Ahmad 22820).
Demikian. Allahu a’lam …

Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar Ash-Shiddiq



Abu Bakar termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abu Bakar menjadi khalifahIslam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 M. Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah, ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk.

Nama lengkap Abu Bakar adalah ‘Abdullah bin ‘Utsman bin Amir bi Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tayyim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Quraisy. Bertemu nasabnya dengan nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai, dan ibu dari abu Bakar adalah Ummu al-Khair salma binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim yang berarti ayah dan ibunya sama-sama dari kabilah Bani Taim.

Abu Bakar adalah ayah dari Aisyah, istri Nabi Muhammad. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Muhammad menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Muhammad memberinya gelar Ash-Shiddiq (artinya ‘yang berkata benar’) setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi’raj yang diceritakan oleh Muhammad kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama “Abu Bakar ash-Shiddiq”.

Abu Bakar ash-Shiddiq dilahirkan di kota Mekah dari keturunan Bani Tamim , sub-suku bangsa Quraisy. Beberapa sejarawan Islam mencatat ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar, serta dipercaya sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi.

Masa bersama Nabi

Ketika Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, ia pindah dan hidup bersama Abu Bakar. Saat itu Muhammad menjadi tetangga Abu Bakar. Sejak saat itu mereka berkenalan satu sama lainnya. Mereka berdua berusia sama, pedagang dan ahli berdagang.

Memeluk Islam

Dalam kitab Hayatussahabah, bab Dakwah Muhammad kepada perorangan, dituliskan bahwa Abu bakar masuk Islam setelah diajak oleh nabi.[2]Abubakar kemudian mendakwahkan ajaran Islam kepada Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah,Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya.

Istrinya Qutaylah binti Abdul Uzza tidak menerimaIslam sebagai agama sehingga Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang lain, Ummu Ruman, menjadi Muslimah. Juga semua anaknya kecuali ‘Abd Rahman bin Abu Bakar, sehingga ia dan ‘Abd Rahman berpisah.

Penyiksaan oleh Quraisy

Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan.

Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.

Selama masa sakit Rasulullah saat menjelang wafat, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadiimam salat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Bahkan ‘pun setelah Nabi SAW telah meninggal dunia, Abu Bakar Ash-Shiddiq dianggap sebagai sahabat Nabi yang paling tabah menghadapi meninggalnya Nabi SAW ini. Segera setelah kematiannya, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirindi Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam ataukhalifah Islam pada tahun 632 M.

Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar sebagai khalifah adalah subyek kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam, dimana umat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi’ah. Di satu sisi kaum Syi’ah percaya bahwa seharusnyaAli bin Abi Thalib (menantu nabi Muhammad) yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum sunni berargumen bahwa Muhammad mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin. Sementara muslim syi’ah berpendapat bahwa nabi dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dan lain-lain, tidak pernah meninggal umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terahir.

Banyak hadits yang menjadi Referensi dari kaum Sunni maupun Syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal rasulullah, serta jumlah pemimpin Islam yang dua belas. Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua khalifah setelahnya (Umar bin Khattab dan Usman bin Affan). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan baiat tersebut secara pro forma, mengingat ia berbaiat setelah sepeninggal Fatimah istrinya yang berbulan bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.

Perang Ridda

Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz danNejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa di antaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.

Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi “Ibnu Habib al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama Musailamah al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad. Pasukan Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid. Sedangkan Musailamah sendiri terbunuh di tangan Al Wahsyi, seorang mantan budak yang dibebaskan oleh Hindunistri Abu Sufyan karena telah berhasil membunuhHamzah Singa Allah dalam Perang Uhud. Al Wahsyi kemudian bertaubat dan memeluk Islam serta mengakui kesalahannya atas pembunuhan terhadap Hamzah. Al Wahsyi pernah berkata, “Dahulu aku membunuh seorang yang sangat dicintai Rasulullah (Hamzah) dan kini aku telah membunuh orang yang sangat dibenci rasulullah (yaitu nabi palsu Musailamah al-Kazab).”

Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke Suriah juga meraih sukses.

Pelestatian Qur’an

Abu Bakar juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur’an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah al-kadzab dalam perang Riddah, banyak para penghafal Al Qur’an yang ikut tewas dalam pertempuran. Umar lantas meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur’an. oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, mulailah dikumpulkan lembaran-lembaran al-Qur’an dari para penghafal al-Qur’an dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya,setelah lengkap penulisan ini maka kemudian disimpan oleh Abu Bakar. setelah Abu Bakar meninggal maka disimpan oleh Umar bin Khaththab dan kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad. Kemudian pada masa pemerintahan Usman bin Affankoleksi ini menjadi dasar penulisan teks al-Qur’an yang dikenal saat ini.

Kematian

Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah karena sakit yang dideritanya pada usia 61 tahun. Abu Bakar dimakamkan di rumah putrinya Aisyah di dekat Masjid Nabawi, di samping makam Nabi Muhammad SAW.

