Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat SHAHIH.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat ALLAAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah” (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi)