Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Antara Pakaian Sunnah dan Pakaian Adat


Definisi Pakaian Sunah

Alhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Dalam Syarah Nazom Al Waroqot, Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menejelaskan definisi pakaian Sunah :

وأما ما فعله على سبيل العادة فكلام المؤلف رحمه الله يقتضي أنه مباح، لكن ينبغي ألا نقتصر على الإباحة، فنقول : ما فعله على سبيل العادة، ففعله مستحب، لكن لا بالعين، بل بالجنس .

Perbuatan yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka berdasarkan penjelasan penulis (Nazom Al Waroqot), hukumnya mubah.

Namun, baiknya kita tidak membatasi pada hukum mubah saja. Kita katakan, “Perbuatan yang beliau lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka melakukannya dianjurkan. Namun, anjuran ini bukan berkaitan dengan bentuk spesifiknya (‘ain), tapi pada jenisnya.”

مثال ذلك: في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام اعتاد الناس أن يلبسوا إزارا ورداء وعمامة في الغالب، فنقول: كون الناس في ذلك الوقت يلبسون هذا اللباس أفضل وأحسن؛ لئلا يشذ الإنسان عنالناس، ولئلا يكون لباسه شهرة.

Contohnya: Di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, umumnya masyarakat di kala itu biasa memakai sarung, selendang dan imamah (lilitan kain penutup kepala). Maka kita katakan, “Memakai pakaian seperti itu di zaman itu, adalah model pakaian yang paling afdhol dan baik.”

– Supaya orang tidak terlihat kampungan (pent, karena pakaiannya yang tidak seperti lumrahnya masyarakat).

– Dan supaya pakaiannya tidak tergolong pakaian syuhroh (tenar).

كن لو أردنا أن نطبق ذلك في عهدنا الآن، ونأتي إلى الصلاة، كل واحد منا لابس إزارا ورداءوعمامة، نقول : هذا شهرة، ليس مستحبا،

Akan tetapi, jika kita ingin menerapkan model pakaian seperti itu, di zaman kita sekarang. Kemudian kita pakai untuk sholat, setiap kita memakai sarung, selendang dan imamah. Kita katakan bahwa ini adalah pakaian syuhroh. Tidak dianjurkan.

فالمستحب أن تلبس ما اعتاده الناس عندنا ، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم لما فتحواالبلاد صاروا يلبسون لباس الناس؛ لئلا يكون الإنسان متميزة يشتهر في المجالس، يقولون : فلان كذا.

Yang disunahkan adalah, Anda memakai pakaian yang lumrah dipakai masyarakat di daerah yang kita tinggali. Oleh karena itu, para sahabat Nabi -semoga Allah meridhoi mereka-, ketika berhasil menaklukkan banyak negeri, mereka berpakaian sebagaimana pakaian masyarakat setempat. Supaya seorang tidak tampak menonjol, sehingga membuatnya jadi bahan omongan. Orang-orangpun membicarakannya, “Itu lho si anu…..”

ولهذا نهى النبي عن لباس الشهرة, إذا ما فعله على سبيل التعبد فقد تبين حكمه. وما فعله على سبيل الجبلة قلنا: لا حكم له، وما فعله على سبيل العادة قلنا: إنه مستحب، لكن بالجنس، لا بالعين


Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang memakai pakaian syuhroh.

Jadi kesimpulannya tentang hukum perbuatan Nabi, perbuatan Nabi yang:
  • Dilakukan sebagai jibilah / tabi’at (pent, yang dilakukan Nabi dalam kapasitas beliau sebagai manusia, seperti duduk, tidur, berbaring dan berdiri). Dan kita katakan, tidak ada hukumnya.
  • Dilakukan sebagai adat/kebiasaan. Kita katakan, hukum meneladaninya sunnah, tapi sunnah yang dimaksud, meneladani pada jenisnya, bukan bentuk spesifiknya.

(Lihat : Syarah Nazom Al Waroqot, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 149 – 150)
_______

Catatan :
Disebut berpakaian Sunnah, adalah berpakaian mengikuti umumnya pakaian masyarakat yang kita tinggali. Karena:

[1] Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat beliau.

[2] Menghindari pakaian syuhroh.
Pakaian syuhroh adalah, pakaian yang dipandang asing oleh masyarakat di daerah yang kita tinggali. Sehingga dengan memakainya, seorang tampak beda dan menjadi buah bibir masyarakat.
Dalam kamus bahasa Arab Lisanul Arob dijelaskan,

الشهرة ظهور الشيء في شنعة حتى يشهره الناس

Pengertian syuhroh adalah, menonjol dalam kesan yang negatif. Sehingga hal tersebut membuatnya tenar di tengah masyarakat. (Lisanul Arob, 4/498)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai pakaian syuhroh. Dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« من لبس ثوب شهرة ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة »

“Siapa saja yang memakai pakaian syuhroh maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada hari Kiamat” (HR Abu Daud, dinilai hasan oleh al Mundziri dalam at Targhib).

[3] Definisi pakaian sunnah adalah jenisnya, bukan bentuk spesifiknya.
Jadi yang disunahkan adalah meneladani pada jenis pakaian beliau shallallahu’alaihi wasallam.

Apa jenisnya ?

Jawab: Pakaian sesuai adat masyarakat yang beliau tinggali.

Cara mengetahuinya dengan melihat, motivasi apa Nabi mengenakan pakaian itu. Terjawab bahwa motivasi beliau adalah, mengikuti lumrahnya pakaian di daerah yang beliau tinggali. Ini terbukti dengan larangan beliau memakai pakaian syuhroh.

Bukan pada bentuk spesifiknya (‘ainnya). Sehingga keliru jika dipandang pakaian sunah adalah, memakai imamah, jubah/qomis dll.

Berdasarkan definisi ini, bentuk pakaian sunah itu fleksibel, longgar dan bisa selaras dengan daerah yang kita tinggali dan zaman di mana kita berada.

Demikian…

Wallahua’lam bis showab.

Mengapa Kita Tidak Boleh Menggambar Nabi Muhammad SAW ?