Karomah Abu Bakr As-Siddiq Fakhrur Razi, tatkala menafsirkan Surat AI¬Kahfi banyak menceritakan tentang karomah para sahabat Nabi termasuk di dalamnya karomah Abu Bakr As-Siddiq. Diceritakan bahwa saat mayat Abu Bakr dibawa dan mendekati pintu makam Rasulullah, para pengusung mengucapkan salam, “Assalammu’alaika ya Rasulullah, ini Abu Bakr sedang di luar pintu”. Tanpa diduga pintu makam langsung terbuka dan terdengar suara, “Masuklah orang yang dicintai kepada orang yang mencintainya” Menurut Imam Taj Al-Subki, Abu Bakr memiliki 2 macam keramat. Pertama, mengetahui penyakit yang dialaminya membawa kematian dan mengetahui bayi yang ada didalam kandungan isterinya adalah bayi perempuan.

Kiat Agar Hijrah Tidak Gagal


Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di zaman ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama. Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ

”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”. [1]

Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.

Berikut kiat-kiat agar “hijrah tidak gagal” dan dapat istiqamah di jalan agama:

1. Berniat ikhlas ketika hijrah

Hijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ

“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.” [2]

Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik” [3]

2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalih

Ini adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).

Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” [4]

Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,

وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).

Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.

3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benar

Syahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.

Allah Ta’ala berfirman,

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).

Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.

الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )

“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannya

Tentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.

Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).

Allah Ta’ala juga berfirman,

هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).

5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikit

Ini adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” [5]

Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [6]

6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasan

Tentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematian

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).

Doa berikut ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).

Dan doa ini,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.

“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” [7]

Dan masih banyak doa yang lainnya.

Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya, mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.

Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.

@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Bukhari dan Muslim
[2] HR. Bukhari dan Muslim
[3] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal.18, Darul Aqidah, Koiro, cet. I, 1422 H
[4] HR. Bukhari
[5] HR. Muslim
[6] HR. Bukhari dan Muslim
[7] HR. At-Tirmidzi no. 3522, Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2792

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita



Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu Billah

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ


“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم


“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء


“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah para wanita ingin jika:

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”

Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.

Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:

“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”

Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.

ما كان لله أبقي

“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya”

Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka.

@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

Shalahuddin al-Ayyubi


Kali ini kita akan bercerita tentang seorang laki-laki mulia dan memiliki peranan yang besar dalam sejarah Islam, seorang panglima Islam, serta kebanggaan suku Kurdi, ia adalah Shalahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadi atau yang lebih dikenal dengan Shalahuddin al-Ayyubi atau juga Saladin. Ia adalah seorang laki-laki yang mungkin sebanding dengan seribu laki-laki lainnya.

Asal dan Masa Pertumbuhannya

Shalahuddin al-Ayyubi adalah laki-laki dari kalangan ‘ajam (non-Arab), tidak seperti yang disangkakan oleh sebagian orang bahwa Shalahuddin adalah orang Arab, ia berasal dari suku Kurdi. Ia lahir pada tahun 1138 M di Kota Tikrit, Irak, kota yang terletak antara Baghdad dan Mosul. Ia melengkapi orang-orang besar dalam sejarah Islam yang bukan berasal dari bangsa Arab, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan lain-lain.

Karena suatu alasan, kelahiran Shalahuddin memaksa ayahnya untuk meninggalkan Tikrit sehingga sang ayah merasa kelahiran anaknya ini menyusahkan dan merugikannya. Namun kala itu ada orang yang menasihatinya, “Engkau tidak pernah tahu, bisa jadi anakmu ini akan menjadi seorang raja yang reputasinya sangat cemerlang.”

Dari Tikrit, keluarga Kurdi ini berpindah menuju Mosul. Sang ayah, Najmuddin Ayyub tinggal bersama seorang pemimpin besar lainnya yakni Imaduddin az-Zanki. Imaduddin az-Zanki memuliakan keluarga ini, dan Shalahuddin pun tumbuh di lingkungan yang penuh keberkahan dan kerabat yang terhormat. Di lingkungan barunya dia belajar menunggang kuda, menggunakan senjata, dan tumbuh dalam lingkungan yang sangat mencintai jihad. Di tempat ini juga Shalahuddin kecil mulai mempelajari Alquran, menghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mempelajari bahasa dan sastra Arab, dan ilmu-ilmu lainnya.

Diangkat Menjadi Mentri di Mesir

Sebelum kedatangan Shalahuddin al-Ayyubi, Mesir merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Syiah, Daulah Fathimiyah. Kemudian pada masa berikutnya Dinasti Fathimiyah yang berjalan stabil mulai digoncang pergolakan di dalam negerinya. Orang-orang Turki, Sudan, dan Maroko menginginkan adanya revolusi. Saat itu Nuruddin Mahmud, paman Shalahuddin, melihat sebuah peluang untuk menaklukkan kerajaan Syiah ini, ia berpandangan penaklukkan Daulah Fathimiyyah adalah jalan lapang untuk membebaskan Jerusalem dari kekuasaan Pasukan Salib.

Nuruddin benar-benar merealisasikan cita-citanya, ia mengirim pasukan dari Damaskus yang dipimpin oleh Asaduddin Syirkuh untuk membantu keponakannya, Shalahuddin al-Ayyubi, di Mesir. Mengetahui kedatangan pasukan besar ini, sebagian Pasukan Salib yang berada di Mesir pun lari kocar-kacir sehingga yang dihadapi oleh Asaduddin dan Shalahuddin hanyalah orang-orang Fathimyah saja. Daulah Fathimiyah berhasil dihancurkan dan Shalahuddin diangkat menjadi mentri di wilayah Mesir. Namun tidak lama menjabat sebagai menteri di Mesir, dua bulan kemudian Shalahuddin diangkat sebagai wakil dari Khalifah Dinasti Ayyubiyah.

