Khulafaur Rasyidin Ali ibnu Abi Thalib


Nasab dan Kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu

Nama lengkap beliau, Ali bin Abi Thalib bin Abdi Manaf bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah Abul Hasan dan Husein, digelari Abu Turab3, keponakan sekaligus menantu Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari puteri beliau, Fathimah az-Zahra' رضي الله عنها. 

Ibu beliau bernama Fathimah binti Asad bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay, ibunya digelari Wanita Bani Hasyim pertama yang melahirkan seorang putera Bani Hasyim.4 Beliau memiliki beberapa orang saudara laki-laki; Thalib, Aqiel dan Ja'far. Mereka semua lebih tua dari beliau, masing-masing terpaut sepuluh tahun. Beliau memiliki dua orang saudara perempuan; Ummu Hani' dan Jumanah. Keduanya adalah puteri Fathimah binti Asad, ia telah masuk Islam dan turut berhijrah. 

Ayah beliau bernama Abu Thalib. Dia adalah paman kandung yang sangat menyayangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم nama sebenarnya Abdi Manaf. Demikianlah disebutkan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama ahli nasab dan sejarah. Kaum Rafidhah mengira Abu Thalib ini bernama Imran, bahwa dialah yang dimaksud dalam firman Allah : 

إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ 

"Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing)." (Ali Imran: 33). 

Kaum Rafidhah ini telah jatuh dalam kesalahan yang amat besar. Mereka tidak memperhatikan ayat-ayat al-Qur'an lainnya sebelum mereka mengucapkan kedustaan tersebut dengan menafsirkan ayat seenaknya. Karena setelah itu Allah سبحانه وتعالى mengatakan, 

إِذْ قَالَتِ امْرَأَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا 

" (Ingatlah), ketika isteri Imran berkata, ' Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis)'." (Ali Imran: 35).

Allah menyebutkan kelahiran Maryam binti Imran عليهاالسلام. Begitulah zhahirnya, alhamdulillah.

Abu Thalib ini sangat menyayangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم namun ia tidak beriman kepada beliau. Bahkan ia mati di atas kekufuran seperti yang telah diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari.5 

Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه termasuk salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga dan salah seorang dari enam orang ahli syura. Beliau termasuk sahabat yang Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat dalam keadaan ridha kepadanya. Beliau adalah khalifah rasyid yang keempat. 

* Sifat Fisik Ali Bin Abi Thalib رضي الله عنه 

Beliau memiliki kulit berwarna sawo matang, bola mata beliau besar dan berwarna kemerah-merahan,6berperut besar dan berkepala botak. Berperawakan pendek dan berjanggut lebat. Dada dan kedua pundak beliau padat dan putih, beliau memiliki bulu dada dan bahu yang lebat, berwajah tampan dan memiliki gigi yang bagus, ringan langkah saat berjalan.7 

* Keislaman Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan Peran Beliau Sebelum Diangkat Menjadi Khalifah 

Ali bin Abi Thalib r رضي الله عنه masuk Islam saat beliau berusia tujuh tahun, ada yang mengatakan delapan tahun, dan ada pula yang mengatakan sepuluh tahun. Dikatakan bahwa beliau adalah orang yang pertama kali masuk Islam. Namun yang shahih adalah beliau merupakan bocah yang pertama kali masuk Islam, sebagaimana halnya Khadijah adalah wanita yang pertama kali masuk Islam, Zaid bin Haritsah adalah budak yang pertama kali masuk Islam, Abu Bakar ra adalah lelaki merdeka yang pertama kali masuk Islam. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه Memeluk Islam dalam usia muda disebabkan ia berada di bawah tanggungan Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Yaitu pada saat penduduk Makkah tertimpa paceklik dan kelaparan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengambilnya dari ayahnya.

Ali bin Abi Thalib kecil hidup bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Dan ketika Allah mengutus beliau menjadi seorang rasul yang membawa kebenaran, Khadijah serta ahli bait beliau, termasuk di dalamnya Ali bin Abi Thalib, segera memeluk Islam. Adapun keislaman yang bermanfaat dan menyebar manfaatnya kepada manusia adalah keislaman Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه . 

Diriwayatkan dari Ali bahwa ia berkata, "Aku adalah orang yang pertama kali masuk Islam." namun sanadnya tidak shahih. Telah diriwayatkan juga haditshadits yang semakna dengan ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Asakir, namun kebanyakan dari hadits itu adalah munkar dan tidak shahih, wallahu a'lam. 

Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi berkata, "Wanita pertama masuk Islam adalah Khadijah, kaum lelaki pertama yang masuk Islam adalah Abu Bakar dan Ali رضي الله عنهما, hanya saja Abu Bakar menyatakan keislamannya sementara Ali menyembunyikannya." 

Menurut saya, "Yang demikian itu karena ia takut kepada ayahnya, kemudian ayahnya memerintahkannya supaya mengikuti dan membela keponakannya صلى الله عليه وسلم." 

Ali turut berhijrah setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar dari kota Makkah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menugaskannya untuk membereskan hutang piutang beliau dan mengembalikan barang-barang yang dititipkan kepada beliau. Kemudian Ali menyusul beliau setelah melaksanakan perintah beliau dan turut berhijrah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mempersaudarakannya dengan Sahal bin Hunaif رضي الله عنه. 

Ibnu Ishaq dan penulis sejarah lainnya menyebutkan, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم mempersaudarakannya dengan diri beliau sendiri. Telah diriwayatkan banyak hadits tentangnya tapi tidak shahih, karena sanadnya dhaif. Dan sebagian matannya sangat ganjil, dalam sebuah matan disebutkan, 'Engkau adalah saudaraku, pewarisku, khalifah setelahku, dan sebaik-baik amir sepeninggalku'." 

Hadits ini maudhu' (palsu) dan bertentangan dengan hadits-hadits yang shahih dalam kitab Shahihain dan kitab-kitab hadits lainnya. 

Beliau ikut serta dalam perang Badar dan beliau memiliki jasa yang besar dalam peperangan tersebut. Beliau juga turut serta dalam peperangan Uhud, pada saat itu beliau tergabung dalam sayap kanan pasukan yang memegang panji setelah Mush'ab bin Umair. Beliau juga turut serta dalam perang Khandaq. Dalam peperangan ini beliau berhasil menewaskan jagoan Arab dan salah seorang pemberani mereka yang sangat populer, yakni Amru bin Abdi Wud al-'Amiri. Beliau juga turut serta dalam perjanjian Hudaibiyah dan Bai'atur Ridhwan. Beliau juga mengikuti peperangan Khaibar. Dalam peperangan ini beliau menunjukkan aksi yang luar biasa dan kepahlawanan yang mengagumkan. Allah memberi kemenangan lewat tangannya. Dan dalam peperangan ini beliau berhasil menewaskan Mirhab al-Yahudi. 

Beliau juga turut serta dalam Umrah Qadha'. Pada saat itulah Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepadanya, 

أنْتَ مِنِّى وَأنَا مِنْكَ

"Engkau bagian dariku dan aku adalah bagian darimu."8

Adapun kisah yang banyak diceritakan oleh para qushshash (tukang cerita) bahwa beliau pernah bertarung melawan jin di sumur Dzatul ilmi,9 sebuah sumur di dekat Juhfah, adalah kisah yang tidak ada asal-usulnya. Kisah itu termasuk kisah yang diada-adakah oleh orang-orang jahil dan tukang cerita, janganlah terpedaya dengannya. 

Beliau juga mengikuti penaklukan kota Makkah, peperangan Hunain dan ath-Thaif. Beliau berperang dengan gagah berani lalu beliau berumrah bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari al-Ji'ranah. Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم berangkat ke Tabuk, beliau mengangkatnya sebagai pengganti beliau di Madinah. la berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah apakah engkau membiarkan aku bersama kaum wanita dan anak-anak?" Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepadanya, 

أَلاَ تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى إِلاَّ أَنَّهُ لَيْسَ نَبِىٌّ بَعْدِى

"Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku."10

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengutusnya sebagai amir dan hakim di negeri Yaman bersama dengan Khalid bin al-Walid رضي الله عنه. Kemudian beliau menyusul Rasul صلى الله عليه وسلم pada haji wada' ke Makkah dengan membawa onta korban beliau. la bertahallul sebagaimana tahallulnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan memberinya bagian dari hewan korban beliau.11 Lalu ia tetap mengenakan kain ihramnya bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menyembelih hewan korban bersama beliau setelah menyelesaikan manasik haji. Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم sakit, al-Abbas berkata kepadanya, "Tanyalah kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم, siapakah yang berhak memegang kepemimpinan setelah beliau?" Ali berkata, "Demi Allah aku tidak akan menanyakannya kepada beliau, sebab apabila beliau melarangnya dari kita maka orang-orang tidak akan menyerahkannya kepada kita selama-lamanya."12

Hadits-hadits yang shahih dan jelas menunjukkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak mewasiatkan jabatan kekhalifahan kepadanya ataupun kepada selainnya. Bahkan beliau mengisyaratkan dengan menyebut Abu Bakar. Beliau memberi isyarat yang dapat dipahami dan sangat jelas sekali maksudnya. Seperti yang telah kami sebutkan dalam juz sebelumnya, alhamdulillah.13

Adapun kebohongan yang dilontarkan oleh orang-orang jahil dari kalangan Syi'ah dan tukang cerita yang bodoh bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mewasiatkan jabatan kekhalifahan kepada Ali jelas merupakan sebuah kedustaan dan kebohongan yang sangat besar yang menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan yang sangat besar pula. Seperti tuduhan para sahabat telah berkhianat dan bersepakat menggagalkan wasiat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menahannya dari orang yang telah diberi wasiat. Lalu menyerahkannya kepada orang lain tanpa alasan dan sebab. Setiap mukmin yang beriman kepada Allah dan RasulNya, meyakini bahwa Dienul Islam adalah haq pasti mengetahui batil-nya kedustaan ini. Karena para sahabat adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi. Mereka adalah generasi terbaik umat ini yang merupakan umat terbaik di dunia maupun di akhirat berdasarkan nash al-Qur'an serta berda-sarkan ijma' salaf dan khalaf, alhamdulillah. 

Adapun cerita yang disampaikan oleh orang-orang awam tukang cerita di pasar-pasar tentang wasiat-wasiat yang khusus diberikan kepada Ali dalam hal adab (etika), akhlak, adab makan dan minum, adab berpakaian, seperti cerita mereka, "Wahai Ali, janganlah pakai imamah (sorban) sambil duduk. Wahai Ali, janganlah pakai celanamu sambil berdiri. Wahai Ali, janganlah memegang tiang pintu. Dan janganlah duduk di depan pintu. Janganlah menjahit pakaian yang sedang engkau kenakan." Dan wasiat-wasiat sejenis-nya. Semua itu adalah cerita kosong yang tidak ada asal-usulnya. Bahkan termasuk dusta, bohong dan palsu. 

Kemudian, ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat, Ali termasuk salah seorang yang memandikan, mengkafani dan mengebumikan jenazah Rasulullah صلى الله عليه وسلم Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq dibai'at menjadi khalifah pada hari Saqifah, Ali termasuk salah seorang yang berbai'at di masjid, seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya.14

Abu Bakar ash-Shiddiq dalam pandangan Ali bin Abi Thalib sama seperti para umara' dari kalangan sahabat yang lainnya, beliau berpandangan mentaati Abu Bakar merupakan kewajibannya dan merupakan perkara yang paling ia sukai. Ketika Fathimah رضي الله عنها wafat enam bulan setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم , ketika itu ia kurang puas terhadap beberapa keputusan Abu Bakar disebabkan warisan yang tidak ia peroleh dari ayahnya صلى الله عليه وسلم. Ia belum mengetahui nash khusus dalam masalah ini bagi para nabi, yakni mereka tidak mewariskan harta warisan kepada sanak famili. Ketika hal itu sampai kepadanya ia meminta kepada Abu Bakar agar mengangkat suaminya sebagai pengawas sedekah (harta warisan) tersebut, akan tetapi Abu Bakar menolaknya. Maka ia terus memendam ketidakpuasan terhadap Abu Bakar seperti yang telah kami jelaskan terdahulu. Maka Ali berusaha mengambil hati istrinya. Setelah Fathimah wafat, Ali memperbaharui kembali bai'atnya kepada Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه. 

Ketika Abu Bakar wafat lalu Umar memegang jabatan khalifah atas dasar wasiat Abu Bakar kepadanya, Ali bin Abi Thalib termasuk salah seorang sahabat yang membai'at Umar. Ali selalu bersama Umar dan memberikan masukan positif kepadanya. Disebutkan bahwa Umar memintanya menjadi qadhi (hakim) pada masa kekhalifahannya. Beliau menyertai Umar bersama para tokoh dari kalangan sahabat ke negeri Syam dan menghadiri khutbah Umar di al-Jabiyah. 

Ketika Umar ditikam dan beliau menyerahkan urusan musyarawah kepada enam orang sahabat, salah seorang di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه . Lalu mereka menetapkan dua orang calon, yaitu Utsman dan Ali. Lalu Utsman terpilih menjadi khalifah. Namun begitu, Ali tetap mendengar dan taat kepada Utsman. 

KEUTAMAAN ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU 'ANHU 

Imam Ahmad, Ismail al-Qadhi, An-Nasa'i dan Abu Ali an-Naisaburi berkata, "Belum ada riwayat-riwayat shahih berkenaan dengan keutamaan sahabat yang lebih banyak daripada riwayat tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ."15 

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, "Sebabnya adalah karena beliau adalah yang terakhir, yaitu khalifah rasyid yang terakhir. Banyak terjadi perselisihan pada zaman beliau, sebagian orang membangkang terhadap beliau. Itulah sebabnya riwayat-riwayat tentang keutamaan beliau tersebar, bersumber dari penjelasan para sahabat sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menyelisihi beliau. Oleh karena itu Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandang penting untuk menyebarkan riwayat-riwayat tentang keutamaan beliau. Sehingga banyaklah para perawi yang menukilnya. Karena pada hakikatnya seluruh khalifah rasyid yang empat masing-masing memiliki banyak keutamaan-keutamaan. 

Dan apabila ditimbang dengan mizan yang adil pasti tidak akan keluar dari perkataan Ahlus Sunnah wal Jama'ah."16 

Ibnu Katsir berkata,17 "Di antara keutamaannya, beliau merupakan salah satu dari sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk sorga yang paling dekat hubungan nasabnya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم" 

Di antara keutamaannya, khutbah Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada hari kedelapan belas Dzulhijjah pada haji wada' di tempat yang bernama Ghadir Khum, dalam khutbahnya beliau berkata, 

مَنْ كُنْتُ مَوْلاَهُ فَعَلِىٌّ مَوْلاَهُ 

"Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai walinya maka sesungguhnya ia telah menjadikan Ali sebagai walinya."18 

Dalam sebagian riwayat disebutkan: 

اللهم وال من والاه وعاد من عاداه وانصر من نصره واخذل من خذله 

"Ya Allah belalah siapa saja yang membelanya (yakni Ali), musuhilah siapa saja yang memusuhinya dan hinakanlah siapa saja yang menghinakannya." 

Namun yang shahih adalah yang pertama. 