Pertanyaan : Assalamu 'alaikum
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa di luar negeri sana ada lomba mewarnai gambar Nabi Muhammad SAW. Memang selama ini yang kita ketahui bahwa salah satu cara orang-orang kafir dalam menghina Nabi Muhammad SAW adalah dengan membuat gambar penghinaan kepada beliau SAW.
Namun dibalik semua itu, dalam hati saya kemudian muncul pertanyaan agak 'nakal'. Bagaimana kalau seandainya kita menggambar sosok Rasulullah SAW juga, tetapi bukan dengan niat untuk menghina. Niatnya justru untuk membangun kedekatan kita kepada karakter beliau. Maka gambarnya dibuat menjadi sosok yang tampan rupawan, siapa pun yang melihatnya akan mengagumi gambar itu.
Apalagi misalnya untuk kepentingan pendidikan, khususnya anak-anak kita agar lebih mengenal sosok Rasulullah SAW, bukankah ini menjadi hal yang penting?
Maksudnya dari pada anak-anak kita tumbur dan dibesarkan dengan mengidolakan tokoh kartun hayalan, apalagi lewat karakter yang umumnya didatangkan dari luar yang notabene bukan sosok islami. Apa tidak sebaiknya malah kita buatkan 'gambar' sosok Rasulullah SAW saja?
Kira-kira bagaimana pandangan secara syariahnya, adakah kajian dalam masalah hal ini? Atau barangkali ada khilafiyah di antara para ulama tentang boleh dan tidak bolehnya, mohon dijelaskan ustadz.
Demikian pertanyaan kami, semoga ustadz berkenan menjawabnya.
Wassalam

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seandainya kita lewatkan pembahasan hukum melukis makhluk hidup, yang mana para ulama masih berbeda pendapat di dalamnya. Dan seandainya kita lewatkan bab haramnya menggambar sosok Nabi Muhammad SAW dengan niat buruk dan tujuan jelek, sehingga digambar dengan wujud yang bagus dan rupawan. Dan seandainya kita punya tujuan yang mulia, yaitu ingin mendekatkan sosok karakter Rasulullah SAW kepada umat Islam. Maka tetap saja semua itu masih menyisakan satu masalah penting dan fundamental, yaitu masalah kedudukan sosok dan penampilan Rasulullah SAW yang menjadi rujukan hukum dalam agama.

Perlu kita ketahui bahwa kedudukan Rasulullah SAW dalam aqidah Islam itu bukan sekedar menjadi pembawa wahyu dari Allah semata. Namun peran beliau jauh lebih luas dari itu. Beliau SAW adalah representasi semua perintah dan larangan Allah SWT, bukan hanya sebatas teks-teks wahyu, tetapi semua yang beliau katakan, semua yang beliau lakukan, bahkan segala penampilan dan gerak-gerik beliau. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa beliau adalah sosok resmi utusan Allah SWT.

Maka penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan jenggot dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam.

Dan semua informasi tentang sosok Rasulullah SAW itu harus valid, shahih, benar, dan punya landasan ilmiyah serta bukti otentik. Tidak boleh hanya semata didasarkan pada hayal, ilusi, imajinasi serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau.

Dalam menjadi validitas syariah, apapun perkataaan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah SAW, pasti akan kita tolak mentah-mentah kalau tidak ada jalur periwayatannya yang shahih dan valid. Dan apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan beliau SAW, juga akan kita buang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar.

Maka kalau ada penghayal dari negeri antah berantah melukis wajah manusia, lantas dia mengklaim bahwa gambar itu adalah wajah Rasulullah SAW, seluruh umat Islam sudah berijma' sepakat bulat bahwa 100% gambar itu bukan gambar beliau SAW.

Kenapa kita tolak mentah-mentah?

Karena kedudukan lukisan Nabi Muhammad SAW itu setara dengan hadits palsu alias hadits maudhu'. Maka kedudukannya cukup kita buang ke tong sampah. Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu.

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta. (HR. Muslim)

Lukisan Nabi SAW Karya Shahabat?

Kalau ada orang iseng dan berandai-andai sambil bertanya begini : seandainya ada seorang shahabat yang pernah membuat gambar beliau SAW di masa hidup beliau, bukankah lukisan itu asli?

Memang kelihatannya demikian, tetapi kalau kita ikuti logika itu, tetap saja masih menyisakan masalah besar. Anggaplah shahabat itu memang pernah berjumpa langsung dengan beliau SAW, tetapi masih ada beberapa masalah fundamental lainnya yang harus dijawab :

Pertama, seberapa ahli shahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau SAW sudah jadi masalah.

Kedua, anggaplah ada shahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalanya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?

Di sisi lain, semua pengandaiannya itu sendiri terlalu memaksakan. Toh tidak pernah ada shahabat Nabi yang diriwayatkan secara orang yang jago menggambar wajah manusia. Dan tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam 15 ini.

Kesimpulannya, para ulama telah ijma' tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia. Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

dijawab Oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA

Apa Benar Bencana Alam Bukan Karena Maksiat?

Hasil gambar untuk bencana alam

Bencana alam merupakan fenomena alam yang terjadi karena adanya aktifitas fisik dari berbagai benda-benda di alam. Lalu bagaimana mungkin terjadinya bencana alam dikaitkan dengan moralitas, kemaksiatan, kesyirikan, hal-hal yang bukan aktifitas fisik, bahkan abstrak? Bagi sebagian orang ini adalah hal yang mudah, namun bagi sebagian lagi ini menjadi hal yang sulit dicerna akal.

Islam bukan agama yang mengajarkan mistisme, supranatural, tahayul dan sejenisnya. Dimana dalam dunia semacam itu, keterputusan hubungan antara sebab dan akibat adalah hal biasa. Kena musibah karena mata berkedut, sulit mendapat jodoh karena berdiri di pintu, sakit bisul gara-gara duduk di meja, dan semacamnya. Ini bukan ajaran Islam bahkan Islam melarang mempercayai hal-hal tersebut. Bahkan Islam sangat memperhitungkan nalar dan ilmu pasti. Itu sangat jelas sehingga rasanya tidak perlu membawakan contoh untuk hal ini.