Selama dua bulan memerintah Mesir, Shalahuddin membuat kebijakan-kebijakan progresif yang visioner. Ia membangun dua sekolah besar berdasarkan madzhab Ahlussunnah wal Jamaah. Hal ini ia tujukan untuk memberantas pemikiran Syiah yang bercokol sekian lama di tanah Mesir. Hasilnya bisa kita rasakan hingga saat ini, Mesir menjadi salah satu negeri pilar dakwah Ahlussunnah wal Jamaah atau Sunni. Kebijakan lainnya yang ia lakukan adalah mengganti penyebutan nama-nama khalifah Fathimiyah dengan nama-nama khalifah Abbasiyah dalam khutbah Jumat.

Menaklukkan Jerusalem

Persiapan Shalahuddin untuk menggempur Pasukan Salib di Jerusalem benar-benar matang. Ia menggabungkan persiapan keimanan (non-materi) dan persiapan materi yang luar biasa. Persiapan keimanan ia bangun dengan membersihkan akidah Syiah bathiniyah dari dada-dada kaum muslimin dengan membangun madrasah dan menyemarakkakn dakwah, persatuan dan kesatuan umat ditanamkan dan dibangkitkan kesadaran mereka menghadapi Pasukan Salib. Dengan kampanyenya ini ia berhasil menyatukan penduduk Syam, Irak, Yaman, Hijaz, dan Maroko di bawah satu komando. Dari persiapan non-materi ini terbentuklah sebuah pasukan dengan cita-cita yang sama dan memiliki landasan keimanan yang kokoh.

Dari segi fisik Shalahuddin mengadakan pembangunan makas militer, benteng-benteng perbatasan, menambah jumlah pasukan, memperbaiki kapal-kapal perang, membangun rumah sakit, dll.

Pada tahun 580 H, Shalahuddin menderita penyakit yang cukup berat, namun dari situ tekadnya untuk membebaskan Jerusalem semakin membara. Ia bertekad apabila sembuh dari sakitnya, ia akan menaklukkan Pasukan Salib di Jerusalem, membersihkan tanah para nabi tersebut dari kesyirikan trinitas.

Dengan karunia Allah, Shalahuddin pun sembuh dari sakitnya. Ia mulai mewujudkan janjinya untuk membebaskan Jerusalem. Pembebasan Jerusalem bukanlah hal yang mudah, Shalahuddin dan pasukannya harus menghadapi Pasukan Salib di Hathin terlebih dahulu, perang ini dinamakan Perang Hathin, perang besar sebagai pembuka untuk menaklukkan Jerusalem. Dalam perang tersebut kaum muslimin berkekuatan 63.000 pasukan yang terdiri dari para ulama dan orang-orang shaleh, mereka berhasil membunuh 30000 Pasukan Salib dan menawan 30000 lainnya.

Setelah menguras energy di Hathin, akhirnya kaum muslimin tiba di al-Quds, Jerusalem, dengan jumlah pasukan yang besar tentara-tentara Allah ini mengepung kota suci itu. Perang pun berkecamuk, Pasukan Salib sekuat tenaga mempertahankan diri, beberapa pemimpin muslim pun menemui syahid mereka –insya Allah- dalam peperangan ini. Melihat keadaan ini, kaum muslimin semakin bertambah semangat untuk segera menaklukkan Pasukan Salib.

Untuk memancing emosi kaum muslimin, Pasukan Salib memancangkan salib besar di atas Kubatu Shakhrakh. Shalahuddin dan beberapa pasukannya segera bergerak cepat ke sisi terdekat dengan Kubbatu Shakhrakh untuk menghentikan kelancangan Pasukan Salib. Kemudian kaum muslimin berhasil menjatuhkan dan membakar salib tersebut. Setelah itu, jundullah menghancurkan menara-menara dan benteng-benteng al-Quds.

Pasukan Salib mulai terpojok, merek tercerai-berai, dan mengajak berunding untuk menyerah. Namun Shalahuddin menjawab, “Aku tidak akan menyisakan seorang pun dari kaum Nasrani, sebagaimana mereka dahulu tidak menyisakan seorang pun dari umat Islam (ketika menaklukkan Jerusalem)”. Namun pimpinan Pasukan Salib, Balian bin Bazran, mengancam “Jika kaum muslimin tidak mau menjamin keamanan kami, maka kami akan bunuh semua tahanan dari kalangan umat Islam yang jumlahnya hampir mencapai 4000 orang, kami juga akan membunuh anak-anak dan istri-istri kami, menghancurkan bangunan-bangunan, membakar harta benda, menghancurkan Kubatu Shakhrakh, membakar apapun yang bisa kami bakar, dan setelah itu kami akan hadapi kalian sampai darah penghabisan! Satu orang dari kami akan membunuh satu orang dari kalian! Kebaikan apalagi yang bisa engkau harapkan!” Inilah ancaman yang diberikan Pasukan Salib kepada Shalahuddin dan pasukannya.
Dome of The Rock atau Kubatu Shakhrakh

Shalahuddin pun mendengarkan dan menuruti kehendak Pasukan Salib dengan syarat setiap laki-laki dari mereka membayar 10 dinar, untuk perempuan 5 dinar, dan anak-anak 2 dinar. Pasukan Salib pergi meninggalkan Jerusalem dengan tertunduk dan hina. Kaum muslimin berhasil membebaskan kota suci ini untuk kedua kalinya.