Ali termasuk salah seorang sahabat yang ikut serta dalam peperangan Badar. Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah berkata kepada Umar, 

‏وما يدريك لعل الله قد اطلع على أهل ‏ ‏بدر ‏ ‏فقال اعملوا ما شئتم فقد غفرت لكم 

"Tahukah kamu, sesungguhnya Allah telah mengetahui apa yang akan dilakukan oleh para peserta perang Badar. Allah mengatakan, 'Lakukanlah sesukamu sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu'."19 

Ali juga ikut serta dalam Bai'atur Ridhwan. Allah telah berfirman, 

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ 

"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon." (Al-Fath: 18)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 

لنْ يدخلَ النَّارَ أحدٌ بايعَ تحت الشَّجرةِ 

"Tidak akan masuk neraka orang-orang yang ikut dalam bai'at di bawah sebuah pohon (yakni Bai 'at Ridhwan)."20 

Berikut ini akan kami cantumkan keutamaan-keutamaan Ali bin Abi Thalib صلى الله عليه وسلم yang lainnya yang kami ambil dari kitab Shahihain, berdasarkan metodologi yang kami pakai dalam menyebutkan keutamaan khalifah-khalifah sebelumnya رضي الله عنهم. 

Imam al-Bukhari berkata dalam Shahihnya21, 

Bab: Keutamaan Ali bin Abi Thalib al-Qurasyi al-Hasyimi Abul Hasan رضي الله عنه. 

Rasulullah saw. bersabda, 

أنْتَ مِنِّى وَأنَا مِنْكَ 

"Engkau bagian dariku dan aku adalah bagian darimu."22 

Umar berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat dalam keadaan beliau meridhainya."23 

*Ali Termasuk Orang yang Mencintai Allah dan RasulNya 

Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 

لأعطين هذه الراية غدا رجلا يفتح الله على يديه، يحب الله ورسوله ويحبه الله ورسوله. قال : فبات الناس يدوكون ليلتهم أيهم يعطاها، فلما أصبح الناس غدوا على رسول الله صلى الله عليه وسلم كلهم يرجو أن يعطاها، فقال : ( أين علي ابن أبي طالب ). فقيل : هو يا رسول الله يشتكي عينيه، قال : ( فأرسلوا إليه ). فأتي به فبصق رسول الله صلى الله عليه وسلم في عينيه ودعا له، فبرأ حتى كأن لم يكن به وجع، فأعطاه الراية، فقال علي : يا رسول الله، أقاتلهم حتى يكونوا مثلنا ؟ فقال : ( انفذ على رسلك حتى تنزل بساحتهم، ثم ادعهم إلى الإسلام، وأخبرهم بما يجب عليهم من حق الله فيه، فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحد، خير لك من أن يكون لك حمر النعم 

"Demi Allah, niscaya akan kuserahkan bendera ini esok hari kepada seseorang yang mencintai Allah serta RasulNya dan dia dicintai Allah serta RasulNya. Semoga Allah memberikan kemenangan melalui tangannya." Maka semalam suntuk orang-orang membicarakan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu. Keesokan harinya mereka mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم masing-masing berharap dialah yang diserahi bendera itu. Lalu Rasulullah bersabda, "Di manakah Ali bin Abi Thalib ra.?"Dijawab, "Dia sedang sakit pada kedua matanya." Rasulullah bersabda, "Panggil dan bawa dia kemari."Dan dibawalah Ali kehadapan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Rasulullah صلى الله عليه وسلم lalu meludah pada kedua belah matanya seraya berdoa untuknya. Seketika saja dia sembuh seakan-akan tidak pernah terkena penyakit. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera itu kepadanya. Ali berkata, "Wahai Rasulullah, aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita." Rasulullah bersabda, "Majulah ke depan dengan tenang! Sampai kami tiba ke tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan sampaikanlah kepada mereka hak-hak Allah سبحانه وتعالى yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, sekiranya Allahسبحانه وتعالى memberikan petunjuk kepada seseorang melalui dirimu, sungguh lebih baik (berharga) bagimu daripada memiliki unta-unta merah."24 

* Kelembutan Rasulullah صلى الله عليه وسلم Kepada Ali رضي الله عنه dan Pemberian Kuniyah untuknya 

Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad رضي الله عنه ia berkata, "Ali menemui Fathimah kemudian keluar lalu berbaring di masjid. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertanya, "Dimanakah putera pamanmu itu?" Fathimah menjawab, "Di masjid." Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar menemuinya dan mendapati selendangnya terjatuh dari pungungnya sehingga tanah mengotori punggungnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghapus tanah tersebut dari punggungnya seraya berkata, 

اجْلِسْ يَا ‏ ‏أَبَا تُرَابٍ‏ 

"Duduklah wahai Abu Turab." 
Beliau mengucapkannya dua kali.25 

*Keterangan Abdullah bin Umar Tentang Keutamaan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه 

Diriwayatkan dari Sa'ad bin Ubaidah, ia berkata, "Seorang lelaki datang menemui Abdullah bin Umar dan bertanya kepadanya tentang Utsman. Ibnu Umar menyebutkan kebaikan-kebaikan Utsman. Beliau berkata, 'Barangkali kamu tidak menyukainya?' 'Benar!' Sahutnya. 

'Semoga Allah menghinakanmu.' 

Kemudian ia bertanya tentang Ali. Ibnu Umar menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Beliau berkata, 'Begitulah keutamaannya, rumahnya berada di tengah-tengah rumah-rumah Rasulullah صلى الله عليه وسلم' Kemudian beliau berkata, 'Barangkali kamu tidak menyukainya.' 

'Benar!' sahutnya. 

Abdullah bin Umar pun berkata, 'Semoga Allah menghinakanmu, menjauhlah kamu dariku sejauh-jauhnya'." 

*Kedudukan Ali di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan Apa yang Telah Rasulullah Pilihkan Buat Beliau. 

Diriwayatkan dari al-Hakam, ia berkata, "Aku mendengar Ibnu Abi Laila berkata, Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ia bercerita kepada kami, 

'Fathimah datang menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk meminta pembantu (khadim) namun ia tidak bertemu dengan beliau. Ia bertemu dengan 'Aisyah رضي الله عنها dan mengabarkan maksud kedatangannya. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه menuturkan, 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم datang menemui kami ketika kami telah berada di pembaringan. Aku ingin bangkit menyambut beliau, namun beliau berkata, 'Tetaplah ditempat kalian,' beliau duduk di antara kami hingga aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata, 

أَلاَ أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَانِي؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا تُكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلاَثِيْنَ وَتُسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ وَتَحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ 

'Maukah kalian aku ajari sesuatu yang lebih baik daripada yang kalian minta? Apabila kalian mendatangi pembaringan kalian ucapkanlah Allahu akbar sebanyak 34 kali, subhanallah sebanyak 33 kali dan alhamdulillah sebanyak 33 kali. Sesunggidinya itu lebih baik bagi kalian daripada seorang khadim'." 

Diriwayatkan dari Sa'ad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf ia berkata, Aku mendengar Ibrahim bin Sa'ad bin Abi Waqqash meriwayatkan dari ayahnya, dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahwa beliau berkata kepada Ali, 

أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُون مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُون مِنْ مُوسَى 

"Apakah engkau tidak ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun disisi Musa?"26 

*Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه Membenci Perselisihan 

Diriwayatkan dari Abidah bin Amru as-Salmani dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ia berkata, "Putuskanlah hukum seperti kalian memutuskannya dahulu. Sesungguhnya aku membenci perselisihan. Upayakanlah agar kaum muslimin satu jama'ah, atau aku mati sebagaimana sahabat-sahabatku mati." 

Ibnu Sirin menyimpulkan bahwa hampir seluruh riwayat yang dinukil dari Ali adalah dusta.27 

*Wasiat Supaya Berpegang Teguh dengan Kitabullah dan Memelihara Hak Ahli Bait. 

Imam Muslim berkata, "Zuhair bin Harb dan Syuja' bin Makhlad telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Ulayyah, Zuhair berkata, Ismail bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Hayyan telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yazid bin Hayyan telah bercerita kepada kami, 'Aku bersama Hushain bin Sabrah dan Umar bin Muslim berangkat menemui Zaid bin Arqam. Ketika kami duduk bersamanya. Hushain berkata kepadanya, 'Engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak wahai Zaid! Engkau telah melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم engkau telah mendengar hadits-hadits beliau, berperang bersama beliau dan shalat di belakang beliau. Engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak wahai Zaid. Maka dari itu sampaikanlah kepada kami hadits-hadits yang engkau dengar dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم ' Zaid pun berkata, 'Wahai saudaraku, demi Allah usiaku telah lanjut, ajalku sudah dekat dan aku sudah lupa sebagian yang dahulu aku hafal dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Terimalah hadits yang aku sampaikan ini kepada kalian. Dan apa-apa yang tidak aku sampaikan maka janganlah kalian bebani aku dengannya.' Kemudian Zaid berkata, 

'Pada suatu hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyampaikan khutbah di sebuah mata air bernama Khum28 yang terletak antara Makkah dan Madinah. Setelah memanjatkan puja dan puji kepada Allah, memberi peringatan dan nasehat beliau berkata, 

أَمَّا بَعْدُ أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فَأُجِيبَ وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَقَالَ 

'Amma ba'du, ketahuilah wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, hampir tiba masanya kedatangan seorang utusan Rabbku dan aku akan menyambut panggilannya. Sungguh, aku telah tinggalkan padamu dua perkara, pertama Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Ambillah pedoman dari Kitabullah dan pegang teguhlah ia. Beliau memerintahkan untuk berpegang teguh kepada Kitabullah dan mencintainya, kemudian beliau bersabda, ' Dan aku peringatkan kepada Allah agar kalian menjaga ahli baitku' Beliau ulangi sebanyak tiga kali.' 

Al-Husain berkata kepadanya, 'Siapakah ahli bait nabi wahai Zaid? Bukankah istri beliau termasuk ahli bait?' Zaid berkata, 'Istri beliau termasuk. Ahli bait, dan juga termasuk ahli bait adalah karib kerabat beliau yang diharamkan menerima zakat' 

'Siapakah mereka?' Tanya al-Husain lagi. 

Zaid menjawab, 'Keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far dan keluarga Abbas رضي الله عنهم. ' 

Apakah mereka diharamkan menerima zakat?' Tanya al-Husain lagi. 

'Benar!' jawab Zaid."29 

Diriwayatkan dari Zirr bin Hubaisy dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. ia ber-kata, 

"Demi Allah yang menumbuhkan biji-bijian dan menciptakan jiwa, ini merupakan pesan nabi yang ummi صلى الله عليه وسلم kepadaku bahwasanya tidaklah seseorang mencintaiku melainkan ia seorang mukmin dan tidaklah membenciku melainkan ia seorang munafik."30 

ISTRI-ISTRI & PUTRA-PUTRI BELIAU 

Istri pertama yang dinikahi Ali رضي الله عنه adalah Fathimah binti Rasulullah صلى الله عليه وسلم Ia berkumpul dengannya setelah pulang dari peperangan Badar. Beliau mem-peroleh dua orang putera, al-Hasan dan al-Husain. Ada yang mengatakan putera ketiga beliau bernama Muhasin, namun meninggal dunia saat masih bayi. Beliau memperoleh dua orang puteri, yaitu Zainab al-Kubra dan Ummu Kaltsum al-Kubra yang kemudian dinikahi oleh Umar bin al-Khaththab . Ali tidak menikahi wanita lain di samping Fathimah hingga ia wafat enam bulan setelah wafatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Setelah Fathimah wafat, Ali menikahi beberapa wanita, diantara istri-istrinya ada yang wafat pada saat beliau masih hidup, ada yang beliau ceraikan dan ketika wafat beliau meninggalkan empat istri. 

* Di antara istri-istri beliau.31 

* Ummul Banin binti Hizam. Hizam adalah Abul Muhill bin Khalid bin Rabi'ah bin al-Wahid bin Ka'ab bin Amir bin Kilab. Dari Ummul Banin beliau memperoleh empat orang putera, al-Abbas, Ja'far, Abdullah dan Utsman. Mereka semua terbunuh bersama saudara mereka, yakni al-Husein, di padang Karbala. Tidak ada generasi penerus keturunan ini kecuali al-Abbas. 

* Laila binti Mas'ud bin Khalid bin Malik dari Bani Tamim. Dari Laila beliau memperoleh dua orang putera, Ubaidullah dan Abu Bakar. Hisyam bin al-Kalbi berkata, "Keduanya juga terbunuh di padang Karbala. Menurut al-Waqidi, Ubaidullah dibunuh oleh Mukhtar bin Abi Ubaid pada peperangan al-Madzar. 

* Asma' binti 'Umais al-Khats'amiyyah, darinya beliau memperoleh dua orang putera: Yahya dan Muhammad al-Ashghar. Demikian dikatakan oleh Ibnul Kalbi. 

Al-Waqidi mengatakan, "Beliau memperoleh dua orang putera darinya, Yahya dan 'Aun, adapun Muhammad al-Ashghar berasal dari ummul walad (budak wanita)." 

* Ummu Habib32 binti Rabi'ah bin Bujair bin al-Abdi bin 'Alqamah, ia adalah ummu walad (budak wanita) dari tawanan yang ditawan oleh Khalid bin Walid dari Bani Taghlib ketika ia menyerbu wilayah 'Ainut Tamr. Darinya beliau memperoleh seorang putera bernama Umar -yang diberi umur panjang 85 tahun- dan seorang puteri bernama Ruqayyah. 

* Ummu Sa'id binti Urwah bin Mas'ud bin Mu'attib bin Malik ats- Tsaqafi, darinya beliau memperoleh dua orang puteri, Ummul Hasan dan Ramlah al-Kubra. 

* Binti Umru'ul Qais bin Ady bin Aus bin Jabir bin Ka'ab bin Ulaim bin Kalb al-Kalbiyah. Darinya beliau memperoleh seorang puteri. Suatu ketika Ali membawanya saat ia masih kecil ke masjid, ditanyakan kepadanya, "Siapakah bibimu?" Ia menjawab, "Hugh, hugh!" Maksudnya Bani Kalb. 

* Umamah binti Abil Ash bin ar-Rabi' bin Abdil Uzza bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay, ibunya adalah Zainab binti Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dialah yang digendong oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam shalat, saat bangkit beliau menggendongnya dan saat sujud beliau meletakkannya. Darinya Ali memperoleh seorang putera bernama Muhammad al-Ausath. 

* Khaulah binti Ja'far bin Qais bin Maslamah bin Ubaid bin Tsa'lab bin Yarbu' bin Tsa'labah. Ia ditawan oleh Khalid bin Walid pada masa kekha-lifahan Abu Bakar ash-Shiddiq pada peperangan melawan kaum murtad. Ia berasal dari Bani Hanifah. Kemudian ia diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه . Dari Khaulah ini Ali memperoleh seorang putera bernama Muhammad al-Akbar (lebih dikenal dengan sebutan Muhammad bin al-Hanafiyah). Di antara kaum Syi'ah ada yang menganggap beliau sebagai imam yang ma'shum. Ia memang termasuk tokoh kaum muslimin, namun bukanlah ma'shum, ayahnya juga tidak ma'shum bahkan orang yang lebih utama dari ayahnya, yaitu Khulafa'ur Rasyidin sebelum beliau, juga tidak ma'shum,wallahu a'lam. 

Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه memiliki banyak anak keturunan lainnya dari sejumlah ummu walad (budak wanita). Saat wafat beliau meninggalkan empat istri dan sembilan belas budak wanita. Di antara putera puteri beliau yang tidak diketahui nama ibunya adalah: Ummu Hani', Maimunah, Zainab ash-Shughra, Ramlah ash-Shughra, Ummu Kaltsum ash-Shughra, Fathimah, Umamah, Khadijah, Ummul Kiram, Ummu Ja'far, Ummu Salamah, Jumanah dan Nafisah. 