Namun bukan berarti percaya kepada hal yang tidak kasat mata, abstrak, gaib, itu tidak ada dalam Islam. Bahkan esensi dari iman adalah percara kepada yang gaib. Allah Ta’ala berfirman:

الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

“Alif Laam Miim. Al Qur’an adalah kitab yang tidak terdapat keraguan. Ia adalah petunjuk bagi orang yang bertaqwa, yaitu orang yang percaya kepada yang gaib..” (QS. Al Baqarah: 1-2)

Mulai dari dzat Allah, tidak kasat mata. Kita shalat sehari lima kali, melakukan gerakan-gerakan berdiri, menunduk, sujud, berdiri lagi apakah dalam rangka berolah raga atau apa? Tidak lain itu kita lakukan dalam rangka mengharap sesuatu yang tidak kasat mata, yaitu pahala. Kita pergi haji mengeluarkan uang puluhan juta rupiah dengan segala tatacaranya yang ‘rumit’, semua itu rela dilakukan untuk mengharap sesuatu yang masih kasat mata, yaitu surga. Dan hampir dalam semua ajaran Islam, keyakinan kita terhadap sesuatu yang gaib dan kasat mata sangat esensial perannya. Andai kita tidak percaya Allah itu ada, tidak percaya adanya pahala, tidak percaya adanya surga, karena tidak bisa dinalar dan tidak kasat mata, lalu apa gunanya anda shalat? Apa gunanya anda bersyahadat? Apa gunanya berpuasa? Apa gunanya? Semuanya akan terasa hampa. Dan kita pun melepas semua sendi keislaman kita.

Jika demikian perkara gaib ada yang diingkari oleh Islam, ada pula yang wajib diyakini oleh setiap muslim. Lalu apa pembedanya? Bagi yang merenungkan ayat yang kami sitir di atas, tentu sudah mendapat jawabannya. Ya, perkara gaib yang dikabarkan Al Qur’an dan juga tentunya dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah divalidasi oleh Allah sebagai penjelas Al Qur’an. Kabar gaib dari mereka berdua adalah harga mati untuk diyakini. Karena Al Qur’an memilki nilai ‘tanpa keraguan’ atau dengan kata lain ‘pasti benar’, 100% mutlak benar. Tentu lain masalahnya jika anda, pembaca, adalah orang yang tidak mempercayai bahwa Al Qur’an adalah kalam ilahi dan menilai Al Qur’an itu belum tentu benar. Jika anda demikian, silakan tutup halaman ini dan tidak ada yang perlu kita bahas lagi.

Inilah yang menjadi modal berpikir kita untuk menilai perkara yang kita bahas. Karena Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Qs. Asy-Syuura: 30)

Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala menceritakan keadaan umat-umat terdahulu:

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Qs. Al-Ankabut: 40)

Keterkaitan antara bencana dengan maksiat adalah abstrak. Namun tinggal bagaimana sikap kita dengan ayat-ayat ini, percaya atau tidak? Renungkanlah, semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua.

Andai tidak maksiat, bencana tetap terjadi?

Orang-orang yang bermodalkan dengan nalarnya, mengatakan: “Fenomena alam ini tetap terjadi walau tanpa atau dengan adanya maksiat”. Lalu mereka pun mempertanyakan bukti ilmiah, hasil penelitian, data statistik yang menunjukkan adanya keterkaitan antara bencana alam dengan maksiat.

Anggap saja belum pernah ada orang yang meneliti secara statistik, atau penelitian ilmiah bahwa bencana alam memiliki hubungan dengan adanya maksiat. Namun pernyataan “bencana alam tidak memiliki hubungan dengan adanya maksiat” pun merupakan sebuah hipotesa yang perlu pembuktian ilmiah. Dan untuk membuktikan hipotesa ini sendiri pun hampir tidak mungkin. Karena maksiat, kecilnya maupun besarnya, tersebar di seluruh dunia, di setiap waktu dan tempat. Hari ini saja, sudah berapa maksiat yang anda lakukan? Jawablah dengan jujur. Hampir tidak ada waktu dan tempat di dunia ini yang kosong dari maksiat. Saya, anda dan seluruh manusia tidak bisa lepas dari salah dan dosa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

كل بني آدم خطاء وخير الخطائين التوابون

“Setiap manusia itu banyak berbuat salah, dan orang terbaik di antara mereka adalah yang bertaubat” (HR. At Tirmidzi no.2687. Dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi)

Jadi ternyata, orang yang mengatakan: “bencana alam tidak memiliki hubungan dengan adanya maksiat” hanya berlandaskan pada hipotesa yang lemah.

Jika ada hubungannya, mengapa kaum terbejat masih aman saja?

Mereka memiliki alasan lain: “andai bencana dengan maksiat ada hubungannya, mengapa tempat yang banyak maksiat, bahkan negeri kafir, banyak yang jarang terkena bencana”.

Jika anda menginginkan setiap orang yang ketika berbuat maksiat tiba-tiba disambar petir dari langit lalu mati, tentulah semua orang serta-merta akan menjadi shalih semua. Tidak akan ada lagi maksiat, tidak ada ujian keimanan, tidak ada lagi taubat, tidak ada lagi amar ma’ruf nahi mungkar, tidak akan ada lagi istilah ‘maksiat’ di dalam kamus, dan mungkin bumi ini sudah bisa disebut surga.