Shalahuddin memasuki Jerusalem pada hari Jumat 27 Rajab 583 H / 2 Oktober 1187, kota tersebut kembali ke pangkuan umat Islam setelah selama 88 tahun dikuasai oleh orang-orang Nasrani. Kemudian ia mengeluarkan salib-salib yang terdapat di Masjid al-Aqsha, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, dan mengembalikan kehormatan masjid tersebut.
Masjid al-Aqsha

Wafatnya Sang Pahlawan

Sebagaimana manusia sebelumnya, baik dari kalangan nabi, rasul, ulama, panglima perang dan yang lainnya, Shalahuddin pun wafat meninggalkan dunia yang fana ini. Ia wafat pada usia 55 tahun, pada 16 Shafar 589 H bertepatan dengan 21 Febuari 1193 di Kota


Sumber:
Shalahuddin al-Ayyubi Bathalu al-Hathin oleh Abdullah Nashir Unwan
Shalahuddin al-Ayyubi oleh Basim al-Usaili
Shalahuddin al-Ayyubi oleh Abu al-Hasan an-Nadawi
Islamstroy.com

Suap untuk Dokter


Medical Representative & Suap untuk Dokter

Sebagai seorang marketing Farmasi, saya bertugas mempromosikan produk kami berupa obat kepada dokter dan Rumah sakit, yang menjadi ganjalan dalam hati dan pikiran saya adalah ketika saya harus meminta dokter untuk meresepkan produk saya dengan kompensasi memberikan imbalan atau kompensasi berupa uang, barang maupun jasa sesuai kesepakatan kami, contuhnya bisa cash, gadget maupun tour dan akomodasi serta pendaftaran acara ilmiah dll

Kesepakatan ini kami anggap sebagai kerjasama kami memberikan sesuatu dan mereka meresepkan produk kami dengan diskon tertentu, misal saya memberikan uang 10 juta dengan diskon 20% dengan tempo pengembalian selama 5 bulan, maka mereka harus meresepkan produk kami sebesar 10 Juta setiap bulannya, kalau misal kurang, maka kami akan meminta untuk menaikkan peresepan di bulan berikutnya agar bisa lunas tepat waktu sesuai kesepakatan.

Berdasarkan uraian singkat tadi, ada beberapa pertanyaan yang mohon untuk bisa di berikan jawaban, agar saya bisa mengambil langkah langkah untuk memperbaiki diri saya
  1. Apakah Fasilitas yang saya berikan untuk kerjasama tadi merupakan Suap/gratifikasi, karena kalau kami tidak kerjasama maka produk kami tidak akan di gunakan, artinya saya tidak akan mendapatkan omset yang diminta perusahaan.
  2. Apakah yang saya lakukan termasuk dzolim terhadap pasien, kerena mungkin pasien tersebut bisa sembuh dengan produk yang lebih murah tapi di berikan yang lebih mahal karena ada kerjasama dengan saya atau mungkin sebenarnya ga butuh obat/vitamin tersebut tapi tetap di berikan karena adanya hutang kerjasama yang harus di kembalikan berupa peresapan produk kami.
  3. Apakah saya berdosa ustadz, dan bagaimana dengan gaji yang saya terima dan saya berikan sebagai nafkah untuk anak istri saya. Apa yang harus saya lakukan ustadz?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِي المَرْءُ بِمَا أَخَذَ المَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Sungguh akan datang suatu zama di tengah manusia, dimana orang tidak lagi peduli terhadap harta yang dia ambil, apakah dari yang halal ataukah yang haram. (HR. Bukhari 2083)

Dan bisa jadi, zaman itu tengah kita alami. Sangat banyak profesi yang dijalani manusia harus berhias suap, sogok, gratifikasi, dan tak terkecuali adalah harta riba.

Hadiah untuk Komersil

Saling memberi hadiah, dianjurkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kebiasaan baik semacam ini, akan membangun kondisi saling mencintai sesama muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَهَادَوْا تَحَابُّوْا

Lakukanlah saling memberi hadiah, agar kalian saling mencintai. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 594 dan dihasankan al-Albani).

Dan ini hanya bisa terjadi ketika hadiah itu diberikan dalam rangka menjalin persaudaraan, ukhuwah islam, dan bukan karena tendensi komersil. Jika latar belakangnya karena komersil, ada harapan akan mendapat keuntungan yang lebih besar, hakekatnya bukan hadiah. Tapi suap dan harta khianat. Dan biasanya ini diberikan kepada para pejabat atau pihak yang bisa mempengaruhi orang lain untuk memberikan keuntungan baginya.

Dari Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

Hadiah untuk para pejabat adalah ghulul. (HR. Ahmad 23601).

Yang dimaksud ghulul adalah harta khianat.