Ibnu Jarir berkata, "Jumlah keseluruhan anak kandung beliau adalah empat belas orang putera dan tujuh belas orang puteri."33 

Al-Waqidi berkata, "Generasi penerus Ali ada lima; al-Hasan, al-Husain, Muhammad bin al-Hanafiyah, al-Abbas al-Kilabiyah dan Umar bin at-Taghlibiyah."34 



Perjalanan Hidup, Nasihat-nasihat, Khutbah-khutbah dan Wasiat-wasiat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu

Abdul Warits35 meriwayatkan dari Abu Amru bin al-Ala' dari ayahnya, ia berkata, "Ali berkata dalam khutbahnya, 

'Wahai sekalian manusia, demi Allah yang tiada ilah yang berhak disembah selain Dia. Aku tidaklah mengambil harta kalian sedikit maupun banyak kecuali ini.' Kemudian beliau mengeluarkan botol kecil berisi parfum dari saku bajunya lalu beliau berkata, 'Ad-Dihqaan menghadiahkan ini untukku.' 

Diriwayatkan dari Abdullah bin Zurair al-Ghafiqi, ia berkata, "Kami datang menemui Ali pada hari 'Iedul Adha. Lalu beliau menghidangkan khazirah36 kepada kami. Kami berkata, 'Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, alangkah baik bila engkau hidangkan kepada kami bebek dan angsa ini. Karena Allah telah menurunkan kebaikan yang sangat banyak.' 

Ali berkata, 'Wahai Ibnu Zurair, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 

لاَ يَحِلُّ لِلْخَلِيفَةِ مِنْ مَالِ اللَّهِ إِلاَّ قَصْعَتَانِ: قَصْعَةٌ يَأْكُلُهَا هُوَ وَأَهْلُهُ، وَقَصْعَةٌ يَضَعُهَا بَيْنَ يَدَيِ النَّاسِ 

"Tidak halal bagi khalifah mengambil bagian dari harta Allah (maksudnya harta baitul mal) kecuali dua piring saja. Satu piring untuk ia makan bersama keluarganya dan satu piring lagi untuk ia berikan kepada orang lain."37 

Abu Ubaid38 berkata,"Abad bin Awam telah menceritakan kepada kami dari Harun bin 'Antarah dari ayahnya, ia berkata, 'Aku datang menemui Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه di al-Khurnaq, beliau mengenakan selimut beludru sambil gemetar menahan dingin. Aku berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah telah memberikan bagian untukmu dan keluargamu dari harta ini (baitul mal), mengapa anda memilih selimut tipis ini untuk dirimu?' Ali berkata, 'Demi Allah, sesungguhnya aku tidak akan mengambil harta kalian sedikitpun. Selimut inilah yang kubawa dari rumahku -atau beliau mengatakan, dari Madinah-." 

Ya'qub bin Sufyan39 berkata, "Abu Bakar al-Humaidi telah menyampaikannya kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menyampaikannya kepada kami, ia berkata, Abu Hayyan telah menyampaikannya kepada kami, ia berkata, Dari Mujami' bin Sam'an at-Taimi, ia berkata, 'Ali keluar dari rumahnya ke pasar dengan membawa pedangnya. Beliau berkata, 'Siapakah yang mau membeli pedangku ini? Sekiranya aku punya uang empat dirham untuk membeli sarung niscaya aku tidak akan menjualnya'." 

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abad bin Awam dari Hilal bin Khabab dari Maula Abu 'Ushaifir, ia berkata, "Aku melihat Ali bin Abi Thalib Keluar menemui seorang lelaki penjual kain kasar. Ali berkata kepadanya, 'Apakah engkau menjual gamis sunbulani? Lelaki itu mengeluarkan sepotong gamis lalu Ali pun mengenakannya, ternyata panjang gamis itu sampai ke tengah betisnya. Beliau melihat ke kanan dan ke kiri lalu berkata, 'Aku lihat ukurannya sudah cocok, berapa harganya?' 

Lelaki itu berkata, 'Empat dirham wahai Amirul Mukminin!' Beliaupun mengeluarkan uang dari sarungnya dan menyerahkannya kepadanya kemudian beliau pergi1."40 

Muhammad bin Sa'ad41 berkata, "Al-Fadhl bin Dukkain telah menceritkan kepada kami, ia berkata, al-Hur bin Jurmur telah menceritakan kepada kami bahwa ayahnya berkata, 'Aku melihat Ali keluar dari rumahnya dengan mengenakan dua helai kain Qithriyah42, yaitu sarung sampai ke tengah betis dan selendang yang dilipat, beliau menuntun untanya di pasar sembari menganjurkan manusia agar bertakwa kepada Allah dan berjual beli dengan cara yang baik. Beliau berkata, 'Sempurnakanlah takaran dan timbangan'." 

Amru bin Syimr43 meriwayatkan dari Jabir al-Ju'fi dari Asy-Sya'bi, ia berkata, "Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه menemukan baju perangnya di tangan seorang lelaki Nasrani. Ali mengadukan lelaki itu kepada Syuraih. la mendatangi Syuraih lalu berkata, 'Hai Syuraih, kalaulah lawanku itu seorang muslim niscaya aku akan duduk bersamanya. Akan tetapi ia adalah seorang Nasrani, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda, 'Jika kalian berpapasan dengan mereka di tengah jalan maka desaklah mereka ke pinggir jalan dan rendahkanlah mereka seperti Allah telah merendahkan mereka tanpa bersikap melampaui batas.' 

Kemudian Ali berkata, 'Baju perang ini adalah milikku, aku tidak pernah menjual dan tidak pernah pula menghadiahkannya.' Syuraih berkata kepada lelaki Nasrani itu, 'Bagaimana tanggapanmu terhadap tuduhan Amirul Muk-minin tadi?' Lelaki Nasrani itu berkata, 'Baju perang ini adalah milikku. Dan dalam pandanganku Amirul Mukminin bukanlah seorang pendusta.' Syuraih menoleh kepada Ali dan berkata, 'Wahai Amirul Mukminin; adakah bukti-bukti atas tuduhanmu?' Ali tertawa sembari berkata, 'Syuraih benar, aku tidak punya bukti.' Syuraih memutuskan baju perang itu adalah milik lelaki Nasrani. Lalu lelaki Nasrani itu mengambilnya, ia berjalan beberapa langkah kemudian kembali dan berkata, 'Aku bersaksi bahwa ini adalah hukum para nabi, Amirul Mukminin mengajukan diriku ke majelis hakim dan majelis hakim memutuskan hukum atas dirinya. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Demi Allah, baju perang ini adalah milikmu wahai Amirul Mukminin, aku mengikuti pasukan ketika engkau berangkat ke peperangan Shiffin dengan mengendarai untamu yang berwarna abu-abu.' 

Ali berkata, 'Karena engkau sudah masuk Islam maka ambillah baju perang itu.' Maka lelaki itupun membawanya dengan kudanya." 

Asy-Sya'bi berkata, "Orang-orang yang melihatnya menceritakan kepadaku bahwa ia ikut berperang bersama Ali melawan kaum Khawarij pada peperangan Nahrawan." 

Sa'id bin Ubaid44 meriwayatkan dari Ali bin Rabi'ah, ia berkata, "Ja'dah bin Hubairah datang menemui Ali dan berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, tadi datang dua orang lelaki kepadamu, yang pertama mencintaimu lebih daripada cintanya kepada keluarga dan hartanya. Sedang yang kedua, kalaulah ia sanggup menyembelihmu niscaya ia akan menyembelihmu. Lalu mengapa engkau putuskan memenangkan hukum untuk lelaki yang kedua atas lelaki yang pertama?!' Ali menegurnya sembari berkata, 'Kalaulah sekiranya hukum ini milikku tentu akan aku menangkan lelaki yang pertama. Namun hukum ini adalah milik Allah semata.' 

Abul Qasim al-Baghawi45 berkata, "Kakekku menceritakan kepadaku, ia berkata, Ali bin Hasyim telah bercerita kepadanya dari Shalih, penjual goni bahwa neneknya berkata, 'Aku pernah melihat Ali membeli kurma seharga satu dirham. Lalu ia bawa dengan kain selimutnya. Seorang lelaki berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, biar aku saja yang memikulnya untukmu.' Ali berkata, 'Kepala keluarga lebih berhak untuk memikulnya'." 

Yahya bin Ma'in46 meriwayatkan dari Ali bin al-Ja'd dari al-Hasan bin Shalih, ia berkata, "Orang-orang sedang membicarakan tentang para zuhad (orang-orang zuhud) di hadapan Umar bin Abdil Aziz. Salah seorang berkata, 'Si Fulan.' Yang lain berkata, 'Si Fulan.' Lalu Umar bin Abdul Aziz angkat bicara, 'Orang yang paling zuhud di atas dunia adalah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. 

*Petikan Kata-kata Mutiara Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه 

Ibnu Abid Dunya47 meriwayatkan bahwa Ali bin al-Ja'd meriwayatkan kepada kami, ia berkata, "Amru bin Syimr menceritakan kepada kami, ia berkata, Ismail as-Suddi berkata, Aku mendengar Abu Arakah berkata, 'Aku pernah mengerjakan shalat fajar bersama Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. Setelah bergeser ke kanan beliau duduk sejenak seolah beliau sedang berduka. Ketika matahari meninggi di atas dinding masjid sejauh satu tombak beliau bangkit dan mengerjakan shalat dua rakaat. Kemudian beliau membalikkan tangan lalu berkata, 'Demi Allah aku telah melihat sahabat Muhammad , namun sekarang aku tidak melihat seorangpun yang menyerupai mereka. Mereka mengerjakan shalat fajar dengan wajah coklat, rambut acak-acakan dan berdebu, di antara kedua mata mereka terdapat bekas kapalan (kulit yang mengeras) karena mereka melalui malam dengan sujud dan berdiri karena Allah. Mereka membaca Kitabullah, berdiri silih berganti antara dahi dan telapak kaki mereka. Pagi harinya mereka berdzikir mengingat Allah, mereka bergoyang seperti goyangnya pepohonan pada hari angin kencang. Air mata mereka berlinang hingga pakaian mereka basah. Demi Allah, seolah-olah orang sekarang melewati malam dalam keadaan lalai.' 

Kemudian beliau bangkit dan tidak pernah terlihat beliau berhenti ibadah dan tertawa hingga musuh Allah, al-Fasiq Ibnu Muljam, membunuh beliau." 

Waki'48 meriwayatkan dari Amru bin Munabbih dari Aufa bin Dalham dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه bahwa beliau berkata, "Tuntutlah ilmu niscaya kamu akan dikenal karenanya. Amalkanlah ilmu niscaya kamu akan menjadi ahlinya. Sebab akan datang satu zaman suatu saat nanti yang mana sembilan puluh persen dari kebenaran akan diingkari. Tidak akan selamat darinya kecuali setiap nuwamah49 yang memberantas penyakit. Merekalah imam di atas hidayah dan lentera ilmu, bukan orang yang sembrono dan madzayi' budzur."50 

Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya dunia telah pergi berlalu dan akhirat akan datang menyongsong. Masing-masing memiliki anak. Jadilah kamu anak akhirat dan janganlah menjadi anak dunia. Ketahuilah, sesungguhnya orang zuhud di dunia adalah yang menjadikan bumi sebagai tikarnya, tanah sebagai pembaringannya, air sebagai wewangiannya. Ketahuilah, barangsiapa rindu kepada akhirat maka ia akan menahan diri dari syahwat. Barangsiapa takut kepada api neraka maka ia akan meninggalkan perkara haram. Barangsiapa mengejar surga maka ia akan segera berbuat taat. Barangsiapa zuhud di dunia maka akan terasa ringan musibah baginya. Ketahuilah, sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang seakan-akan mereka melihat penduduk surga kekal di dalam surga dan melihat penduduk neraka diadzab di dalamnya. Keburukan mereka dapat diamankan, hati mereka senantiasa bersedih, diri mereka selalu terpelihara kesuciannya, kebutuhan mereka sedikit, mereka sabar melalui hari-hari yang tinggal sedikit dan pergi untuk memperoleh ketenangan abadi di akhirat. Pada malam hari mereka merapatkan kaki-kaki mereka dalam barisan shalat, air mata mereka mengalir di pipi mereka, mereka merintih memohon kepada Rabb mereka seraya berkata, 'Ya Rabbi, ya Rabbi!' 

Mereka meminta pembebasan diri mereka (dari api neraka). Siang hari mereka adalah ulama yang santun, orang baik lagi bertakwa. Seolah-olah mereka tonggak yang dilihat oleh orang-orang sembari berkata, 'Orang sakit!' Padahal mereka bukanlah orang yang sakit'." 

Waki'51 meriwayatkan dari Amru bin Munabbih dari Aufa bin Dal-ham, ia berkata, "Pada suatu hari Ali berkhutbah, ia berkata dalam khutbahnya, 

'Amma ba'du, sesungguhnya dunia akan segera pergi dan mengucapkan selamat tinggal. Dan sesungguhnya akhirat akan segera tiba dan mengucapkan selamat datang. Sesungguhnya mulai pada hari ini dan berakhir pada esok hari. Ketahuilah, sesungguhnya kalian hidup pada masa-masa penuh harapan, di hadapannya telah menunggu ajal. Barangsiapa menyia-nyiakan masa harapannya sebelum ajal tiba berarti sia-sialah amalnya. Beramallah hanya karena Allah pada saat senang sebagaimana kamu beramal pada saat takut. Ketahuilah, belum pernah aku melihat seperti surga, orang-orang yang ingin mengejarnya malah terlelap. Dan belum pernah aku melihat seperti neraka, orang-orang yang ingin lari darinya malah terlena. Ketahuilah, sesungguhnya kalian telah diperintahkan untuk berangkat dan telah ditunjukkan perbekalan kepadamu. Ketahuilah wahai hadirin sekalian, sesungguhnya dunia adalah materi yang telah tersedia, yang dapat dinikmati oleh orang baik dan orang jahat. Dan sesungguhnya akhirat adalah janji yang benar. Raja Yang Mahakuasa akan menjatuhkan hukumNya. Ketahuilah, sesungguhnya setan menakut-nakuti kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat jahat, sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan dan karunia. Dan Allah Maha luas karuniaNya dan Maha Mengetahui. Wahai sekalian manusia, berbuat baiklah sepanjang usiamu dan jagalah masa depanmu. Karena Allah telah menjanjikan surga bagi yang mentaatiNya dan mengancam dengan neraka terhadap orang yang mendurhakaiNya. Neraka yang tidak pernah tenang gejolaknya, tidak akan bisa lari tawanannya dan tidak akan dapat diperbaiki siapa saja yang hancur di dalamnya. Panasnya sangat tinggi, lubang-nya sangat dalam dan airnya adalah nanah. Sesungguhnya perkara yang sangat aku takutkan atas kamu adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan." 

Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya mengikuti hawa nafsu dapat menghalanginya dari kebenaran dan panjang angan-angan dapat membuatnya lupa akhirat." 

* Nash Wasiat Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه 

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ini adalah wasiat Ali bin Abi Thalib, bahwasanya dia bersaksi tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata tiada sekutu bagiNya. Dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Yang telah mengutusnya dengan membawa hidayah dan dien yang haq agar mengatasi segala agama walaupun orang-orang musyrikin benci. Kemudian setelah itu, sesungguhnya shalatku, ibadahku (yakni penyembelihan korban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku termasuk seorang muslim. Aku wasiatkan kepadamu hai Hasan, juga kepada seluruh putera-puteri, istri-istriku dan siapa saja yang sampai kepadanya wasiatku ini agar bertakwa kepada Allah dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Berpegang teguhlah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan janganlah berpecah belah, sesungguhnya aku mendengar Abul Qasim صلى الله عليه وسلم bersabda, 

"Sesungguhnya mendamaikan dua pihak yang berselisih lebih utama daripada banyak ibadah shalat dan puasa." 