Inilah bagian dari misteri ilahi. Allah Ta’ala terkadang menimpakan musibah pada kaum bejat saja, sebagaimana kaum Ad dan kaum Tsamud, dikarena kebejatan mereka. Dan terkadang Allah menimpakan musibah kepada kaum yang di dalamnya terdapat orang shalih juga. Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Takutlah pada musibah yang tidak hanya menimpa orang zhalim di antara kalian saja. Ketahuilah bahwa Allah memiliki hukuman yang pedih” (QS. Al Anfal: 25)

عن أم سلمة زوج النبي صلى الله عليه وسلم قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إذا ظهرت المعاصي في أمتي، عَمَّهم الله بعذاب من عنده” . فقلت: يا رسول الله، أما فيهم أناس صالحون؟ قال: “بلى”، قالت: فكيف يصنع أولئك؟ قال: “يصيبهم ما أصاب الناس، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان“

“Dari Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Jika maksiat telah menyebar diantara umatku, Allah akan menurunkan adzab secara umum”. Ummu Salamah bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah di antara mereka ada orang shalih? Rasulullah menjawab: Ya. Ummu Salamah berkata: Mengapa mereka terkena juga? Rasulullah menjawab: Mereka terkena musibah yang sama sebagaimana yang lain, namun kelak mereka mendapatkan ampunan Allah dan ridha-Nya” (HR. Ahmad no.27355. Al Haitsami berkata: “Hadits ini ada 2 jalur riwayat, salah jalurnya diriwayatkan oleh para perawi yang shahih”, Majma Az Zawaid, 7/217 )

Dan inilah sebijak-bijaknya kebijakan dari Dzat Yang Paling Bijak. Karena dari kebijakan ini ribuan bahkan jutaan hikmah yang dapat dipetik oleh manusia, diantaranya adalah kesempatan bagi pelaku maksiat untuk bertaubat dan kesempatan untuk orang shalih untuk menuai pahala dan mempertebal keimanannya.

Tempat yang banyak orang shalih pun terkena bencana

Mereka beralasan lagi: “andai bencana dengan maksiat ada hubungannya, mengapa tempat yang banyak orang shalih pun terkena bencana?”.

Ini pun salah satu misteri ilahi yang memiliki banyak hikmah. Salah satu hikmahnya adalah pentingnya dakwah dan menasehati untuk meninggalkan maksiat. Keshalihan tidak hanya dimiliki individu namun juga masyarakat. Ketika maksiat terjadi, sekecil apapun, ketika orang-orang shalih enggan menasehati dan mencegah maksiat tersebut, bukan tidak mungkin bencana akan datang. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

والذي نفسي بيده، لتأمرن بالمعروف، ولتنهون عن المنكر، أو ليوشكن الله أن يبعث عليكم عِقابا من عنده، ثم لتَدعُنّه فلا يستجيب لكم

“Demi Allah, hendaknya kalian mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Atau Allah akan menimpakan hukuman kepada kalian, lalu kalian berdo’a namun tidak dikabulkan” (HR. At Tirmidzi no.2323, Ia berkata: “Hadits ini hasan”)

Korban bencana adalah ahli maksiat?

Alasan mereka yang lain lebih sosialis. Yaitu jika kita mengaitkan bencana di suatu daerah dengan maksiat yang dilakukan penduduknya, sama saja menganggap korban-korban bencana adalah para ahli maksiat.

Dan hadits tersebut di atas jelas bahwa orang yang terkena bencana, bisa jadi benar ahli maksiat, atau bisa jadi orang shalih yang ikut terkena bencana yang disebabkan maksiat. Sehingga tidak ada yang bisa memastikan seseorang termasuk yang mana kecuali Allah Ta’ala. Dan tidak ada kepentingan sama sekali bagi kita untuk mengetahui apakah para korban itu termasuk golongan ahli maksiat atau orang shalih? Namun penting bagi kita untuk menyadari bahwa bencana ini karena sebab maksiat. Karena inilah yang membuat kita tersadar, bergegas untuk menyerahkan diri kepada-Nya, bersimpuh dan bertaubat kepada-Nya.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar Ruum: 41)

Dari pada kita merasa sombong, tak merasa punya andil dalam menyebabkan bencana ini, merasa tidak berdosa dan congkak. Yang tentunya kesombongan itu akan berbalas, di dunia atau kelak di akhirat.

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Orang yang enggan bertaubat, mereka termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. Al Hujurat: 11)

Allahlah Rabb alam semesta

Ya memang, bencana alam ini adalah fenomena alam yang dapat dijelaskan oleh ilmu fisika atau ilmu alam. Dengan ilmu tersebut bisa diketahui penyebab fisiknya, atau mungkin bisa diramal kejadiannya dari tanda-tanda dan pola-pola yang ada. Namun ingatlah, jauh dibalik itu semua, semua yang terjadi di alam ini adalah kekuasan Allah, yang Maha Mengatur Alam Semesta. Ilmu manusia manapun tidak ada yang bisa melawan dan meramal kehendak Allah. Andai teori dan data menyatakan tidak akan terjadi bencana, jika Allah berkehendak pun tetap terjadi. Allah lah pengatur alam yang sebenarnya.

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الْعَزِيزُ الْغَفَّارُ

“Ialah Allah, Rabb langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Shaad: 66).

Oleh karena itu sungguh sangat logis, jika ingin menghindari bencana atau menghentikan bencana kita memohon, menuruti keinginan serta menjauhi larangan dari Yang Maha Mengatur Alam yang sebenarnya.

وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلَافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dialah Allah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah yang membolak-balikan siang dan malam, tidakkah engkau berpikir?” (QS. Al Qashas: 28 )

Artikel www.muslim.or.id

Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia


Pertnyaan :
Betulkah ada rumah baitul izzah di langit dunia? Seperti apa keterangannya?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada dua rumah di langit,

[1] Baitul ma’mur [البيت المعمور]

[2] Baitul Izzah [بيت العزّة]

Mengenai baitul ma’mur, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpahnya di surat at-Thur:

وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ

Demi Baitul Ma’mur. (QS. at-Thur: 4)

Juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sangat panjang, bercerita tentang peristiwa isra’ mi’raj, dari sahabat Malik bin Sha’sha’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ

“Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan beliau menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril. Lalu beliau menjawab,

“Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فِي السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ

Baitul ma’mur ada di langit ketujuh, setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi.. (HR. Ahmad 12558 dan disahihkan Syuaib al-Arnauth).

Keterangan selengkapnya mengenai Baitul Ma’mur, bisa dipelajari di:
Apa itu Baitul Makmur?
Adapun baitul izzah, adalah tempat di langit dunia. Mengenai keberadaannya disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ [أي: اللّوح المحفوظ]، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَجَعَلَ جِبْرِيلُ عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم

Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauhul Mahfudz) lalu diletakkan di Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2/223, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/533, dan dishahihkan oleh ad-Dzahabi).