Karena itulah, sebagaimana keterangan Dr. Athiyah Fayyadh – Guru besar Fiqh Perbandingan Madzhab di Universitas al-Azhar Mesir – bahwa ulama sepakat, hadiah untuk hakim statusnya adalah suap dengan sepakat ulama. Seorang ulama tabi’in yang bernama Masruq bin al-Ajda’ – muridnya Ali bin Abi Thalib – pernah mengatakan,

الْقَاضِي إذَا أَخَذَ هَدِيَّةً ، فَقَدْ أَكَلَ السُّحْتَ ، وَإِذَا أَخَذَ الرِّشْوَةَ بَلَغَتْ بِهِ الْكُفْرَ

Ketika Hakim mengambil hadiah, dia makan suap. Dan jika dia mengambil sogok, sampai pada tingkatan kekufuran. (HR. Ibnu Abi Syaibah 22384).

Hadiah untuk Dokter

Berangkat dari keterangan di atas, para ulama memperingatkan untuk hadiah atau imbalan atau balas jasa yang diberikan medical representative kepada para dokter, dengan harapan dia bisa meresepkan obat yang menjadi produknya.

Sebagian ada yang melarang secara mutlak, dan ada juga yang memberikan rincian.

Diantara yang memfatwakan larangan secara mutlak adalah Lajnah Daimah. Mereka menilai dengan tegas bahwa itu termasuk risywah (suap).

Dalam salah satu fatwanya, Lajnah Daimah menyatakan,

لا يجوز للطبيب أن يقبل الهدايا من شركات الأدوية ، لأن ذلك رشوة محرمة ، ولو سميت بهدية ، أو غير ذلك من الأسماء ، لأن الأسماء لا تغير الحقائق

“Tidak boleh bagi dokter untuk menerima hadiah dari perusahaan obat. Karena ini termasuk sogok yang haram, meskipun orang menyebutnya hadiah atau nama lainnya. karena sebatas nama tidak mengubah hakekat.” (Fatwa Lajnah Daimah, 23/570)

Ada juga ulama yang memberikan rincian. Diantaranya Syaikh Sulaiman al-Majid dan Dr. Athiyah Fayyadh – hafidzahumallah –. Berikut rincian yang bisa kita sarikan dari keterangan mereka,

Pertama, hadiah untuk dokter yang buka praktek di rumah sakit milik orang lain.

Posisi dokter adalah karyawan di rumah sakit yang bersangkutan, sehingga dia mendapatkan gaji dari rumah sakit sesuai kesepakatan antara dia dengan rumah sakit.

Syaikh Sulaiman al-Majid mengatakan,

وهنا يكون أخْذُ الطبيب مالا أو عينا وهو موظف دائرا بين محظورين: الرشوة الصريحة؛ وذلك إذا ما كان قرار الطبيب مؤثرا في الشراء لصيدلية رب العمل، وما تحتاجه من أدوية. والمحظور الثاني كونه من هدايا العمال، إذا خلا من قرار أو تأثير

Dalam hal ini dokter mengambil hadiah uang atau barang sementara dia seorang pegawai, dan dia melakukan 2 kesalahan,

[1] Menerima sogok. Karena keputusan dokter berpengaruh terhadap penjualan apotik perusahaan atau obat yang dibutuhkan.

[2] Hadiah ini statusnya seperti hadiah untuk karyawan (harta ghulul). Ini jika dia tidak mengambil tindakan apapun untuk pasien.

Disebut hadiah untuk karyawan yang statusnya harta ghulul (khianat), karena sang dokter telah mendapat gaji dari rumah sakit tempat dia bekerja. Di saat yang sama, dia juga mendapat bonus dari klien (perusahaan obat) atas tugasnya sebagai dokter di rumah sakit yang bersangkutan.

Kedua, dokter membuka praktek pribadi

Hadiah yang diberikan perusahaan obat untuk dokter, tidak disebut sebagai harta ghulul. Meskipun ada sisi lain yang perlu diperhatikan.

Syaikh Sulaiman mengatakan,

وهذه الحال لا تدخل في باب الرشى ولا الغلول، ولها نظر من وجه آخر

Dalam kondisi ini, tidak termasuk dalam kategori suap atau harta ghulul. Namun ada sisi lain yang perlu diperhatikan.

Lalu beliau memberikan rincian:

[1] Dokter meresepkan obat yang lebih rendah khasiatnya, karena hadiah yang diberikan perusahaan obat tersebut. Dan ini termasuk penipuan kepada pasien. Resep yang dia buat dengan tujuan menguntungkan perusahaan obat bukan untuk kemaslahatan pasien. Padahal pasien juga memberi upah untuk jasa pemeriksaan yang dilakukan dokter.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا

“Orang yang menipu bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad 7292, Turmudzi 1363 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dan ini juga termasuk pengkhianatan. Pasien memberikan amanah kepada sang dokter untuk memberikan yang terbaik baginya, namun dia justru menguntungkan perusahaan obat yang memberikan hadiah untuknya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafiq ada 3: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanah dia berkhianat.” (HR. Bukhari 33 & Ahmad 6879).

[2] Dokter meresepkan obat yang lebih mahal, sementara ada obat yang lebih murah padahal fungsinya sama. Dia meresepkan obat yang lebih mahal, karena hadiah dari perusahaan obat. Ketika dokter membuat resep obat yang lebih mahal, dia tidak menjelaskan ke pasien. Ini juga termasuk sikap khianat terhadap amanah.

Ketika semacam ini dibiarkan, sangat berpotensi merugikan pasien.

Karena itulah, Syaikh Sulaiman al-Majid juga menyebutkan, negara punya peran besar untuk mencegah setiap peluang terjadinya penyalah-gunaan amanah profesi sebagai dokter.

Menurut pengakuan medical representative yang pernah saya dengar, ada dokter rumah sakit yang dia kasih sekian puluh juta. Lalu sang dokter melaporkan hasil resepnya ke marketer obat, bahwa dia telah meresepkan obat produknya. Padahal obat itu jelas tidak berfungsi mengurangi penyakitnya, selain hanya menghilangkan efek nyerinya. Padahal ada obat lain yang jauh lebih murah.

Beliau juga bercerita, ada dokter yang meresepkan obat yang cukup mahal. Sementara ada obat yang lebih murah. Hingga ketika marketer ini mengantarkan obat ke rumah pasien, beliau merasa sedih, karena ternyata beliau orang tidak mampu yang kondisi rumahnya sangat memprihatinkan.

Wahai sang dokter, takutlah kepada Allah…

Anda melakukan kedzaliman terhadap konsumen, dengan kedok profesi anda. Saat ini di dunia, pasien tidak tahu, tapi Allah Maha Tahu, dan Allah tidak akan pernah melupakan tindakan kedzaliman selamanya, meskipun bisa jadi anda melupakannya.

Ketiga, dokter diberi hadiah oleh perusahaan obat, karena dia membeli banyak untuk diberikan ke pasien yang periksa di tempatnya. Karena sering membeli atau membeli dengan partai besar, maka pabrik obat memberikan diskon atau hadiah.

Ini seperti dokter yang praktek pribadi, dan sekaligus sedia obat untuk pasien.

Hadiah semacam ini dibolehkan, sebagaimana hadiah untuk transaksi jual beli pada umumnya.

Keempat, hadiah dari perusahaan obat kepada dokter yang fungsinya hanya untuk iklan atau dalam rangka launching produk baru dan harganya murah, sehingga sama sekali tidak ada kaitannya dengan resep. Seperti hadiah payung, tas atau merchandise lainnya, termasuk kaos atau baju yang ada logo perusahaan obat.

Dr. Athiyah Fayyadh menegaskan, hadiah semacam ini dibolehkan, dengan pertimbangan sebagai info tambahan bagi dokter akan adanya obat baru, dan nilainya kecil sehingga ditoleransi.

Demikian, Allahu a’lam.

Sumber:
http://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=1324
http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=265866

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Apakah sudah Saling Ridho bunga BANK tetap RIBA?



Cak Nun menganggap bunga bank bukan riba, tapi ucapan terima kasih. Karena bank telah memberi utangan. 
Videonya ada di: https://www.youtube.com/watch?v=o4wGCWhIehg&t=129s
Apakah jika saling ikhlas itu bukan riba? maaf, jk ini sya angkat, meskipun sudah basi..

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam setiap perseteruan antara kebenaran dan kebatilan, setan turut bermain di sana. Setan jin dan setan manusia, bekerja sama saling membisikkan kalimat indah, alibi-alibi, upaya pembenaran, untuk dijadikan senjata agar orang yang bersalah, bisa tetap bertahan dalam kesalahan dan penyimpangannya.

Dalam Al-Quran Allah menceritakan, bahwa setan membisikkan kalimat indah, namun menipu. Allah berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا


“Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. al-An’am: 112)

Dalam al-Quran Allah bercerita, ketika Iblis diusir oleh Allah dari surga karena tidak mau sujud kepada Adam, Iblis dendam dan dia berjanji dengan bersumpah atas nama Allah, akan mengajak semua keturunan Adam ke Neraka. Namun anehnya, sewaktu Iblis menggoda Adam agar juga diusir dari Surga, Iblis datang tidak dengan wajah garang, tidak menampakkan wajah permusuhan. Tapi dia datang dengan wajah pertemanan, bahkan dia sebut dirinya pemberi nasehat bagi Adam dan Hawa.

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآَتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ


“Syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)”. Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua.” (QS. al-A’raf: 20 – 21)

Seperti itu pula yang dilakukan oang munafik. Mereka membagun prinsip besar, yaitu prinsip serba boleh (permisif) di tengah kaum Muslimin. Mereka memberikan sejuta alasan agar sesuatu yang dilarang dalam al-Quran, menjadi boleh. Allah Ta’ala befirman,

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ


“Orang munafik lelaki dan orang munafik perempuan, satu sama lain saling memerintahkan yang munkar dan mencegah yang makruf.” (QS. At-Taubah: 67).

Bunga Bank Bukan Riba?

Semua utang yang menuntut adanya kelebihan adalah riba.

Ibnu Qudamah mengatakan,

كل قرض شرط به أن يزيده فهو حرام بغير خلاف


Semua utang yang mempersyaratkan harus dilebihkan (pelunasannya) hukumnya haram tanpa ada perbedaan (sepakat ulama). (al-Mughni, 4/390).

Keterangan lain disampaikan Ibnul Mundzir,

أجمعوا على أن المسلف إذا شرط على المستسلف زيادة أو هدية فاسلف على ذلك أن أخذ الزيادة على ذلك ربا


Ulama sepakat bahwa apabila orang yang memberi utang mempersyaratkan pihak yang dihutangi harus memberi tambahan atau hadiah, kemudian dilakukan transaksi utang piutang dengan kesepakatan itu, maka mengambil tambahan tadi statusnya riba. (al-Ijma’ , hlm. 90).