Perhatikanlah hak-hak karib kerabatmu, sambunglah tali silaturahim dengan mereka niscaya Allah akan meringankan hisabmu. Jagalah hak-hak anak yatim! Jangan sampai mulut mereka tidak berisi makanan52(jangan sampai mereka kelaparan). Janganlah mereka terlantar di hadapan kalian. Peliharalah hak-hak tetanggamu, sesungguhnya nabi kalian telah berwasiat agar berbuat baik kepada tetangga. Beliau senantiasa mewasiatkannya sehingga kami mengira beliau akan memberi hak waris bagi tetangga. Jagalah hak-hak al-Qur'an, janganlah kalian didahului orang lain dalam mengamalkannya. Jagalah ibadah shalat, karena shalat adalah tiang agama kalian. Jagalah hak-hak rumah Rabb kalian (masjid), janganlah sampai kosong selama kalian masih hidup. Sesungguhnya apabila kalian meninggalkannya niscaya kalian tidak akan dihiraukan. Peliharalah ibadah bulan Ramadhan. Karena berpuasa pada bulan Ramadhan adalah perisai dari api neraka. Peliharalah jihad fi sabilillah dengan harta dan jiwa raga kalian. Jagalah pembayaran zakat, karena zakat dapat memadamkan kemarahan Ar-Rabb سبحانه وتعالى. Jagalah hak-hak orang yang dilindungi oleh nabi kalian, janganlah mereka dizhalimi dihadapan kalian. Jagalah hak-hak sahabat nabi kalian, sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mewasiatkan agar menjaga hak-hak mereka. Jagalah hak-hak kaum faqir miskin, berilah mereka dari sebagian rezeki kalian. Jagalah hak-hak budak yang kalian miliki, karena itulah pesan terakhir yang disampaikan oleh Rasulullah saw. beliau bersabda, 

"Aku mewasiatkan agar kalian memperhatikan dua manusia yang letnah, yakni wanita dan budak-budak yang kalian miliki." 

Jagalah ibadah shalat, jagalah ibadah shalat, janganlah kalian takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela dalam menegakkan agama Allah niscaya kalian akan terhindar dari kejahatan orang-orang yang bermaksud jahat kepadamu dan ingin berlaku semena-mena terhadapmu. Berkatalah kepada manusia dengan perkataan yang baik seperti yang telah Allah perintahkan kepadamu. Janganlah kalian tinggalkan amar ma'ruf nahi mungkar, jika tidak maka orang-orang yang jahat akan berkuasa atas kalian sehingga doa kalian tidak dikabulkan. Hendaklah kalian saling menyambung ikatan dan saling memberi, dan hindarilah saling membelakangi, saling memutus hubungan dan berpecah belah. Bertolong-tolonganlah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan, janganlah bertolong-tolongan dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha keras siksaNya. Semoga Allah menjaga kalian dari dan semoga Allah menjaga nabi kalian di tengah-tengah kalian, aku ucapkan selamat berpisah wassalamu 'alaikum iva rahmatullah."53 

Peristiwa Terbunuhnya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu

Amirul Mukminin menghadapi masalah yang berat, kondisi negara saat itu tidak stabil, pasukan beliau di Iraq dan di daerah lainnya membangkang perintah beliau, mereka menarik diri dari pasukan. Kondisi di wilayah Syam juga semakin memburuk. Penduduk Syam tercerai berai ke utara dan selatan. Setelah peristiwa tahkim penduduk Syam menyebut Mu'awiyah sebagai amir. Seiring bertambahnya kekuatan penduduk Syam semakin lemah pula kedudukan penduduk Iraq. Padahal amir mereka adalah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. sebaik-baik manusia di atas muka bumi pada zaman itu, beliau yang paling taat, paling zuhud, paling alim dan paling takut kepada Allah. Namun walaupun demikian, mereka meninggalkannya dan membiarkannya seorang diri. Padahal Ali telah memberikan hadiah-hadiah yang melimpah dan harta-harta yang banyak. Begitulah perlakuan mereka terhadap beliau, hingga beliau tidak ingin hidup lebih lama dan mengharapkan kematian. Karena banyaknya fitnah dan merebaknya pertumpahan darah. Beliau sering berkata, " Apakah gerangan yang menahan peristiwa yang dinanti-nanti itu? Mengapa ia belum juga terbunuh?" Kemudian beliau berkata, "Demi Allah, aku akan mewarnai ini sembari menunjuk jenggot beliau- dari sini!" -sembari menunjuk kepala beliau-.54 

*Kronologis Terbunuhnya Ali رضي الله عنه 

Ibnu Jarir dan pakar-pakar sejarah lainnya55 menyebutkan bahwa tiga orang Khawarij berkumpul, mereka adalah Abdurrahman bin Amru yang dikenal dengan sebutan Ibnu Muljam al-Himyari al-Kindi sekutu Bani Jabalah dari suku Kindah al-Mishri, al-Burak bin Abdillah at-Tamimi dan Amru bin Bakr at-Tamimi.56 Mereka mengenang kembali perbuatan Ali bin Abi Thalib yang membunuh teman-teman mereka di Nahrawan, mereka memohon rahmat buat teman-teman mereka itu. Mereka berkata, "Apa yang kita lakukan sepeninggal mereka? Mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak shalatnya, mereka adalah penyeru manusia kepada Allah. Mereka tidak takut celaan orang-orang yang suka mencela dalam menegakkan agama Allah. Bagaimana kalau kita tebus diri kita lalu kita datangi pemimpin-pemimpin yang sesat itu kemudian kita bunuh mereka sehingga kita membebaskan negara dari kejahatan mereka dan kita dapat membalas dendam atas kematian teman-teman kita." 

Ibnu Muljam berkata, "Aku akan menghabisi Ali bin Abi Thalib!" 

Al-Burak bin Abdillah berkata, "Aku akan menghabisi Mu'awiyah bin Abi Sufyan." 

Amru bin Bakr berkata, "Aku akan menghabisi Amru bin al-Ash." 

Merekapun berikrar dan mengikat perjanjian untuk tidak mundur dari niat semula hingga masing-masing berhasil membunuh targetnya atau terbunuh. Merekapun mengambil pedang masing-masing sambil menyebut nama sahabat yang menjadi targetnya. Mereka sepakat melakukannya serempak pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Kemudian ketiganya berangkat menuju tempat target masing-masing. 

Adapun Ibnu Muljam berangkat ke Kufah. Setibanya di sana ia menyembunyikan identitas, hingga terhadap teman-temannya dari kalangan Khawarij yang dahulu bersamanya. Ketika ia sedang duduk-duduk bersama beberapa orang dari Bani Taim ar-Ribab, mereka mengenang teman-teman mereka yang terbunuh pada peperangan Nahrawan. Tiba-tiba datanglah seorang wanita bernama Qatham binti Asy-Syijnah, ayah dan abangnya dibunuh oleh Ali pada peperangan Nahrawan. Ia adalah wanita yang sangat cantik dan populer. Dan ia telah mengkhususkan diri beribadah dalam masjid jami'. Demi melihatnya Ibnu Muljam mabuk kepayang. Ia lupa tujuannya datang ke Kufah. Ia meminang wanita itu. Qatham mensyaratkan mahar tiga ribu dirham, seorang khadim, budak wanita dan membunuh Ali bin Abi Thalib untuk dirinya. Ibnu Muljam berkata, "Engkau pasti mendapatkannya, demi Allah tidaklah aku datang ke kota ini melainkan untuk membunuh Ali." 

Lalu Ibnu Muljam menikahinya dan berkumpul dengannya. Kemudian Qathami mulai mendorongnya untuk melaksanakan tugasnya itu. Ia mengutus seorang lelaki dari kaumnya bernama Wardan, dari Taim Ar-Ribab, untuk menyertainya dan melindunginya. Lalu Ibnu Muljam juga menggaet seorang lelaki lain bernama Syabib bin Bajrah al-Asyja'i al-Haruri. Ibnu Muljam berkata kepadanya, "Maukah kamu memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat?" 

"Apa itu?" Tanyanya. 

"Membunuh Ali!" Jawab Ibnu Muljam. 

Ia berkata, "Celaka engkau, engkau telah mengatakan perkara yang sangat besar! Bagaimana mungkin engkau mampu membunuhnya?" 

Ibnu Muljam berkata, "Aku mengintainya di masjid, apabila ia keluar untuk mengerjakan shalat subuh, kita mengepungnya dan kita membunuhnya. Apabila berhasil maka kita merasa puas dan kita telah membalas dendam. Dan bila kita terbunuh maka apa yang tersedia di sisi Allah lebih baik dari-pada dunia." 

Ia berkata, "Celaka engkau, kalaulah orang itu bukan Ali tentu aku tidak keberatan melakukannya, engkau tentu tahu senioritas beliau dalam Islam dan kekerabatan beliau dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Hatiku tidak terbuka untuk membunuhnya." 

Ibnu Muljam berkata, "Bukankah ia telah membunuh teman-teman kita di Nahrawan?" 

"Benar!" jawabnya. 

"Marilah kita bunuh ia sebagai balasan bagi teman-teman kita yang telah dibunuhnya" kata Ibnu Muljam. 

Beberapa saat kemudian Syabib menyambutnya. 

Masuklah bulan Ramadhan. Ibnu Muljam membuat kesepakatan dengan teman-temannya pada malam Jum'at 17 Ramadhan. Ibnu Muljam berkata, "Malam itulah aku membuat kesepakatan dengan teman-temanku untuk membunuh target masing-masing. Lalu mulailah ketiga orang ini bergerak, yakni Ibnu Muljam, Wardan dan Syabib, dengan menghunus pedang masing-masing. Mereka duduk di hadapan pintu57yang mana Ali biasa keluar dari-nya. Ketika Ali keluar, beliau membangunkan orang-orang untuk shalat sembari berkata, "Shalat....shalat!" Dengan cepat Syabib menyerang dengan pedang-nya dan memukulnya tepat mengenai leher beliau. Kemudian Ibnu Muljam menebaskan pedangnya ke atas kepala beliau.58Darah beliau mengalir membasahi jenggot beliau رضي الله عنه. Ketika Ibnu Muljam menebasnya, ia berkata, "Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan bukan milik teman-temanmu, hai Ali!" Ia membaca firman Allah: 

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ وَاللّهُ رَؤُوفٌ بِالْعِبَادِ 

"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya." (Al-Baqarah: 207). 

Ali berteriak, "Tangkap mereka!" 

Adapun Wardan melarikan diri namun berhasil dikejar oleh seorang lelaki dari Hadhramaut lalu membunuhnya. Adapun Syabib, berhasil menyelamatkan diri dan selamat dari kejaran manusia. Sementara Ibnu Muljam berhasil ditangkap. 

Ali menyuruh Ja'dah bin Hubairah bin Abi Wahab59 untuk mengimami Shalat Fajar. Ali pun dibopong ke rumahnya. Lalu digiring pula Ibnu Muljam kepada beliau dan dibawa kehadapan beliau dalam keadaan dibelenggu tangannya ke belakang pundak, semoga Allah memburukkan rupanya. Ali berkata kepadanya," Apa yang mendorongmu melakukan ini?" Ibnu Muljam berkata, "Aku telah mengasah pedang ini selama empat puluh hari. Aku memohon kepada Allah agar aku dapat membunuh dengan pedang ini makhlukNya yang paling buruk!" 

Ali berkata kepadanya, "Menurutku engkau harus terbunuh dengan pedang itu. Dan menurutku engkau adalah orang yang paling buruk." 

Kemudian beliau berkata, "Jika aku mati maka bunuhlah orang ini, dan jika aku selamat maka aku lebih tahu bagaimana aku harus memperlakukan orang ini!" 

* Pemakaman Jenazah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه 

Setelah Ali رضي الله عنه wafat, kedua puteranya yakni al-Hasan dan al-Husein memandikan jenazah beliau dibantu oleh Abdullah bin Ja'far. Kemudian jenazahnya dishalatkan oleh putera tertua beliau, yakni al-Hasan. Al-Hasan bertakbir sebanyak sembilan kali.60 

Jenazah beliau dimakamkan di Darul Imarah di Kufah, karena kekhawatiran kaum Khawarij akan membongkar makam beliau. Itulah yang masyhur. Adapun yang mengatakan bahwa jenazah beliau diletakkan di atas kendaraan beliau kemudian dibawa pergi entah ke mana perginya maka sungguh ia telah keliru dan mengada-ada sesuatu yang tidak diketahuinya. Akal sehat dan syariat tentu tidak membenarkan hal semacam itu. Adapun keyakinan mayoritas kaum Rafidhah yang jahil bahwa makam beliau terletak di tempat suci Najaf, maka tidak ada dalil dan dasarnya sama sekali. Ada yang mengatakan bahwa makam yang terletak di sana adalah makam al-Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه . 
Al-Khathib al-Baghdadi61meriwayatkan dari al-Hafizh Abu Nu'aim dari Abu Bakar Ath-Thalahi dari Muhammad bin Abdillah al-Hadhrami al-Hafizh Muthayyin, bahwa ia berkata, "Sekiranya orang-orang Syi'ah mengetahui makam siapakah yang mereka agung-agungkan di Najaf niscaya mereka akan lempari dengan batu. Sebenarnya itu adalah makam al-Mughirah bin Syu'bah62″ 

Al-Hafizh Ibnu Asakir63 meriwayatkan dari al-Hasan bin Ali, ia berkata, "Aku mengebumikan jenazah Ali di kamar sebuah rumah milik keluarga ja'dah." 

Abdul Malik bin Umair64 bercerita, "Ketika Khalid bin Abdullah menggali pondasi di rumah anaknya bernama Yazid, mereka menemukan jenazah seorang Syaikh yang terkubur di situ, rambut dan jenggotnya telah memutih. Seolah jenazah itu baru dikubur kemarin. Mereka hendak membakarnya, namun Allah memalingkan niat mereka itu. Mereka membungkusnya dengan kain Qubathi, lalu diberi wewangian dan dibiarkan terkubur di tempat semula. Tempat itu berada dihadapan pintu al-Warraqin setelah kiblat masjid di rumah tukang sepatu. Hampir tidak pernah seorang pun bertahan di tempat itu melainkan pasti akan pindah dari situ. 

Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad ash-Shadiq, ia berkata, "Jenazah Ali dishalatkan pada malam hari dan dimakamkan di Kufah, tem-patnya sengaja dirahasiakan, namun yang pasti di dekat gedung imarah (istana kepresidenan)." 65 

Ibnu Kalbi66berkata, "Turut mengikuti proses pemakaman jenazah Ali pada malam itu al-Hasan, al-Husain, Ibnul Hanafiyyah, Abdullah bin Ja'far dan keluarga ahli bait beliau yang lainnya. Mereka memakamkannya di dalam kota Kufah, mereka sengaja merahasiakan makam beliau karena kekhawatiran terhadap kebiadaban kaum Khawarij dan kelompok-kelompok lainnya. 

* Tanggal Terbunuhnya Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan Usia Beliau 

Ali رضي الله عنه , terbunuh pada malam Jum'at waktu sahur pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Ada yang mengatakan pada bulan Rabi'ul Awwal. Namun pendapat pertama lebih shahih dan populer. 