Az-Zarqani memberikan komentar untuk riwayat Ibnu Abbas,

وهي أحاديث موقوفة على ابن عبّاس غير أن لها حكم المرفوع إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلّم لما هو مقرّر من أنّ قول الصّحابيّ فيما لا مجال للرّأي فيه، ولم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات حكمه حكم المرفوع

Hadis ini mauquf sampai Ibnu Abbas, hanya saja dihukumi marfu’ sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan kaidah bahwa perkataan sahabat, untuk masalah di luar logika, dan dia bukan termasuk orang yang suka menerima berita israiliyat, maka status perkataannya sama seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau melanjutkan,

ولا ريب أنّ نزول القرآن إلى بيت العزّة من أنباء الغيب الّتي لا تعرف إلاّ من المعصوم، وابن عبّاس رضي الله عنه لم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات، فثبت الاحتجاج بها

Tidak diragukan bahwa turunnya al-Quran ke baitul izzah termasuk berita ghaib, yang tidak bisa diketahui kecuali melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum. Dan Ibnu Abbas juga bukan orang yang dikenal suka menerima berita israiliyat, sehingga perkataan beliau dalam hal ini boleh dijadikan dalil. (Manahil al-Urfan, 1/45).

Demikian, Semoga bermanfaat…

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Apa itu Baitul Makmur?


Pertanyaan :
Apa itu baitul makmur? Saya sering mendengarnya, mohon dijelaskan? Bolehkah kita menamai masjid dg Baitul Makmur

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Nama Baitul Makmur disebutkan oleh Allah dalam al-Quran, tepatnya di surat at-Thur,

وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِْ وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِْ . وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ

“Demi Baitul Ma’mur. Demi atap yang ditinggikan (langit). Demi laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. at-Thur: 4 – 6)

Baitul Makmur adalah bangunan yang sangat mulia, berada di langit ketujuh. Di sanalah para Malaikat beribadah, sebagaimana manusia beribadah di sekitar Ka’bah.

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani peristiwa Isra Mi’raj, sesampainya di langit ketujuh, beliau melihat Baitul Makmur.

Ketika mengisahkan peristiwa Isra Mi’raj, beliau mengatakan,

فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ

Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan belia menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril.

“Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162).

Karena itulah, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpah-Nya, sebagaimana disebutkan pada ayat di atas, “Demi Baitul Makmur.” Dan seperti yang kita tahu, makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah adalah makhluk yang mulia, yang menunjukkan keagungan Sang Penciptanya.

Baitul Makmur, Ka’bahnya Penghuni Langit

Al-Hafidz Ibnu Katsir ketika menjelaskan tafsir ayat di atas, beliau mengatakan,

ذاك البيت هو كعبة أهل السماء السابعة ؛ ولهذا وجد إبراهيم الخليل عليه السلام ، مسندا ظهره إلى البيت المعمور ؛ لأنه باني الكعبة الأرضية ، والجزاء من جنس العمل

Baitul makmur itu adalah ka’bah bagi penghuni langit ketujuh. Untuk itu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Nabi Ibrahim ‘alahis salam menyandarkan punggungnya di Baitul Makmur. Karena beliau yang membangun Ka’bah di bumi, dan balasan sejenis dengan amal. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/428)

Baitul Makmur Sejajar Ka’bah

At-Thabari meriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu tentang Baitul Makmur.

Jawaban Ali Radhiyallahu ‘anhu,

بيت في السماء بحيال البيت، حرمة هذا في السماء كحرمة هذا في الأرض، يدخله كل يوم سبعون ألف ملك، ولا يعودون إليه

Itu adalah bangunan di langit, sejajar dengan Ka’bah. Kemuliaan bangunan ini di langit sebagaimana kemuliaan Ka’bah di bumi. Setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi. (Tafsir at-Thabari 22/455 dan dishahihkan al-Albani).

At-Thabari juga menyebutkan riwayat yang mursal dari Qatadah (ulama tabi’in), beliau mengatakan,

ذكر لنا؛ أن النبي صلى الله عليه وسلم قال يوماً لأصحابه: هل تدرون ما البيت المعمور؟ قالوا: الله ورسوله أعلم، قال: فإنه مسجد في السماء، تحته الكعبة، لو خرّ لخر عليها

Sampai kepada kami informasi bahwa satu hari, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda di hadapan para sahabatnya, “Tahukah kalian, apa itu Baitul Makmur?” jawab beliau, “Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu.”

Lalu beliau menjelaskan, “Baitul Makmur adalah bangunan masjid di langit, tepat di bawahnya adalah Ka’bah. Andai masjid ini jatuh, dia akan jatuh di atas Ka’bah.” (Tafsir at-Thabari 22/456. Riwayat ini juga dikutip Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, 7/429).

Dalam Silsilah as-Shahihah dinyatakan,

وجملة القول أن هذه الزيادة ((حيال الكعبة)) ثابتة بمجموع طرقها

Kesimpulan keterangan bahwa tambahan riwayat ‘sejajar dengan Ka’bah’ statusnya shahih, dengan gabungan semua jalur periwayatannya. (as-Silsilah as-Shahihah, 1/476).

Tidak Boleh Menamai Masjid dengan Baitul Makmur

Kesimpulan ini disampaikan dalam Fatwa Islam,

وإذا كان هذا البيت بهذه المثابة والمنزلة ، فلا يجوز أن يسمى به أي بيت أو محل أو منشأة ، كما لا يجوز أن تسمى هذه الأشياء بالكعبة أو بالبيت الحرام أو بغير ذلك من الأسماء المعظمة ؛ لما في ذلك من الامتهان ، وانتفاء المشابهة

Mengingat bangunan ini memiliki kedudukan yang sangat mulia seperti yang disebutkan, maka kalimat ini tidak boleh digunakan untuk menamakan satu rumah, atau tempat, atau bangunan apapun. Sebagaimana kita tidak boleh memberi nama tempat di sekitar kita dengan nama Ka’bah atau Baitul Haram, atau nama-nama lainnya yang diagungkan. Karena termasuk bentuk pennghinaan dan agar tidak dianggap menyerupakan. (Fatawa al-Islam, no. 120126)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

ISLAM DI NUSANTARA - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA

Berikut Merupakan Kajian dari Ustadz Abdul Somad, Lc. MA dengan Tema ISLAM DI NUSANTARA. Semoga dengan Kajian ini dapat mematahkan tentang Islam Nusantara yang di katakan oleh sebagian orang untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Karena ISLAM sudah sempurna.