Semua pengajuan kredit di bank, ada ketentuan harus membayar bunga sekian persen perbulan. Dan sangat jelas ini riba, berdasar sepakat ulama. Bunga atas pinjaman ini adalah manfaat yang didapatkan pihak bank karena memberikan dana utangan ke nasabah.

Kita memang tidak bisa mendapatkan keterangan tentang bunga bank di buku-buku klasik. Karena ketika itu belum ada bank. Tapi bisa kita dapatkan dari pernyataan ulama kontemporer yang menjumpai bank. Salah satu kesepakatan mereka dinyatakan dalam kitab Ahkam al-Mal al-Haram,

“Muktamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah di Kairo, tahun 1965, hingga muktamar tertinggi di Mekah, yang dihadiri lebih dari 300 ulama besar, menetapkan bahwa semua bunga bank adalah haram.” (Ahkam al-Mal al-Haram, hlm. 168).

Bukankah Bunga itu Saling Ridha?

Benar, riba itu saling ridha. Dan saling ridha dalam hal ini tidak mengubah hukum riba menjadi halal.

Sahabat Abdullah bin Sallam radhiyallahu ‘anhu pernah berpesan kepada Abu Burdah ketika beliau berkunjung ke rumahnya Abdullah,

إِذَا كَانَ لَكَ عَلَى رَجُلٍ حَقٌّ فَأَهْدَى إِلَيْكَ حِمْلَ تِبْنٍ أَوْ حِمْلَ شَعِيرٍ أَوْ حِمْلَ قَتٍّ فَلا تَأْخُذْهُ فَإِنَّهُ رِبًا


“Apabila kamu mengutangi orang lain, kemudian orang yang diutangi memberikan fasilitas membawakan jerami, gandum, atau pakan ternak maka janganlah menerimanya, karena itu riba.” (HR. Bukhari 3603)

Judi juga saling ridha… sebelum bermain, para penjudi bersepakat, siapa yang kalah, harus menyerahkan hartanya. Tapi saling ridha tidak menyebabkan judi menjadi halal.

Sogok dan gratifikasi juga saling ridha… sebelum menang tender, vendor sudah mengikat perjanjian dengan oknum pejabat, akan ada bagi hasil setelah proyek selesai.

Tidak semua akad menjadi halal karena saling ridha. Yang dipersyaratkan saling ridha adalah jual beli atau perdagangan. Agar hasilnya halal, disyaratkan pelaku akad harus saling ridha.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ


Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta orang lain diantara kalian dengan cara batil, kecuali melalui perdagangan yang saling ridha diantara kalian. (QS. an-Nisa: 29)

Dalam ayat di atas, ada 2 syarat agar harta yang kita makan tidak terhitung sebagai harta yang bathil:

[1] Didapatkan dari hasil perdagangan atau jual beli
[2] Dilakukan saling ridha.

Demikian…

Semoga anda tidak menjadi pengikut preman…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Apa Itu Ibadah


PENGERTIAN IBADAH

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul).

Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak.

Ibnul Qayim mengatakan,

المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه

Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183)

Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah.

Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah,

الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة

Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2).

Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2:
  1. Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran
  2. Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh.
Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah.

Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu.

Allah berfirman,

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3).

Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya.

Demikian. Allahu a’lam

Cara Khilafah Membina Generasi Muda


Oleh KH Hafidz Abdurrahman

Remaja merupakan generasi penerus bagi generasi sebelumnya. Karena itu, ada ungkapan dalam bahasa Arab, “Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi” [pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang].

Karena itu, Islam memberikan perhatian besar kepada mereka, bahkan sejak dini. Di masa lalu, banyak pemuda hebat, karena generasi sebelumnya adalah orang-orang hebat. Karena itu, khilafah memberikan perhatian besar pada generasi muda ini.

Pendidikan Usia Dini

Nabi SAW mengajarkan, “Muru auladakum bi as-shalati wa hum abna’ sab’in.” [Ajarkanlah kepada anak-anakmu shalat, ketika mereka berusia tujuh tahun]. 

Hadits ini sebenarnya tidak hanya menitahkan shalat, tetapi juga hukum syara’ yang lain. Karena shalat merupakan hukum yang paling menonjol, sehingga hukum inilah yang disebutkan. Selain itu, titah ini tidak berarti anak-anak kaum Muslim baru diajari shalat dan hukum syara’ yang lain ketika berusia tujuh tahun.

Di masa lalu, keluarga kaum Muslim menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya. Sejak sebelum lahir dan saat balita, orang tuanya telah membiasakan putra-putrinya yang masih kecil untuk menghafal Alquran dengan cara memperdengarkan bacaannya. Rutinitas itu membuat mereka bisa hafal Alquran sebelum usia enam atau tujuh tahun. Di usia emas [golden age] seperti ini, anak-anak bisa dibentuk menjadi apapun, tergantung orang tuanya.

Setelah mereka bisa menghafal Alquran di usia enam atau tujuh tahun, mereka pun mulai menghafal kitab-kitab hadits. Saat usia sepuluh tahun, mereka pun bisa menguasai Alquran, hadits, juga kitab-kitab bahasa Arab yang berat, sekelas Alfiyah Ibn Malik. Karena itu, di era khilafah bermunculan pemuda yang sudah mampu memberikan fatwa. Iyash bin Mu’awiyah, Muhammad bin Idris as-Syafii, misalnya, sudah bisa memberikan fatwa saat usianya belum genap 15 tahun.