Ali رضي الله عنه ditikam pada hr Jum'at 17 Ramadhan tahun 40 H, tanpa ada perselisihan.67 

Ada yang mengatakan beliau wafat pada hari beliau ditikam, ada yang mengatakan pada hari Ahad tanggal 19 Ramadhan. 

Al-Fallas berkata, "Ada yang mengatakan, beliau ditikam pada malam dua puluh satu Ramadhan dan wafat pada malam dua puluh empat dalam usia 58 atau 59 tahun." 68 

Ada yang mengatakan, wafat dalam usia 63 tahun.69 Itulah pendapat yang masyhur, demikian dituturkan oleh Muhammad bin al-Hanafiyah, Abu Ja'far al-Baqir, Abu Ishaq as-Sabi'i dan Abu Bakar bin 'Ayasy. Sebagian ulama lain mengatakan, wafat dalam usia 63 atau 64 tahun. Diriwayatkan dari Abu ja'far al-Baqir, katanya, "Wafat dalam usia 65 tahun." 

Masa kekhalifahan Ali lima tahun kurang tiga bulan. Ada yang mengatakan empat tahun sembilan bulan tiga hari. Ada yang mengatakan empat tahun delapan bulan dua puluh tiga hari, semoga Allah meridhai beliau.70 

Khulafaur Rasyidin Utsman bin Affan


Nasab & Keturunan Beliau

Utsman bin Affan bin Abil 'Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luwa'i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'addu bin Adnan.

Abu Amr, Abu Abdullah al-Quraisy, al-Umawi Amirul mukminin Dzun Nurain yang telah berhijrah dua kali dan suami dari dua orang putri Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Ibu beliau bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabi'ah bin Hubaib bin Abdusy Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim Bidha' binti Abdul Muththalib paman Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Beliau salah seorang dari sepuluh sahabat yang diberitakan masuk surga dan salah seorang anggota dari enam orang anggota Syura serta salah seorang dari tiga orang kandidat khalifah dan akhirnya terpilih menjadi khalifah sesuai dengan kesepakatan kaum Muhajirin dan Anshar رضي الله عنهم juga merupakan khulafaur Rasyidin yang ketiga, imam mahdiyin yang diperintahkan untuk mengikuti jejak mereka.

Ciri-Ciri & Akhlak Beliau

Beliau رضي الله عنه adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai jenggot yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendian yang besar, berbahu bidang, berambut lebat, bentuk mulut bagus yang berwarna sawo matang. Dikatakan pada wajah beliau رضي الله عنه terdapat bekas cacar.

Dari az-Zuhry berkata, "Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar dan mempunyai kedua telapak kaki lebar.

Beliau رضي الله عنه memiliki akhlak yang mulia, sangat pemalu, dermawan dan terhormat, mendahulukan kebutuhan keluarga dan familinya dengan mem-berikan perhiasan dunia yang fana. Mungkin beliau bermaksud untuk men-dorong mereka agar lebih mendahulukan sesuatu yang kekal daripada sesuatu yang fana. Sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah صلى الله عليه وسلم terkadang beliau memberikan harta kepada suatu kaum dan tidak memberi kaum yang lain karena khawatir mereka akan dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka. Sebagian kaum memprotes beliau karena perlakuan tersebut sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Khawarij terhadap Rasulullah صلى الله عليه وسلم atas pembagian harta rampasan perang Hunain.

Imam Ahmad berkata, "Telah mengatakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim ia berkata, telah mengatakan kepada kami Yunus yakni Ibnu 'Ubaid ia berkata, telah mengatakan kepadaku 'Atha' bin Farrarakh Maula Qurasyiyin bahwa Utsman bin Affan menjual sebidang tanah kepada seseorang hanya saja orang itu terlambat menerimanya, ketika beliau bertemu dengannya beliau menanyakan sebabnya, 'Apa yang menyebabkan kamu terlambat menerima hartamu?' Ia menjawab, 'Engkau telah menipuku! Setiap aku bertemu dengan seseorang ia menyesalkan pembelian tanah tersebut.' Beliau berkata, 'Apa hanya itu yang membuatmu terlambat?' Jawabnya, 'Benar.' Beliau berkata, 'Kamu boleh pilih apakah kamu mau meminta uang itu kembali atau mengambil tanah.'

Kemudian 'Atha' bin Farrarakh Maula Qurasyiyin berkata, 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Allah memasukkan ke dalam surga seorang mempermudah jual beli, menghukum dan terhukum."

Diriwayatkan dari Ibnu Jarir bahwa Thalhah رضي الله عنه datang menemui Utsman bin Affan رضي الله عنه di luar masjid dan berkata kepada beliau, "Uang lima puluh ribu yang dulu aku pinjam sekarang sudah ada, kirimlah utusanmu untuk datang mengambilnya!" Beliau menjawab, "Uang tersebut sudah kami hibahkan untukmu karena kepahlawananmu."

Ash-Sham'i berkata, "Ibnu 'Amir mengangkat Quthn bin 'Auf al-Hilaly sebagai gubernur di daerah Karman. Maka datanglah pasukan kaum muslimin yang berkekuatan empat ribu personil. Ketika itu ada sebuah lembah sedang dialiri air yang menghalangi perjalanan tentara tersebut. Karena khawatir mereka terlambat maka ia berkata, "Barangsiapa yang berhasil melintas sampai ke seberang maka ia akan mendapat hadiah sebanyak seribu dirham." Mereka harus melewati tantangan yang besar ini. Setiap kali orang berhasil melintasinya Quthn berkata, "Berikan hadiahnya!" Hingga semua pasukan berhasil melintasi aliran air tersebut, Jumlahnya sebanyak empat juta dirham, namun lbnu 'Amir enggan untuk memberikannya, lantas ia mengirim surat kepada Utsman bin Affan, beliau menjawab, "Berikanlah uangnya karena ia telah membantu kaum muslimin yang sedang berada di jalan Allah" Mulai hari itu dinamakanlah hadiah itu dengan nama hadiah penyeberangan lembah.

Islam & Jihad Ustman bin Affan radhiyallahu 'anhu

Utsman bin Affan masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq. Beliau adalah orang pertama yang hijrah ke negri Ethiopia bersama istrinya Ruqayah binti Rasulullah صلى الله عليه وسلم, kemudian kembali ke Makkah dan hijrah ke Madinah. Beliau tidak dapat ikut serta pada perang Badar karena sibuk mengurusi putri Rasulullah صلى الله عليه وسلم (istri beliau) yang sedang sakit, jadi beliau hanya tinggal di Madinah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم Memberikan bagian dari harta rampasan dan pahala perang tersebut kepada beliau dan beliau dianggap ikut serta dalam peperangan. Ketika istri beliau meninggal, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahkannya dengan adik istrinya yang bernama Ummu Kaltsum yang pada akhirnya juga meninggal ketika masih menjadi istri beliau. Beliau ikut serta dalam peperangan Uhud, Khandaq, Perjanjian Hudaibiyah yang pada waktu itu Rasulullah صلى الله عليه وسلم membai'atkan untuk Utsman dengan tangan beliau sendiri. Utsman bin Affan juga ikut serta dalam peperangan Khaibar, Tabuk, dan beliau juga pernah memberikan untuk pasukan 'Usrah sebanyak tiga ratus ekor unta dengan segala perlengkapannya.

Dari Abdurrahman bin Samurah bahwa pada suatu hari Utsman bin Affan datang membawa seribu dinar dan meletakkannya di kamar Rasulullah صلى الله عليه وسلم Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tidak ada dosa bagi Utsman setelah ia melakukan ini (diucapkan dua kali)."

Rasulullah صلى الله عليه وسلم pergi menunaikan haji Wada' bersama beliau. Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat dalam keadaan ridha terhadap Utsman bin Affan. Kemudian beliau menemani Abu Bakar dengan baik dan Abu Bakar wafat dalam keadaan ridha terhadap Utsman bin Affan. Beliau menemani Umar dengan baik dan Umar wafat dalam keadaan ridha terhadap Utsman bin Affan, serta menetapkan bahwa beliau adalah salah seorang dari enam orang anggota Syura dan beliau sendiri adalah orang yang paling istimewa di antara anggota lainnya.

Utsman bin Affan menjadi khalifah setelah Umar رضي الله عنه. banyak menaklukkan berbagai negara melalui tangan beliau. Semakin lebarlah wilayah negara Islam dan bertambah luaslah negara Muhammadiyah ini serta sampailah misi Rasulullah صلى الله عليه وسلم ke sebelah timur dan barat bumi ini. Nampaklah kebenaran Firman Allah سبحانه و تعالى,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (An-Nur: 55).

Firman Allah سبحانه و تعالى ,

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

"Dia-lah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci." (Ash-Shaf: 9).

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"jika Kaisar mati maka tida lagi kaisar setelahnya dan jika Kisra meninggal maka tiada lagi Kisra setelahnya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya harta-harta karun mereka akan di gunakan untuk perang di jalan Allah."

Semua ini terjadi dan terbukti pada zaman Utsman bin Affan رضي الله عنه

Keistimewaan Ustman bin Affan radhiyallahu 'anhu 

Imam al-Bukhari berkata dalam Shahihnya, "Bab Manaqib Utsman bin Affan Abi Amr al-Quraisy." 

*Berita Gembira Bahwa Beliau adalah Penduduk Surga 

1. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 
"Siapa saja yang menggali Sumur Rumata maka untuknya surga." Maka sumur tersebut digali oleh Utsman. 

2. Beliau bersabda lagi: 
"Barangsiapa yang mendanai pasukan 'Usrah maka untuknya surga." Maka Utsman bin Affan mendanai pasukan tersebut. 

3. Dari Abu Musa al-Asy'ary رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم masuk ke dalam sebuah kebun dan memerintahkanku untuk menjaga pintu kebun tersebut. Kemudian datang seorang lelaki meminta izin untuk masuk, beliau bersabda: 

"Izinkan ia masuk kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga." Ternyata' lelaki tersebut adalah Abu Bakar. Lantas datang lelaki lain meminta izin agar diizinkan masuk, beliau bersabda, "Izinkan ia masuk kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga." Ternyata lelaki tersebut adalah Umar bin Khaththab. Kemudian datang seorang lelaki meminta izin untuk masuk, beliau terdiam sejenak lalu bersabda, "Izinkan ia masuk kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga disertai dengan cobaan yang menimpanya." Ternyata lelaki tersebut adalah Utsman bin Affan. 

Hammad berkata, "Telah mengatakan kepada kami 'Ashim al-Ahwal dan Ali bin al-Hakam, mereka berdua telah mendengar bahwa Abu Utsman al-Hindy menceritakan dari Abu Musa seperti hadits tersebut dan Ashim manambahkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم sedang duduk di suatu tempat yang disana terdapat air sambil menyingkapkan kedua betis beliau -atau lututnya- di saat Utsman bin Affan ra. masuk beliau menutup lututnya. 

*Utsman Adalah Salah Seorang yang Memenuhi Panggilan Allah dan RasulNya dan Berhijrah Dua Kali. 

4. Dari Ibnu Syihab ia berkata,'"Urwah telah mengabarkan kepadaku bahwa Ubaidillah bin 'Ady bin al-Khiyar telah mengabarkan kepadaku bahwa Miswar bin Makhramah dan Abdur Rahman bin al-Aswad bin Abdul Yaghuts telah berkata, 'Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada Utsman tentang saudaranya al-Walid, karena orang-orang sedang sibuk membicarakan tentang permasalahan tersebut. Aku berniat menemui Utsman hingga ia keluar untuk mengerjakan shalat. Kukatakan kepadanya, 'Ada yang perlu aku bicarakan denganmu yang isinya merupakan nasihat untukmu. Beliau berkata, 'Hai lelaki menjauhlah!' -Ma'mar berkata, 'Aku mengira beliau berkata, 'Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu.'- Kemudian aku pun kembali menemui keduanya. Kemudian datanglah utusan dari Utsman dan aku mendekatinya. Ia berkata, 'Apa isi nasihatmu?' Aku katakan, 'Se-sungguhnya Allah سبحانه و تعالى telah mengurus Muhammad صلى الله عليه وسلم dengan membawa kebenaran serta menurunkan kitab kepada beliau sedang kamu adalah salah seorang yang memenuhi panggilan Allah dan RasulNya صلى الله عليه وسلم, engkau juga telah melakukan hijrah dua kali, telah menemani Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan telah melihat langsung sunnah beliau. Lihatlah masyarakat sedang sibuk membicarakan tentang kasus Al-Walid.' Ia bertanya, 'Apakah engkau sempat menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم?' Aku jawab, Tidak, tetapi ilmu beliau yang murni telah sampai kepadaku sebagaimana sucinya seorang perawan dibalik hijabnya.' 

Ia berkata, 'Amma Ba'du, Sesungguhnya Allah سبحانه و تعالى telah mengutus Muhammad صلى الله عليه وسلم dengan membawa kebenaran dan aku termasuk salah seorang yang memenuhi panggilan Allah dan RasulNya, aku beriman dan apa yang dibawa beliau, aku juga melakukan hijrah dua kali -sebagaimana yang telah engkau katakan- dan aku juga telah menemani dan membai'at Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Demi Allah aku tidak pernah mendurhakai dan mengkhianati beliau hingga Allah mewafatkan beliau, demikian juga Abu Bakar dan Umar, kemudian aku diangkat menjadi khalifah, bukankah aku memiliki haq seperti haq mereka?' Aku jawab, 'Benar.' Ia berkata lagi, 'Ada apa dengan berita-berita yang sampai kepadaku? Adapun tentang permasalahan al-Walid akan kita selesaikan dengan benar insya Allah.' Kemudian beliau memanggil Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan memerintahkannya agar mendera al-Walid sebanyak delapan puluh kali" 

*Kabar Gembira Bahwa Beliau Mati Syahid 

5. Diriwayatkan dari Qatadah bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم memanjat gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman lantas gunung tersebut bergetar. Beliau bersabda: 
"Tenanglah wahai Uhud! -aku perkirakan beliau menghentakkan kakinya- tidak ada siapa-siapa di atasmu melainkan hanya seorang Nabi, Ash-Shiddiq dan dua orang syahid." 

* Tingkat Keistimewaan Beliau 

6. Diriwayatkan dari Ibnu Umar رضي الله عنهما berkata, "Pada zaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم kami tidak menyamakan Abu Bakar dengan sahabat yang lain kemudian Umar dan kemudian Utsman. Setelah itu kami tidak mengistimewakan antara satu sahabat dengan sahabat yang lain." 