Sumber Video Youtube/Tafaqquh video

Semua Agama dari Nabi Adam As adalah ISLAM



Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa Islam, Yahudi dan Nashrani adalah agama samawi, semuanya benar dan sama, tidak berbeda. Ketiga agama itu telah dipeluk dan didakwahkan oleh para nabi dan rasul. Karenanya, umat Islam tidak boleh menyatakan bahwa agama Yahudi dan Nashrani sesat dan kufur. Para pemeluknya adalah kafir dan jika mati di atas agamanya itu dia kekal dalam neraka. Apa sebenarnya nama agama yang dipeluk dan didakwahkan para Nabi dan rasul terdahulu? Bagaimana menjawab semua syubhat ini?

Jawab: Setiap muslim wajib meyakini bahwa Allah tidak menurunkan agama sejak diciptakannya langit dan bumi hingga hari kiamat kecuali hanya satu saja, yaitu agama Islam. Allah Ta’ala berirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

AGAMA SELURUH NABI ADALAH ISLAM

Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul sebagaimana yang Allah beritakan tentang bapak para nabi, Ibrahim yang menjadi teladan bagi alam semesta. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفْسَهُ ۚ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا ۖ وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ * وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh.

Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam”.

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.

Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.” (QS. Al Baqarah: 130-133)

Allah Ta’ala menerangkan bahwa orang yang membenci agama Ibrahim adalah orang yang dungu. Dan Ibrahim memerintahkan kepada Islam “aslamtu lirabbil ‘alamiin”, (Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam). Islam adalah wasiat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam kepada anak turunnya.

Nabi Ibrahim ‘alaihis salam adalah imam para nabi dan manusia seluruhnya, beliau adalah teladan yang harus diikuti sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”.” (QS. Al Baqarah: 124)

Karena itulah orang Yahudi mengklaim Nabi Ibrahim seorang Yahudi. Begitu juga orang Nashrani, mereka mengklaim Nabi Ibrahim seorang Nashrani. Kemudian Allah membantah kedustaan klaim mereka, Allah Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَٰكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “para nabi adalah saudara sebapak dan berlainan ibu, dan agama mereka satu.” (Muttafaq ‘Alaih)

Agama yang benar hanya satu, yaitu Islam, agama seluruh Nabi. Adapun perbedaan di antara mereka hanya pada masalah syari’at (tatacara) ibadah. Allah Ta’ala berfirman:

فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (QS. Al Maidah: 48)

Pokok tauhid hanya satu, yaitu La Ilaha Illallaah. Setiap Nabi diperintahkan untuk menyampaikannya kepada umatnya. Allah Ta’ala menerangkan tentang hal ini dalam firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”.” (QS. Al Anbiya’: 25)

Bentuk perbedaan syari’at seperti tatacara shalat, ketentuan ukuran ibadah seperti zakat, puasa dan waktunya, arah kiblat, dan tatacara haji. Tatacara taat kepada Allah dan syariat berbeda-beda antara seorang rasul dengan rasul lainnya. Adapun agama mereka tetap satu, yaitu Islam. Dasar tauhid yang mereka serukan adalah baku, tidak pernah berubah antara seorang rasul dengan rasul lainnya, antara satu masa dengan masa lainnya.
Tatacara taat kepada Allah dan syariat berbeda-beda antara seorang rasul dengan rasul lainnya. Adapun agama mereka tetap satu, yaitu Islam.
Ringkasnya: Dasar ajaran agama yang didakwahkan seluruh rasul dari yang pertama hingga yang terakhir adalah sama, yaitu mentauhidkan Allah dalam uluhiyah, rububiyah, dan dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya; serta meniadakan segala yang membatalkannya atau yang mengurangi kesempurnaan tauhid. Adapun cabang syari’at mereka berupa amal-amal wajib, masalah halal dan haram terkadang berbeda. Terkadang, perintah wajib kepada satu umat tidak diperintahkan kepada umat lain. Satu masalah diringankan atas satu umat, namun bagi yang lainnya diperberat. Satu perkara diharamkan atas satu umat, namun bagi yang lain dihalalkan. Semua itu untuk satu hikmah dan tujuan baik yang ditetapkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Syariat Nabi Muhammad Penghapus Syari’at Terdahulu

Dan seluruh syari’at terdahulu telah dihapus dan diganti dengan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman: 

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ ۚ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Manakala Aku memberikan kitab dan hikmah kepadamu lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada pada kamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman, “Apakah kamu setuju dan menerima perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?” Mereka menjawab, “Kami setuju.” Allah berfirman, ”Kalau begitu bersaksilah kamu (para nabi) dan Aku menjadi saksi bersama kamu.” (QS. Ali Imran: 81)

Ibnu ‘Abbas dan Ali bin Abi Thalib radliyallah ‘anhuma berkata: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali diambil janji setia darinya. Seandainya, Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan dia masih hidup maka harus beriman dan menolongnya. Allah akan memerintahkan kepadanya agar mengambil janji setia dari umatnya, jika kelak Muhammad diutus, dan mereka masih hidup, maka mereka wajib mengimaninya dan menolongnya.”