Selain penguasaan knowledge yang begitu luar biasa, mereka juga dibiasakan oleh orang tua-orang tua mereka untuk ke mengerjakan shalat, berpuasa, berzakat, infaq hingga berjihad.

Sosok Abdullah bin Zubair, misalnya, yang dikenal sebagai ksatria pemberani tidak lepas dari didikan orang tuanya, Zubair bin al-Awwam dan Asma’ binti Abu Bakar. Abdullah bin Zubair sudah diajak berperang oleh ayahnya saat usianya masih 8 tahun. Dia dibonceng di belakang ayahnya di atas kuda yang sama.

Kehidupan yang Bersih

Dengan bekal ilmu dan pembentukan mental yang sehat dan kuat, ditopang dengan pembentukan sikap dan nafsiyahyang mantap, kehidupan pemuda di era khilafah jauh dari hura-hura, dugem dan kehidupan hedonistik lainnya. Mereka tidak mengonsumsi miras, atau narkoba, baik sebagai dopping, pelarian, atau sejenisnya.

Karena ketika mereka mempunyai masalah, keyakinan mereka kepada Allah, qadha’ dan qadar, rizki, ajal, termasuk tawakal begitu luar biasa. Masalah apapun yang mereka hadapi bisa mereka pecahkan. Mereka pun jauh dari stres, apalagi menjamah miras dan narkoba untuk melarikan diri dari masalah.

Kehidupan pria dan wanita pun dipisah. Tidak ada ikhtilath, khalwat, menarik perhatian lawan jenis [tabarruj], apalagi pacaran hingga perzinaan. Selain berbagai pintu ke sana ditutup rapat, sanksi hukumnya pun tegas dan keras, sehingga membuat siapapun yang hendak melanggar akan berpikir ulang.

Pendek kata, kehidupan sosial yang terjadi di tengah masyarakat benar-benar bersih. Kehormatan [izzah] pria dan wanita, serta kesucian hati [iffah] mereka pun terjaga. Semuanya itu, selain karena modal ilmu, ketakwaan, sikap dan nafsiyah mereka, juga sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat oleh khilafah.

Karena kehidupan mereka seperti itu, maka produktivitas generasi muda di era khilafah ini pun luar biasa. Banyak karya ilmiah yang mereka hasilkan saat usia mereka masih muda. Begitu juga riset dan penemuan juga bisa mereka hasilkan ketika usia mereka masih sangat belia. Semuanya itu merupakan dampak dari kondusivitas kehidupan masyarakat di zamannya.

Kehidupan masyarakat yang bersih ini juga bagian dari tatsqif jama’i yang membentuk karakter dan kepribadian generasi muda di zaman itu. Peran negara, masyarakat dan keluarga begitu luar biasa dalam membentuk karakter dan kepribadian mereka. Selain kesadaran individunya sendiri.

Karena itu, tradisi seperti ini terus berlangsung dan bertahan hingga ribuan tahun. Bahkan, tradisi seperti masih dipertahankan di beberapa negeri kaum Muslim, meski khilafah yang menaunginya telah tiada. Ini bisa kita lihat di Madinah, Makkah, Mauritania, Hederabad, dan beberapa wilayah lain.

Sibuk dalam Ketaatan

Ada ungkapan bijak, “Jika seseorang tidak menyibukkan diri dalam kebenaran, pasti sibuk dalam kebatilan.” Karena itu, selain kehidupan masyarakat yang bersih, berbagai tayangan, tontonan atau acara yang bisa menyibukkan masyarakat dalam kebatilan harus dihentikan. Mungkin awalnya mubah, tetapi lama-lama kemubahan tersebut melalaikan, bahkan menyibukkannya dalam kebatilan.

Karena itu Nabi SAW menitahkan, “Min husni Islami al-mar’i tarkuhu ma la ya’nihi.” [Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, ketika dia bisa meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya]. Boleh jadi sesuatu yang tidak manfaat itu mubah, tetapi sia-sia. Waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta yang digunakannya pun hilang percuma.

Agar masyarakat, khususnya generasi muda tidak terperosok dalam kesia-siaan, maka mereka harus disibukkan dengan ketaatan. Baik membaca, mendengar atau menghafal Alquran, hadits, kitab-kitab tsaqafah para ulama’, atau berdakwah di tengah-tengah umat dengan mengajar di masjid, kantor, tempat keramaian, dan sebagainya. Mereka juga bisa menyibukkan diri dengan melakukan perjalanan mencari ilmu, berjihad, atau yang lain.

Pendek kata, mereka harus benar-benar menyibukkan diri dalam ketaatan. Hanya dengan cara seperti itu, mereka tidak akan sibuk melakukan maksiat. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan, waktu, umur, ilmu, harta dan apapun yang mereka miliki menjadi berkah. Karena itu, dalam usia 20 tahunan, Imam an-Nawawi, misalnya bisa menghasilkan berjilid-jilid kitab. Bahkan, Imam Ahmad, bisa mengumpulkan dan hafal lebih dari satu juta hadits. Imam Bukhari juga begitu.

Semuanya ini memang membutuhkan negara dengan sistemnya yang luar biasa. Sejarah keemasan seperti ini pun hanya pernah terjadi dalam sistem khilafah, bukan yang lain.