* Persaksian Ibnu Umar tentang Keistimewaan Utsman dan Pembelaannya Terhadap Beliau 

7. Diriwayatkan dari Utsman bin Mauhab ia berkata, "Seorang lelaki datang dari Mesir untuk melaksanakan haji, lantas ia melihat suatu kaum sedang duduk-duduk, ia bertanya, 'Siapa mereka?' Mereka mengatakan, 'Mereka adalah kaum Quraisy.' Ia bertanya lagi, 'Siapa yang paling alim di antara mereka?' Mereka jawab, 'Abdullah bin Umar' Kemudian ia berkata kepadanya, 'Wahai Ibnu Umar, aku ingin bertanya sesuatu kepada anda maka tolong dijawab! Apakah anda tahu bahwa Utsman lari meninggalkan pasukan pada perang Uhud?' Ibnu Umar menjawab, 'Benar.' Ia kembali bertanya, 'Apakah anda tahu bahwa ia tidak ikut dalam perang Badar?' Ibnu Umar menjawab, 'Benar.' Ia kembali bertanya, 'Apakah anda tahu bahwa ia tidak ikut pada Bai'at Ridhwan?' Ibnu Umar menjawab, 'Benar.' Lelaki itu berkata, 'Allahu Akbar.' Ibnu Umar berkata, 'Kemarilah aku akan jelaskan kepadamu tentang permasalahan tersebut. Adapun mengenai larinya beliau dari perang Uhud sesungguhnya ia telah mendapat ampunan dari Allah, ia tidak dapat ikut serta dalam perang Badar karena ia sedang disibukkan mengurus istri beliau yakni putri Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang sedang sakit dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepadanya, 
"Sesungguhnya engkau mendapatkan pahala seorang yang ikut serta dalam perang Badar dan engkau juga mendapatkan bagian pada harta rampasannya.' 
Adapun ketidak ikutsertaan beliau pada Bai'at Ridhwan, kalaulah sekiranya ada seorang yang lebih terhormat di Kota Makkah selain Utsman tentunya Rasulullah صلى الله عليه وسلم akan menggantikan Utsman dengan orang tersebut. Namun Rasulullah صلى الله عليه وسلم tetap mengirimkan Utsman ke Makkah dan Bai'at Ridhwan terjadi setelah kepergian Utsman ke Makkah, Rasulullah mengisyaratkan dengan tangan kanannya seraya bersabda, 'Ini adalah tangan Utsman.' Lantas menepukkannya dengan tangan beliau dan bersabda,'Ini adalah bai'at Utsman.' Ibnu Umar berkata kepada lelaki itu, 'Nah bawalah berita ini karena sekarang engkau sudah tahu'." 

* Rasa Malu yang Dimiliki Utsman bin Affan 

8. Imam Ahmad berkata, "Hajjaj telah mengatakan kepada kami dan berkata, Laits telah mengatakan kepada kami dan berkata, Uqail telah mangabarkan kepadaku dari Ibnu Syihab dari Yahya bin Sa'id bin al-'Ash bahwa Sa'id bin al-'Ash telah menceritakan kepadaku bahwa 'Aisyah Istri Nabi صلى الله عليه وسلم dan Utsman telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar me minta izin kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan beliau sedang berbaring di tempat tidurnya sambil berselimut dengan selimut 'Aisyah رضي الله عنها Rasulullah memberinya izin dan beliau masih dalam posisi semula. Setelah Abu Bakar menyelesaikan hajatnya, ia pun pergi. Kemudian Umar datang meminta izin kepada Rasulullah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberinya izin dan beliau masih dalam posisi semula. Setelah Umar menyelesaikan hajatnya, ia pun pergi. Lalu Utsman berkata, 'Lantas aku pun minta izin lalu Rasulullah duduk dan bersabda kepada 'Aisyah, 'Ambillah selimutmu!' Setelah aku menyelesaikan hajatku, akupun pergi. 'Aisyah berkata, 'Ya Rasulullah! Aku melihat engkau menyambut Abu Bakar dan Umar tidak seperti sambutanmu terhadap Utsman?' Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya Utsman adalah seorang pemalu, aku khawatir jika aku menyambutnya dalam posisi seperti itu, ia tidak jadi mengungkapkan keperluannya.' 

Laits berkata, 'Sekelompok orang berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada 'Aisyah, "Tidakkah aku merasa malu sebagaimana malunya malaikat terhadap dirinya?".

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Muhammad bin Abi Har-malah dari 'Atha' dan Sulaiman (keduanya adalah anak Yasar) dan Abi Salamah bin Abdur Rahman dari 'Aisyah ra.. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya'la al-Mushily dari Suhail dan Ayahnya dari 'Aisyah رضي الله عنها . Dan diriwayatkan Jubair bin Nufair dan 'Aisyah binti Thalhah dari 'Aisyah رضي الله عنها" 

9. Imam Ahmad berkata, "Waqi' telah mengatakan kepada kami dari Sufyan dari Khalid al-Hadzdza' dari Abi Qilabah dari Anas, ia berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 
"Orang yang paling penyayang di antara umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas terhadap agama Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang paling mengetahui tentang halal dan haram adalah Mu'adz bin Jabal, yang paling hafal tentang al-Qur'an adalah Ubay dan yang paling mengetahui tantang ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat mem-punyai seorang yang terpercaya dan orang yang terpercaya di kalangan umatku adalah Abu 'Ubaidah bin al-Jarrah. "

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah, dari hadits Khalid al- Hadzdza'. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih."11 

* Kedudukan Utsman bin Affan di Tengah Umat 

10. Imam Ahmad berkata, "Abu Dawud -Umar bin Sa'ad- telah mengatakan kepada kami, 'Badar bin Utsman telah mengatakan kepada kami dari Ubaidah bin Marwan dari Abi 'Aisyah dari Umar ia berkata, 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar mendatangi kami setelah terbit matahari dan bersabda, 
"Aku melihat sebelum fajar seakan-akan aku diberi al-maqalid dan timbangan. Adapun almaqalid adalah kunci-kunci dan timbangan adalah alat yang biasa kalian pakai untuk menimbang. Kemudian aku diletakkan pada daun timbangan yang satu dan umatku diletakkan - pada daun timbangan yang lain dan ternyata aku lebih berat. Kemudian didatangkan Abu Bakar dan ditimbang dengan mereka, ternyata Abu Bakar lebih berat dari mereka. Lantas didatangkan Umar dan ditimbang dengan mereka, ternyata Umar lebih berat dari mereka. Lalu didatangkan Utsman dan ditimbang dengan mereka, ternyata Utsman lebih berat dari mereka. Kemudian mimpi tersebut terputus.' 

Hadits hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad'."12 

11. Sufyan bin Ya'qub berkata, "Hisyam bin 'Ammar telah mengatakan kepada kami dan berkata,' Amr bin Waqqid telah mengatakan kepada kami dan berkata, 'Yunus bin Maisarah telah mengatakan kepada kami dari Abi Idris dari Mu'adz bin Jabal berkata, 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 
" Sesungguhnya aku melihat bahwa aku diletakkan di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan pada daun timbangan yang lain ternyata aku lebih berat dari mereka. Kemudian diletakkan Abu Bakar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan pada daun timbangan yang lain ternyata dia lebih berat dari mereka. Lantas diletakkan Umar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan pada daun timbangan yang lain ternyata dia lebih berat dari mereka. Lalu diletakkan Utsman di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan pada daun timbangan yang lain ternyata dia lebih berat dari mereka. "

* Wasiat Nabi Kepada Utsman bin Affan Agar Tetap Sabar dan Tidak Memenuhi Tuntutan Agar la Turun dari Jabatan 

12. Imam Ahmad berkata, "Abul Mughirah telah mengatakan kepada kami dan berkata, al-Walid bin Sulaiman telah mengatakan kepada kami dan berkata, Rabi'ah bin Yazid telah mengatakan kepadaku dari Abdullah bin 'Amir dari an-Nu'man bin Basyir dari Aisyah ia berkata, 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengutus kepada Utsman bin Affan agar ia datang menghadap. Ketika ia datang Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyambut kedatangannya. Setelah kami melihat Rasulullah menyambutnya maka salah seorang kamipun menyambut kedatangan yang lain dan ucapan terakhir yang diucapkan Rasulullah sambil menepuk pundaknya, 'Wahai Utsman mudah-mudahan Allah akan memakaikan untukmu sebuah pakaian dan orang-orang munafik ingin melepaskan pakaian tersebut maka jangan engkau lepaskan hingga engkau menemuiku (meninggal).' Tiga kali. 

Aku katakan, 'Ya Ummul Mukminin hadits ini aku riwayatkan darimu.' Aisyah menjawab, 'Demi Allah aku sudah lupa.' Kemudian aku beritakan hal tersebut kepada Mu'awiyah bin Abi Sufyan, namun ia kurang yakin hingga ia menulis surat kepada Ummul Mukminin, Tuliskan untukku tentang hadits ini!' Maka Ummul Mukminin menuliskan tentang hadits tersebut."

Abu Abdullah al-Jasry telah meriwayatkan dari 'Aisyah dan Hafshah seperti hadits telah lalu. Qais bin Abi Hazim18 dan Abu Sahlah dari 'Aisyah رضي الله عنها  

Abu Shalah meriwayatkan dari Utsman bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengambil suatu perjanjian dariku agar aku sabar melaksanakannya. 

Faraj bin Fudhalah meriwayatkan dari Muhammad bin al-Walid az-Zubaidy dari Zuhry dari 'Urwah dari Aisyah رضي الله عنها kemudian menyebutkan hadits tersebut." 

Adalah Darul Quthny berkata, "Hanya al-Faraj bin Fudhalah yang meriwayatkan hadits ini."

*Persaksian 'Aisyah Terhadap Utsman bin Affan رضي الله عنه 

Imam Ahmad berkata, "Abdush Shamad telah mengatakan kepada kami dan berkata, Fathimah binti Abdurrahman telah mengatakan kepadaku bahwa ia berkata, Ibuku telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah bertanya kepada 'Aisyah رضي الله عنها dengan mengutus pamannya, 'Salah seorang anakmu mengirimkan salam untukmu dan bertanya tentang Utsman yang sedang dicela oleh banyak orang.' Beliau menjawab, 'Semoga Allah سبحانه وتعالى melaknat orang yang melaknat Utsman. Demi Allah waktu itu ia sedang duduk di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan Rasulullah sedang menyandarkan punggungnya kepadaku dan Jibril sedang menyampaikan wahyu al-Qur'an, beliau bersabda, Tulislah wahyu tersebut ya 'Utsaim (Utsman).' 'Aisyah berkata, 'Tidaklah Allah menempatkan seseorang pada kedudukan seperti itu melainkan orang tersebut telah bersikap mulia terhadap Allah dan RasulNya'." 

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan dari Yunus dari Umar bin Ibrahim al-Yasykary dari ibunya bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang Utsman di dekat Ka'bah. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.

* Berita Tentang Terjadinya Fitnah yang Menyebabkan terbunuhnya Utsman dan Beliau Berada di Atas Kebenaran 

Imam Ahmad berkata, "Aswad bin Amir telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Sinan bin Harun telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Kulaib bin Waail telah mengatakan kepada kami dari Ibnu Umar ia berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah menceritakan tentang fitnah dan beliau bersabda, 
"Orang yang menyelimuti mukanya ini, akan terbunuh secara zhalim pada waktu itu." 
Lalu aku melihat orang tersebut, ternyata ia adalah Utsman bin Affan رضي الله عنه" 

Hadits ini juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Ibrahim bin Sa'ad dari Syadzan. Beliau mengatakan, "Hadits ini hasan gharib dari sisi ini dari hadits Ibnu Umar"27 

15. Imam Ahmad berkata, "Affan telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Wuhaib telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Musa bin 'Utbah telah mengatakan kepada kami, kakekku dan bapak ibuku Abu Habibah telah mengatakan kepadaku bahwa ia masuk ke dalam rumah dan Utsman sedang terkepung di dalamnya. Beliau mendengar Abu Hurairah yang meminta izin untuk bicara maka beliau mengizinkannya. Ia berdiri seraya memuji Allah سبحانه و تعالى lantas berkata, "Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 

"Sesungguhnya engkau akan menemui fitnah dan perselisihan setelahku nanti atau beliau berkata perselisihan dan fitnah- salah seorang bertanya, "Siapa yang harus kami ikuti ya Rasulullah?' Beliau menjawab, "Ikutilah al-Amin ini dan para sahabatnya." Sambil menunjuk kepada Utsman'."

Ibnu Katsir berkata, "Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang hasan jayyid. Tidak ada yang mengeluarkannya dari jalur ini." 

16. Imam Ahmad berkata, "Abu Usamah Hamad bin Usamah telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Kahmas bin al-Hasan telah mengatakan kepada kami dari Abdullah bin Syaqiq ia berkata, Harmy bin Harits dan Usamah bin Khuraim (pada saat itu sedang berperang) telah mengatakan kepadaku dan mereka berdua mengisahkan satu hadits, mereka tidak menyangka bahwa masing-masing mereka telah menceritakan hadits tersebut kepadaku dari Murrah al-Bahzy ia berkata, 'Di saat kami bersama Rasulullah di sebuah jalan yang ada di Madinah beliau bersabda, 
"Apa yang akan kalian lakukan jika fitnah menerjang seluruh penjuru bumi bagaikan tanduk sapi?" mereka bertanya, "Apa yang harus kami lakukan ya Rasululah?" Beliau menjawab, "Ikutilah orang ini dan sahabat-sahabatnya." Akupun mempercepat jalanku agar jelas bagiku hingga aku mendekati lelaki tersebut lalu kukatakan, "Apakah dia yang engkau maksud ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab, " Ya dia." Ternyata lelaki itu adalah Utsman bin Affan. Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata lagi, "Ya dia dan sahabat-sahabatnya."

17. At-Tirmidzi berkata dalam Jami'nya, "Muhammad bin Basyar telah mengatakan kepada kami, 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafy telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, 'Ayyub telah mengatakan kepada kami dari Abu Qilabah dari Abi al-'Ats'ats ash- Shan'any, bahwa para khatib berbicara di negeri Syam dan di antara mereka ada sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian berdiri orang yang terakhir bernama Murrah bin Ka'ab seraya berkata, 'Kalau tidak karena hadits dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم aku tidak akan berbicara. Lantas ia menyebutkan tentang fitnah dan menyebutkan seorang lelaki yang sedang menyelimuti mukanya dengan kain, kemudian Rasulullah صلى الله عليه وسلم, bersabda, Adapun dia ini pada saat itu berada di atas petunjuk.' Maka akupun mendatanginya yang ternyata adalah Utsman bin Affan, lalu aku menghadap Rasulullah, dan kukatakan, 'Apa dia yang engkau maksud?' Beliau menjawab, 'Benar'." 

Kemudian at-Tirmidzi berkata, "Hadits ini sanadnya hasan shahih."31 

* Kesungguhan Beliau Dalam Beribadah 

Telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa beliau pernah shalat dengan mambaca semua al-Qur'an pada satu rakaat di kamar al-Aswad pada musim haji. Dan ini adalah ketekunan beliau رضي الله عنه. 

Kami telah meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia berkata tentang Firman Allah سبحانه وتعالى 

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

" (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya." (Az-Zumar ra.: 9). 

"Bahwa yang dimaksud dalam ayat itu adalah Utsman bin Affan"

Ibnu Abbas dalam mengomentari Firman Allah سبحانه و تعالى, 

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَّجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّههُّ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ ۖ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَن يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ ۙ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

"Dan Allah (juga) membuat perumpamaan, dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia disuruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus?" (An-Nahl: 76). 

Ia berkata, "Maksudnya adalah Utsman bin Affan" 

Hassan رضي الله عنه berkata, 

Berkorban hingga beruban sebagai tanda sujud, Memotong malam dengan bertasbih dan membaca al-Qur 'an.