Dari Jabi bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup maka tidak ada pilihan baginya kecuali harus mengikutiku.” (HR. Ahmad dan al Baihaqi dalam Syu’ab al Iman dan dihasankan oleh Syaikh al Albani)

Ibnu Katsir dalam Qishash al Anbiya’, -ketika menyebutkan kisah Hidzir dan Ilyas- mengatakan, “ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa seluruh Nabi, kalau seandainya mereka ditakdirkan hidup sebagai rasul pada zaman Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka mereka semua wajib mengikutinya dan tunduk dibawah perintahnya serta melaksanakan keumumuan syariatnya, sebagaimana ketika beliau berkumpul bersama mereka pada malam Isra’. Katika itu beliau naik di atas mereka semua dan ketika mereka bersama-sama Nabi turun ke Baitul Maqdis dan melaksanakan shalat, Jibril alaihis salam menyampaikan perintah Allah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallamagar mengimami mereka. Lalu beliau shalat bersama mereka (dengan menjadi imam) di daerah dan wilayah mereka dahulu diutus. Hal ini menunjukkan bahwa beliau adalah imam yang paling agung dan rasul penutup yang mulia dan diutamakan atas yang lainnya, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam untuk beliau dan para Nabi seluruhnya.”

ketika Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam turun diakhir zaman beliau berhukum dengan syari’at suci Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak keluar dan tidak menyimpang darinya, padahal beliau satu dari lima Rasul Ulul ‘Azmi dan Nabi penutup dari kalangan Bani Israil.

Dalam Shahih al Bukhari, dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَدْلًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ

“Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya sungguh akan turun kepada kalian Isa bin Maryam sebagai Hakim yang Adil, Dia mematahkan salib, dan membunuh babi, dan menolak jizyah dan tidak menerimanya dari orang kafir, harta melimpah ruah sehingga tak seorangpun menerima (shadaqah atau zakat).”

Pada hari perhimpunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi syafii’ (pemberi syafa’at) dan memiliki maqam mahmud (kedudukan terpuji) yang tidak dimiliki oleh para Rasul Ulul ‘Azmi. Hal ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallamdiutamakan di dunia dan diakhirat.

Adapun kampanye ahlul ahwa dan para perusak bahwa ada tiga agama, seluruh pemeluknya berada di atas kebenaran dan semuanya akan selamat, adalah kampanye batil dan dusta sebagaimana petunjuk dzahir dari dalil-dali di atas. Pelopor kampanye buruk ini adalah orang barat yang kafir dengan tujuan untuk dijadikan pendahuluan guna menghancurkan kaum muslimin. Jika mereka tidak berhasil, minimal merusak akidah mereka.

Wahai kaum muslimin, berhati-hatilah dan lindungi agama dan jiwa kalian dengan terus mendalami agama kalian. Ini adalah jalan keselamatan dan kemenangan. Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan dan siksa-Nya di dunia dan akhirat.

Larangan Bertasyabuh dan Ikut Merayakan Hari raya Orang Kafir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diikuti para sahabat dan tabi’in telah tegas melarang keras bertasyabuh (menyerupai) orang kafir dan ikut-ikutan merayakan hari besar mereka. Berikut ini sebagian pernyataan keras mereka:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “siapa menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban. Sedangkan Syaikh al Albani menghasankannya dalam al Misykah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kalian pasti akan mengikuti adat kebiasaan umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sehingga seandainya mereka masuk ke lobang biawak pasti kamu akan mengikuti mereka. Kami berkata, “ya Rasulallah, apakah mereka Yahudi dan Nashrani?” beliau menjawab, “Siapa lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ummul mukminin, ‘Aisyah radliyallah ‘anha berkata: “Janganlah kalian menyerupai orang Yahudi,” beliau sangat membenci shalat dengan berkacak pinggang karena orang Yahudi sering melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)

Umar bin al Khathab radliyallah ‘anhu berkata: “. . . dan janganlah kamu masuk menemui orang-orang musyrikin di gereja mereka pada hari raya mereka karena murka Allah turun kepada mereka.” (Riwayat Al Baihaqi dalam al Sunan al Kubra dan Abdul Razaq dalam al Mushannaf)

Dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash berkata:

مَنْ بَنَى بِبِلاَدِ الأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَة

“Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” (Sunan al-Baihaqi IX/234)

Sebab kekalahan umat Islam

Ketahuilah, kekalahan dan kejatuhan umat muslim atas Yahudi dan Nashrani sehingga mereka menguasai umat Islam disebabkan karena kaum muslimin ikut dan condong kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al Baqarah: 120)

Ayat di atas menjelaskan larangan keras dan ancaman bagi umat Islam agar tidak mengikuti jalan hidup orang Yahudi dan Nashrani serta tidak bertasyabuh (berimitasi) dengan mereka sesudah memahami Al Qur’an dan al Sunnah. Sebab kalau mereka melakukan itu Allah tidak akan menolong dan melindungi mereka. 

إِن يَنصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ ۖ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ ۗ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Dan “Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu?” (QS. Ali Imran: 160)

Allah berfirman tentang larangan condong kepada orang kafir:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Huud: 113)

Syirik merupakan kedzaliman terbesar. Karenanya, Allah mengancam orang yang condong (cenderung) kepada pelaku kesyirikan, maksudnya cenderung kepada mereka dan ridla dengan kesyirikan mereka, maka mereka berhak mendapat siksa dan keluar dari perlindungan Allah dan pertolongan-Nya. Itu berlaku bagi orang yang condong kepada orang kafir.
kekalahan dan kejatuhan umat muslim atas Yahudi dan Nashrani sehingga mereka menguasai umat Islam disebabkan karena kaum muslimin ikut dan condong kepada mereka.
Ringkasnya: Loyal dan cinta kepada orang beriman; benci dan berbara’ (lepas diri) dari orang kafir termasuk dasar pokok ajaran Islam. Berbara’ dengan tidak setuju terhadap aqidah mereka yang rusak, seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka, menjadikan mereka sebagai teman akrab, menghormat kepada tokoh mereka, dan menyebut pejuang mereka yang tewas sebagai syahid. Termasuk juga menolong mereka untuk memerangi kaum muslimin, baik dengan ide, saran, pemikiran, atau militer. Semua ini termasuk perkara-perkara yang dilarang Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mendudukan Makna Bara’

Bara’ dan membenci orang kafir bukan berarti memerangi mereka, mendzalimi dan memaksa mereka masuk Islam. Bahkan, bersikap adil dan berakhlak mulia terhadap mereka adalah wajib, sebagaimana yang Allah Ta’ala dan rasul-Nya perintahkan. Bermu’amalah (bergaul) yang baik terhadap mereka dan berlepas diri dari kekufuran mereka secara bersamaan merupakan praktek dakwah Islam.