Istri & Putra-Putri Beliau

  • -Beliau menikahi Ruqayah binti Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan dianugrahi seorang anak yang bernama Abdullah dan menjadikannya sebagai kuniyah. Pada masa jahiliyah beliau berkuniah Abu 'Amr.
  • -Setelah Ruqayah wafat, beliau menikahi adiknya yang bernama Ummu Kaltsum dan kemudian Ummu Kaltsum pun wafat.
  • -Kemudian beliau menikahi Fakhitah binti Ghazwan bin Jabir dan dianugrahi seorang anak yang bernama Abdullah al-Ashghar.
  • -Lantas beliau menikahi Ummu 'Amr binti Jundub bin 'Amr al-Azdyah dan dianugrahi beberapa orang anak yang bernama 'Amr, Khalid, Aban, 'Umar dan Maryam.
  • -Lalu beliau menikah dengan Fathimah binti Al-Walid bin Abdusy Syamsy bin al-Mughirah al-Makhzumiyah dan lahirlah Al-Walid, Sa'id dan Ummu Utsman.
  • -Kemudian menikahi Ummu al-Banin binti 'Uyainah bin Hishn al-Fazariyah dan dianugerahi seorang anak yang bernama Abdul Malik dan dikatakan 'Utbah.
  • -Lantas beliau menikahi Ramlah binti Syaibah bin Rabi'ah bin Abdusy Syamsy bin Abdul Manaf bin Qushay dan lahir beberapa orang anak yang bernama 'Aisyah, Ummu Aban, Ummu 'Amr dan Banat Utsman.
  • -Lalu beliau menikah dengan Na'ilah binti al-Farafishah bin al-Ahwash bin 'Amr bin Tsa'labah bin al-Harits bin Hishn bin Dhamdham bin 'Ady bin Junab bin Kalb dan dianugerahi seorang anak yang bernama Maryam dan dikatakan juga dengan 'Anbasah.

Ketika terbunuh, beliau رضي الله عنه memiliki empat orang istri: Na'ilah, Ramlah, Ummul Banin dan Fakhitah.

Dikatakan bahwa beliau telah mencerai Ummul Banin di saat beliau se-dang terkepung.

Wasiat-Wasiat Ustman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu

Hisyam bin 'Urwah berkata dari ayahnya bahwa Utsman رضي الله عنه memberikan wasiat kepada Zubair. 37

Al-Ashma'i berkata, "Dari al-'Ala' bin al-Fadhl dari ayahnya berkata, "Ketika Utsman bin Affan terbunuh mereka memeriksa lemari-lemarinya dan mereka dapati di dalamnya sebuah kotak yang terkunci. Setelah mereka buka ternyata isinya adalah selembar kertas yang bertuliskan:

* Ini adalah wasiat Utsman

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang
"Utsman bin Affan bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata tiada sekutu bagiNya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya. Bahwasanya Allah akan membangkitkan manusia dari dalam kubur di hari yang tidak diragukan lagi dan Allah tidak akan menyelisihi janjiNya. Di atasnya manusia hidup dan di atasnya pula manusia mati dan di atasnya juga akan dibangkitkan kembali insya Allah"

Masa Kekhalafahan & Umur Beliau radhiyallahu 'anhu

Masa khilafahnya adalah sebelas tahun sebelas bulan dan tujuh belas hari. Beliau dibai'at pada awal bulan Muharram tahun dua puluh empat Hijriyah dan terbunuh pada tanggal delapan belas Dzulhijjah tahun tiga puluh lima hijrah.

Adapun usia beliau telah mencapai lebih dari delapan puluh tahun. Shalih bin Kaisan berkata, "Beliau wafat pada usia delapan puluh tahun beberapa bulan." Dikatakan, "delapan puluh empat tahun." Qatadah berkata, "Beliau meninggal pada usia delapan puluh delapan tahun atau sembilan puluh tahun."

Foot Note:

35 Lihat tentang istri-istri dan anak-anak beliau: Mush'ab Zubairy. Nashab Quraisy, 104-105 tetapi ia bercabang pada anaknya dari Na'ilah ia berkata, "Ummu Khalid, Arwa, Ummu Abaan ash-Shughra, Banat Utsman ibu mereka Na'ilah binti al-Farafishah." Lihat juga Ibnu Jarir, Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 4/420 dengan sedikit perbedaan pada nama anak-anak beliau.

36 Ibnu Jarir Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 4/421, dan Ibnul Jauzy, al-Muntazhim fi Tarikh al-Mulk wal Umam, 4/336.

37 Mush'ab Zubairy, Nashab Quraisy, 106

38 Ini merupakan riwayat kebanyakan ahli sejarah sebagaimana yang telah disebutkan oleh ath-Thabari, 4/415.

Do’a Khatam Al Qur’an



Kaum muslimin di negeri kita punya kebiasaan mengkhatamkan Al Qur’an, artinya membaca Al Qur’an seluruhnya hingga tuntas. Yang paling seringnya dilakukan di bulan Ramadhan penuh barokah. Setelah khatam ada do’a yang sering dibaca yang pasti di antara kita pernah mendengarnya,

اللهم ارحمني بالقرآن, واجعله لي إماماً, ونوراً, وهدى ورحمةً, اللهم ذَكِّرْني منه ما نسيت, وعلّمني منه ما جهلت, وارزقني تلاوته آناء الليل, واجعله لي حجة يا رب العالمين


“Allhummarhamni bilqur’an. Waj‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin” [Ya Allah sayangilah aku dengan sebab Al Qur’an dan jadikanlah Al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi Al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah Al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam].

Bagaimana dengan do’a di atas? Lalu adakah tuntunan atau do’a khusus setelah mengkhatamkan Al Qur’an? Simak bahasan sederhana berikut.

Perlu diketahui bahwa dalam ajaran nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak ada do’a khusus setelah mengkhatamkan Al Qur’an. Bahkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun atau pula para imam yang terkemuka tidak mengajarkan do’a khusus kala itu. Adapun katanya ada do’a khusus seperti yang termaktub di akhir mushaf Al Qur’an, bahkan ini disandarkan pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah-, hal itu sama sekali tidaklah benar. [Lihat Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 14/226].

Macam Do’a Khatam Al Qur’an

Do’a khatam Al Qur’an ada dua macam. Ada yang membacanya setelah mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat, ada pula yang membacanya karena telah mengkhatamkan di luar shalat. Mengenai do’a karena mengkhatamkan Al Qur’an dalam shalat, maka ini sama sekali tidak ada asal usulnya. Adapun untuk mengkhatamkan Al Qur’an di luar shalat, maka ada riwayat dalam hal ini sebagaimana yang dipraktekkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nantikan riwayat Anas di akhir bahasan.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum membaca do’a khatam Al Qur’an pada shalat malam di bulan Ramadhan?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Saya tidak mengetahui adanya tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai do’a khatam Al Qur’an ketika shalat malam di bulan Ramadhan. Aku pun tidak mengetahui dari para sahabat akan hal ini. Yang ada adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana Anas ketika mengkhatamkan Al Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya, lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan ingat ini dilakukan karena mengkhatamkan Al Qur’annya di luar shalat (bukan di dalam shalat). [Fatawa Arkanil Islam, hal. 354]

Riwayat Hadits Senandung Al Qur’an

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah memiliki risalah yang bermanfaat dalam hal ini, dengan judul “Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha” (Bahasan khusus tentang riwayat-riwayat do’a khatam Al Qur’am, dan bagaimana hukumnya di dalam dan luar shalat). Di dalamnya beliau rahimahullah menyinggung do’a “Allahummar hamnii bil qur’aan …”, yang lebih ma’ruf di kalangan kita disebut dengan “senandung Al Qur’an”. Bagaimana status riwayat do’a tersebut? Benarkah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Perlu diketahui bahwa hadits yang membicarakan do’a tersebut termasuk hadits mu’dhol yang dibawakan oleh Daud bin Qois. Hadits mu’dhol adalah di antara hadits yang lemah karena sanadnya terputus, yaitu ada dua perowi terputus secara berturut-turut.

Hadits di atas disebutkan oleh Al Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin 1/278. Tatkala as Subki membahas biografi Al Ghazali dalam Thabaqat As Syafi’iyyah Al Kubro 6/286-386, beliau menyebutkan hadits-hadits yang tercantum dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin namun pada realitanya tidak memiliki sanad. Di antara yang hadits yang disebutkan oleh as Subki adalah hadits di atas. Lihat Thabaqat As Syafi’iyyah Al Kubro 6/301.

Namun dalam Takhrij kitab Ihya ‘Ulumuddin untuk hadits-hadits yang ada dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin pada 1/287 al Hafizh al ‘Iraqi mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Manshur Al Muzhaffar bin Al Husain Al Arjani dalam kitabnya Fadha-il Al Qur’an dan Abu Bakr bin al Dhahhak dalam Asy Syama-il. Sanad yang ada di dua kitab tersebut semuanya bersumber dari Abu Dzar Al Harawi dari Dawud bin Qois secara mu’dhol (ada dua perawi dalam sanadnya yang gugur secara berturut-turut)”.

Sedangkan Az Zarkasyi dalam buku Al Burhan 1/475 mengatakan bahwa hadits di atas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Dala-il An Nubuwwah. Akan tetapi aku tidak menjumpai hadits tersebut dalam kitab Dala-il An Nubuwwah yang dicetak tahun 1405 H. Hadits di atas juga disebutkan oleh Al Ghafiqi dalam kitabnya Fadha-il Al Qur’an -yang masih berupa manuskrip-, akan tetapi beliau tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkannya sebagaimana kebiasaan beliau. [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an[1], hal. 256-257]

3 Riwayat Do’a Setelah Khatam Al Qur’an

Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah, beliau katakan bahwa riwayat tentang do’a khatam Al Qur’an ada tiga macam:

Pertama, riwayat yang menunjukkan bhwa do’a khatam Al Qur’an adalah di antara waktu diijabahinya (terkabulnya) do’a. Riwayat tersebut berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada dua riwayat. Juga terdapat dalam riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir radhiyallahu ‘anhu, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dan perkataan Mujahid rahimahullah.

Kesimpulan Syaikh Bakr Abu Zaid mengenai macam riwayat pertama ini, “Tidak ada satu pun hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan bahwa do’a saat khatam Al Qur’an adalah do’a yang mustajab. Hadits yang menerangkan hal itu boleh jadi mawdhu’ (diriwayatkan oleh seorang pendusta) atau hanya perkataan Jabir. Tidak ada yang shahih kecuali hanya perkataan Mujahid (yang hanya seorang tabi’in).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]

Kedua, riwayat yang menjelaskan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an (sebagaimana senandung qur’an yang telah kami singgung di atas, pen). Hal ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, hadits mursal dari ‘Ali bin Al Husain rahimahullah, hadits mu’dhol dari Daud bin Qois rahimahullah.

Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan mengenai macam riwayat yang membicarakan ada do’a khusus setelah khatam Al Qur’an, “Ada yang berasal dari hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dalam sanadnya ada perowi yang pendusta (hadits mawdhu’). Ada pula dari hadits Abu Hurairah, namun tidak diketahui siapa yang mengeluarkan hadits itu. Ada juga hadits dari ‘Ali bin Al Husain yang hukumnya mursal (seorang tabi’in berkata langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan di dalamnya juga ada perowi yang dituduh berdusta dan dituduh berpaham Rofidhah (Syi’ah). Juga ada hadits dari Daud bin Qois di mana haditsnya mu’dhol (dua orang perowi yang berturu-turut terputus, artinya sanadnya tidak bersambung, pen). Begitu pula hadits Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu An Najaar dalam “Dzail Tarikh Baghdad”, namun nyatanya tidak ada dalam cetakan kitab tersebut. Dan bila disandarkan pada kitab tersebut, itu sudah menunjukkan dho’if (lemah)-nya.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]

Intinya, macam riwayat kedua ini tidak ada satu pun yang shahih, semuanya bermasalah. Sehingga kita katakan bahwa tidak ada hadits shahih yang membicarakan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an.

Ketiga, riwayat yang menjelaskan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak lalu berdo’a kebaikan untuk mereka. Riwayat ini dari Anas radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mauquf (perkataan sahabat), juga ada riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Syaikh Bakr Abu Zaid membicarakan mengenai macam riwayat terakhir ini, “Riwayat yang membicarakan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak ketika khatam Al Qur’an (lalu berdo’a kala itu, tanpa do’a yang dikhususkan, pen), maka riwayat tersebut berasal dari perbuatan sahabat –yang mulia- Anas radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan jika dikatakan itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka riwayat tersebut tidak shahih (intinya, hanya perbuatan sahabat Anas saja, pen). Dan dalam atsar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menerangkan hal yang sama ada ‘illah (cacat di dalamnya), yaitu adanya inqitho’ (terputus) dan dalam sanadnya ada perowi matruk (yang dituduh berdusta).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]

Kesimpulan

Yang tepat, asal do’a setelah khatam Al Qur’an tidak diterangkan dalam satu hadits pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ada hanyalah riwayat sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang jadi perbuatan beliau. Riwayat Anas tersebut diriwayatkan oleh Tsabit Al Banani, Qotadah, Ibnu ‘Athiyah dan selainnya,

كَانَ إِذَا خَتَمَ الْقُرْآنَ جَمَعَ أَهْلَهُ وَوَلَدَهُ ، فَدَعَا لَهُمْ

“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ketika khatam Al Qur’an mengumpulkan keluarga dan anaknya, lalu Anas berdoa untuk kebaikan mereka.” (HR. Ibnul Mubarok, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Nashr, Ibnu ‘Ubaid, Ibnu Adh Dhurais, Ibnu Abi Daud, Al Faryabi, Ad Darimi, Sa’id bin Manshur, Ath Thobroni, Al Anbari. Al Haitsami katakan bahwa dalam periwayat dalam sanad Thobroni adalah tsiqoh, kredible. Syaikh Al Albani katakan bahwa dalam riwayat Ad Darimi sanadnya shahih)

Dalam kesimpulan terakhir, Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menjelaskan, “Riwayat dalam masalah do’a setelah khatam Al Qur’an tidak shahih sama sekali jika disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah bagaimana berbagai kitab-kitab ulama Islam yang terkenal seperti kutubus sittah, Muwattho’, musnad Ahmad, berbagai tulisan ulama dalam Bab dzikir (seperti Ibnu Daqiq Al ‘Ied dalam Al Ilmam, Al Majd Ibnu Taimiyah dalam Al Muntaqo, Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom, dan selainnya), dalam kitab-kitab tersebut tidak menerangkan adanya do’a (khusus) setelah khatam Al Qur’an.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 265]

Jika ada yang mempraktekan seperti Anas bin Malik, yaitu dengan mengumpulkan keluarga lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka, maka itu baik. Do’anya ini sifatnya umum dan tidak dikhususkan pada satu do’a saja.

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Reference:
  • Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 65581, Syaikh Sholeh Al Munajjid, Asy Syamilah
  • Al Ajza’ Al Haditsiyah, Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha, Syaikh Bakr Abu Zaid, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1416 H
  • During Maghrib-Isya @ Riyadh-KSA, 3 Jumadal Awwal 1432 H (06/04/2011)
  • [1] Kitab ini merupakan bagian dari kumpulan risalah Syaikh Bakr Abu Zaid tentang Masalah Hadits dalam kitab Al Ajza’ Al Haditsiyah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1416 H

Umamah binti Abu al-Ash, cucu perempuan Rasulullah



Umamah binti Abu al-Ash merupakan salah seorang cucu kesayangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah menggendongnya tatkala shalat. Sehingga kita pun tahu tata cara shalat sambil menggendong bayi. Berikut ini kisah singkat tentang keluarga nabi ini.

Nasabnya

Umamah merupakan putri dari Abu al-Ash bin ar-Rabi’ bin Abdu al-Uzza bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Ibunya adalah Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umamah adalah cucu pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga wajar ia disebut sebagai kesayangan Nabi. Sebagaimana umumnya seorang kakek mendapatkan cucu pertama.

Dari sisi nasab, tentulah Umamah memiliki nasab terbaik. Ia terlahir dari keluarga terbaik. Kakeknya manusia paling mulia. Dan neneknya, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha, juga merupakan wanita terbaik di dunia dan akhirat. Dan ibunya adalah putri tertua Nabi.

Sementara ayahnya, Abu al-Ash, adalah seorang laki-laki Mekah yang dikenal memiliki akhlak mulia. Ia juga digelari al-amin (yang jujur dan terpercaya) oleh penduduk Mekah. Seorang pedagang yang jujur. Menunaikan hak-hak orang lain. Ia sangat menaruh hormat dan cinta kepada mertuanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terbukti dengan seringnya ia berkunjung ke rumah ayah mertuanya itu karena menaruh hormat pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya di depan para sahabat:

حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَأَوْفَى لِي …

“Ia berkata padaku dengan jujur. Dan memenuhi janjinya padaku…” (Muttafaqun ‘alaih: al-Bukhari No.2943 dan Muslim No. 2449).

Kedudukan Umamah di Hati Rasulullah

Umamah adalah cucu kesayangan Rasulullah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Abu al-Ash di bahu beliau. Apabila rukuk, beliau letakkan. Saat berdiri, beliau gendong kembali (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/23).

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan sebuah kalung oleh seorang perempuan. Belau bersabda,

لَأَدْفَعَنَّهَا إِلَى أَحَبِّ أَهْلِي إِلَيَّ

“Aku akan memberikan hadiah ini kepada keluargaku yang paling aku cintai.”

Aisyah pergi bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umamah putri Zainab, dan mengelungkan hadiah itu di lehernya (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 6/101. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengomentari: sanadnya dhaif).

Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bercerita bahwa an-Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perhiasan. Di antara perhiasan tersebut adalah sebuah cincin emas. Beliau ambil cincin itu dan mengirimkannya kepada putrinya Zainab. Beliau berkata,

تَحَلِّي بِهَذَا يَا بُنَيَّةُ”

“Berhiaslah dengan ini wahai cucuku.” (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/186. Sunan Abu Dawud No.4235, 2/493, dihasankan oleh al-Albani).

Umamah pun mengenakannya. Dan menikmati kasih sayang, perhatian, dan kelembutan kakeknya.

Pernikahan Umamah

Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha -bibi Umamah- berwasiat agar Ali bin Abu Thalib menikahi Umamah sepeninggal beliau. Setelah Fatimah wafat, Ali pun menikai Umamah. Sepeninggal Ali, Umamah dinikahi az-Zubair bin al-Awwam kemudian al-Mughirah bin Naufal radhiallahu ‘anhuma.

Ia tidak memiliki keturunan dari pernikahannya. Sehingga Zainab putri Rasulullah tidak memiliki cucu (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789).

Wafatnya

Umamah binti Abu al-Ash radhiallahu ‘anhwa wafat tatkala berstatus sebagai istri al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits radhiallahu ‘anhu. Dan referensi-referensi sejarah tidak menyebutkan detil tentang wafatnya.

Diterjemahkan secara bebas dari: https://islamstory.com/ar/artical/3408150/امامة-بنت-ابى-العاص
Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)

KHULAFAUR RASYIDIN UMAR BIN KHATAB



Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 – November 644) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin). Ia memiliki panggilan (kuniyyah) Abu Hafshoh.

Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka.


Riwayat hidup

  • Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. 
Memeluk Islam
  • Ketika Nabi Muhammad S.A.W menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
  • Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur’an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.

Kehidupan di Madinah

  • Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Wafatnya Nabi Muhammad
  • Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah,sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata “Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad S.A.W.telah wafat.Sesungguhnya dia tidak wafat,tetapi pergi ke hadapan Tuhannya,seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya.Demi Allah dia benar-benar akan kembali.Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat,kaki dan tangannya akan kupotong.”
  • Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan
  • “Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W, Nabi Muhammad S.A.W sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!” —Abu Bakar ash-Shiddiq
  • Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad S.A.W, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an[3] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad S.A.W yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Masa kekhalifahan Abu Bakar

  • Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Menjadi khalifah
  • Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
  • Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
  • Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
  • Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
  • Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
  • Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Wafatnya
  • Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

WASIAT UMAR 

Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
  • Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  • Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  • Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  • Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  • Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
  • Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Ketika Lupa Jumlah Nominal Utang


Lupa Jumlah Nominal Utang

Bagaimana jika mau bayar utang, tp kita lupa jumlah nominalnya..

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebelumnya kita akan mempelajari bagaimana cara yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyelesaikan sengketa.

Dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu‘anhuma, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِى وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

“Bukti itu menjadi tanggung jawab penuntut (mudda’i) dan sumpah menjadi pembela bagi yang dituntut (mudda’a ‘alaih).” (HR. Turmudzi 1391, Daruquthni 4358 dan dishahihkan al-Albani).

Pelajaran dari hadis:

Dalam sebuah sengketa, di sana ada 2 pihak,

[1] Pihak yang menuntut. Dialah yang mengajukan klaim. Dalam hadis di atas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan mudda’i.

[2] Pihak yang dituntut. Dia yang diminta untuk memenuhi klaim. Dalam hadits di atas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan mudda’a alaih.

Kewajiban dan tanggung jawab masing-masing berbeda,

[1] Untuk pihak penuntut (mudda’i), dia diminta mendatangkan bukti atau saksi.

[2] Untuk pihak yang dituntut (mudda’a alaih), ada 2 kemungkinan posisi;

(a) Jika mudda’i bisa mendatangkan bukti yang bisa diterima, maka dia bertanggung jawab memenuhi tuntutannya.

(b) Sebaliknya, Jika mudda’i tidak bisa mendatangkan bukti yang dapat diterima, maka mudda’a alaih diminta untuk bersumpah dalam rangka membebaskan dirinya dari tuntutan. Jika dia bersumpah maka dia bebas tuntutan.

Kita akan melihat kasus di atas lebih dekat, ketika lupa jumlah nominal utang

Sebagai ilustrasi:

Rudi berutang ke Wawan, dan pernah dicicil sekian ratus ribu. Suatu ketika. Keduanya lupa, berapa nominal nilai utang dan berapa kekurangan cicilannya. Sementara keduanya tidak memiliki bukti.[1]

Penyelesaian Kasus:

Baik Rudi maupun Wawan, mereka yakin bahwa Rudi pernah berutang ke Wawan. Hanya saja mereka lupa berapa nominal utangnya. Dalam kasus ini, yang dijadikan acuan adalah keterangan debitur (Rudi). Karena uang itu terakhir dibawa Rudi. Terdapat kaidah yang mengatakan,

الأصل في كل حادث تقديره بأقرب زمن

Hukum asal, untuk semua kejadian, diasumsikan terjadi pada waktu yang lebih dekat. (al-Wajiz fi Idhah Qawaid al-Fiqh al-Kulliyah, hlm. 187).

Karena itulah, para ulama mengambil pengakuan Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

إذا اختلف الدائن والمدين ولا بينة لهما، فالقول قول المدين مع يمينه في الصفة، والقدر

Apabila terjadi perbedaan pendapat antara yang memberi utang dan orang yang berutang, sementara keduanya tidak memiliki bukti, maka dimenangkan keterangan pihak yang menerima utang (debitor) terkait kriteria dan kuantitas (barang yang diutang) disertai sumpah. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 3/269).

Pertama, Bagaimana jika kreditor tidak menerima pengakuan debitor?

Rudi menyatakan bahwa utangnya ke Wawan antara 1jt – 1,5jt. Sementara Wawan tidak menerima pengakuan ini, dan mengklaim bahwa nilai utangnya lebih dari 2jt.

Jika Wawan tidak menerima pengakuan Rudi, maka Wawan harus mendatangkan bukti atau saksi. Karena hukum asalnya, Rudi terbebas dari tanggungan.

Az-Zarkasyi rahimahullah mengatakan,

إذا اختلف الغارم والمغروم له في القيمة ، فالقول قول الغارم ؛ لأن الأصل براءة ذمته من الزيادة

Ketika terjadi perbedaan antara kreditor dan debitor mengenai nominal utang, maka yang dikuatkan adalah keterangan debitor. Karena hukum asalnya seseorang terbebas dari beban tambahan utang. (al-Mantsur fi al-Qawaid, 1/150).

Ketika Rudi menyatakan, utangnya tidak lebih dari 1,5jt, jika dia diminta untuk membayar lebih dari itu, harus mendatangkan bukti.

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan,

الغارم لا يُلزَم بأكثر مما أقرَّ به ؛ لأن الأكثر مما أقرَّ به دعوى تحتاج إلى بينة

Orang yang berutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya. Karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti. (as-Syarh al-Mumthi’, 8/353).

Hanya saja, Rudi diminta untuk bersikap terbaik, mengambil posisi yakin bahwa tidak ada hak orang lain pada dirinya. Sehingga, ketika dia ragu nominal utangnya antara 1 jt sampai 1,5 jt, lebih baik ia membayar 1,5 jt, agar dia semakin yakin, tidak ada hak orang lain yang belum dia kembalikan.

Kedua, ditagih punya utang tanpa bukti

Ilustrasi: Paijo menagih utang Mukimin senilai 1 juta. Sementara Mukimin merasa tidak ada utang 1 jt ke Paijo. Akhirnya mereka berselisih. Bagaimana cara penyelesaiannya?

Kita akan merunut sebagai berikut:

[1] Hukum asal manusia adalah tidak memiliki utang. Sehingga bebas utang adalah status normal manusia. ketika ada orang mengatakan, si A itu punya utang, berarti ini tidak sejalan kondisi normal. Sehingga tuntutan ini harus mendatangkan bukti.

[2] Kepada Paijo diminta untuk mendatangkan bukti bahwa Mukimin pernah utang 1 juta kepadanya. Jika Paijo punya bukti yang bisa diterima, maka Mukimin wajib bayar utang.

[3] Jika Paijo tidak punya bukti maupun saksi, maka Mukimin diminta bersumpah bahwa dirinya tidak pernah berutang ke Paijo. Jika Mukimin bersumpah, maka dia tidak berkewajiban membayar utang 1 jt itu, dan dalam kasus ini Mukimin dimenangkan.

Ketiga, Mengklaim sudah lunas, kreditor menyatakan belum lunas

Kita ilustrasikan sebagai berikut :

Fafa menagih kekurangan pembayaran utang ke Lala. Tapi Lala mengaku utangnya sudah lunas. Akhirnya keduanya ragu…

Urutan penyelesaian:

Baik Fafa maupun Lala, mereka yakin pernah melakukan transaksi utang-piutang. Dimana Lala pernah utang ke Fafa. Hanya saja, mereka ragu, apakah Lala sudah melunasi utangnya atau belum?

Status utangnya yakin. Status lunasnya, meragukan. Sehingga pengakuan Lala adalah klaim yang butuh bukti. Jika Lala tidak bisa mendatangkan bukti bahwa utangnya telah lunas, maka Fafa cukup bersumpah bahwa utang Lala belum lunas..

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

إذا كان على الإنسان دين، وشك في تسديده، فالأصل بقاؤه، حتى يتيقن أنه قد سدده

“Bila seseorang memiliki utang, namun dia ragu apakah dia telah melunasinya atau belum, maka hukum asalnya dia masih berutang sampai dia yakin bahwa dia telah melunasinya.” (Fatawa Nur ala ad-Darb, Fatawa Mutafarriqat, Bab at-Taubah, no. 47)

Keempat, Mau melunasi utang, tapi tidak jumpa pemiliknya

Mengembalikan barang atau harta milik orang lain, bisa dilakukan dengan 3 urutan cara berikut:

[1] Dikembalikan ke pemilik langsung. Jika tidak bisa,

[2] Dikembalikan ke ahli waris atau keluarganya. Jika tidak bisa,

[3] Dikembalikan dalam bentuk pahala, dengan cara disedekahkan atas nama pemilik. Meskipun pilihan terakhir ini masih harus menunggu kerelaan pemilik, jika di kemudian hari berhasil dijumpai.

Dalil mengenai hal ini adalah riwayat dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Bahwa beliau pernah membeli budak. Ketika beliau masuk rumah untuk menghitung uang pembayarannya, ternyata si penjual budak pergi. Beliau lalu menunggunya, hingga Ibnu Mas’ud putus asa dia akan kembali. Akhirnya Ibnu Mas’ud menyedekahkan uang pembayaran budak itu, dan beliau mengatakan,

اللهم هذا عن رب الجارية، فإن رضي فالأجر له، وإن أتى فالأجر لي وله من حسناتي بقدره

Ya Allah, ini atas nama tuannya si budak. Jika dia ridha, maka dia mendapatkan pahalanya. Namun jika dia datang, pahala itu untukku dan dia berhak mendapat pahalaku senilai sedekah itu. (Madarijus Salikin, 1/388).

Cara ini yang bisa kita jadikan acuan ketika kita hendak melunasi utang, namun kesulitan untuk menemukan pemiliknya.
Jika masih diharapkan bisa ketemu pemilik, harus ditunggu sampai bisa diserahkan ke pemilik.
Jika putus asa bisa bertemu pemilik, dikembalikan ke ahli warisnya.
Jika tidak kenal ahli warisnya satupun, disedekahkan atas nama pemilik.
Jika nanti di kemudian hari bertemu pemilik, dia bisa sampaikan ke pemilik bahwa hartanya telah disedekahkan atas nama dirinya.
Selanjutnya pemilik bisa memilih, jika ridha dengan sedekah itu, dia berhak mendapat pahalanya. Jika tidak, dia berhak untuk tetap menagih utang, dan pahala sedekah menjadi milik yang berutang.

Dalam Fatawa al-Muamalat Syakh Dr. Ali Salman, beliau ditanya tentang orang yang ingin membayar utang, namun kesulitan bertemu pemiliknya. Apa yang harus dilakukan.

Jawaban beliau,

من اقترض مالاً يجب عليه ردُّ مثله إلى من اقترض منه، فإن لم يجده وقت الوفاء لكن يرجو أن يلقاه؛ فعليه أن ينتظر حتى يجده، فإن فقد الأمل في لقائه ردَّه إلى ورثته إن عرفهم، فإن لم يعرفهم تصدَّق به على أهل بلده أو حارته، فإن لم يعرف بلده تصدَّق به على فقراء المسلمين،

Orang yang berutang harta, dia wajib mengembalikannya seperti yang pernah dia utang. Jika tidak menjumpai pemilik ketika melunasi, namun masih ada harapan bertemu pemilik, maka dia wajib menunggunya sampai ketemu pemilik. Jika putus asa untuk bertemu pemilik, dia serahkan ke ahli warisnya, jika kenal. Jika tidak kenal mereka, disedekahkan ke penduduk kampung asal pemilik. Jika tidak diketahui asalnya, bisa disedekahkan kepada fakir miskin.

Beliau melanjutkan,

فإن ظهر صاحب القرض بعد ذلك أخبره بالحال، وأنّه قد تصدَّق به. وصاحب المال بعد ذلك بالخيار: إما أن يعتبر القرض صدقة عنه ويسامح من استقرض منه، وإما أن يطالب المقترض بالمال، وعندها يجب أداؤه إليه

“Jika pemiliknya ketemu setelah itu, maka dia diberi tahu, bahwa hartanya telah disedekahkan dan pemilik harta bisa memilih, dia menerima sedekah tsb atas namanya, dan memaafkan yang berutang. Atau tetap menagih utang dari debitor senilai harta yang pernah diberikan, dan debitor wajib melunasinya.”

(Fatawa al-Muamalah, Syaikh Dr. Ali Salman, no. 28)

Demikian, Allahu a’lam.

[1] Idealnya, dalam utang piutang ada pencatatan. Agar lebih mudah mendapatkan penyelesaian ketika terjadi sengketa.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)