Berikut ini beberapa hak ahli dzimmah (orang kafir yang hidup di bawah aturan pemerintahan Islam) dalam Islam yang tidak terdapat perbandingannya dalam aturan, undang-undang, atau adat manusia manapun:

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Maidah: 8)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad (kafir dzimmi), maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al jannah itu tercium sejauh perjalanan 40 tahun.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab al Diyaat, bab dosa orang yang membunuh seorang dzimmi yang tidak melakukan kejahatan, no. 3166 dan 6914) Dari hadits ini, tidak boleh membunuh para utusan atau duta untuk negeri Islam.
Bara’ dan membenci orang kafir bukan berarti memerangi mereka, mendzalimi dan memaksa mereka masuk Islam.
Dari Abu Bakrah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “siapa yang membunuh jiwa orang kafir mu’ahad (dzimmi) tidak pada tempatnya, maka Allah haramkan surga untuknya.“(Dishahihkan Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abi dawud no. 2398)

Jizyah yang Allah wajibkan atas mereka, di dalamnya ada keringanan. Jizyah tidak ditarik dari orang buta dan lemah. Pada dasarnya, jizyah tidak ditarik dari kaum wanita, anak-anak, budak, dan orang gila, orang-orang yang menyepi di tempat-tempat ibadah dan para rahib. Mereka bebas memeluk keyakinan berdasarkan kaidah, “utrukuuhum wamaa yadiinuuna” (tinggalkan mereka dengan agama yang mereka peluk). Apabila mereka berperkara dengan kaum muslimin, kita memberi putusan dengan adil, yaitu berdasarkan syariat Allah: Al Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Salah seorang mereka tidak boleh dihukum karena jizyah. Dari ‘Urwah bin al Zubair, bahwa Hisyam bin Hukaim bin Hizam, pernah memergoki seorang laki-laki yang menjemur beberapa orang (petani dari kalangan orang kafir) di bawah terik matahari. Kemudian ia bertanya kepada seseorang, “apa yang mereka perbuat?” Orang itu menjawab, “mereka ditahan karena pajak.” Kemudian Hisyam mengatakan, “aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa orang lain di dunia.” (HR. Muslim)

Ini adalah hak ahli dzimmah yang adil dalam syariat Islam. Maka setiap muslim wajib untuk tidak melanggarnya, dengan berlebihan atau meremehkan sebagaimana dia juga wajib mengajak mereka untuk masuk Islam dan meninggalkan agama mereka. Tujuannya, agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula) dan agar syari’at Allah semata yang berkuasa.

Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir.” Sampai firman Allah, “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” (QS. Al Kaafiruun: 1-6).

Pada ayat pertama, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menyatakan kekafiran mereka. Sedangkan pada ayat terakhir, beliau menyatakan menjauhi semua kebatilan yang mereka yakini tanpa memaksa mereka untuk masuk Islam yang diyakininya.

Peringatan: Tidak boleh menamakan kaum Nashrani dengan “masihiyin” karena al Masih (Isa bin Maryam) berlepas diri dari mereka dan dari keyakinan mereka terhadap uluhiyyahnya. Tidak boleh menyandarkan kepadanya, sesuatu yang tidak diakuinya. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَٰهَيْنِ مِن دُونِ اللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ ۚ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ ۚ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ ۚ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib-gaib”. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al Maaidah: 116-117)
Tidak boleh menamakan kaum Nashrani dengan “masihiyin” karena al Masih (Isa bin Maryam) berlepas diri dari mereka dan dari keyakinan mereka terhadap uluhiyyahnya.

SUMBER: VOA-ISLAM

Kapan Terjadi Syirik Cinta?



Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa syirik adalah larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan adalah menyekutukan Allah dalam hak-hak khusus bagi Allah. Berikut kami sebutkan beberapa bahaya:
  1. Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga. (lihat QS. Al Maidah: 72).
  2. Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sedikitpun (lihat QS. Al Bayyinah: 6).
  3. Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya (lihat QS. Al An’am: 88).
  4. Kesyirikan adalah kezaliman yang paling zalim dan dosa yang paling berdosa (lhat QS. An Nisa’: 48).
  5. Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia (lihat QS. Lukman: 13).

Sebelum memahami kapan terjadi syirik cinta, perlu dipahami pembagian cinta (mahabbah) dalam pelajaran tauhid.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan pembagian cinta (mahabbah) ada dua:


القسم الأول
محبة عبادة، وهي التي توجب التذلل والتعظيم، وأن يقوم بقلب الإنسان من إجلال المحبوب وتعظيمه ما يقتضي أن يمتثل أمره ويجتنب نهيه، وهذه خاصة بالله، فمن أحب مع الله غيره محبة عبادة، فهو مشرك شركاً أكبر .
القسم الثاني:
محبة ليست بعبادة في ذاتها، وهذه أنواع:
النوع الأول:
المحبة لله وفي الله، وذلك بأن يكون الجالب لها محبة الله، أي: كون الشيء محبوباً لله تعالى من أشخاص: كالأنبياء، والرسل، والصديقين، والشهداء، والصالحين
أو أعمال: كالصلاة، والزكاة، وأعمال الخير، أو غير ذلك.
وهذا النوع تابع للقسم الأول الذي هو محبة الله .
النوع الثاني:
محبة إشفاق ورحمة، وذلك كمحبة الولد، والصغار، والضعفاء، والمرضى.
النوع الثالث:
محبة إجلال وتعظيم لا عبادة، كمحبة الإنسان لوالده، ولمعلمه، ولكبير من أهل الخير.
النوع الرابع:
محبة طبيعية ، كمحبة الطعام ، والشراب ، والملبس ، والمركب ، والمسكن


Pertama: Cinta Ibadah

Yaitu cinta yang berkonsekuensi kecintaan merendahkan diri dan pengagungan. Hati manusia akan mengagungkan yang dicintai dan menyebabkan patuh terhadap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini khusus untuk Allah saja. Barang siapa mencintai cinta ibadah kepada Allah dan kepada yang lainnya juga, maka ia termasuk orang kafir dan musyrik akbar

Kedua: Cinta Musytarakah (Umum)

Yaitu cinta yang bukan ibadah dan ada empat macam:
  1. Cinta lillah wa fillah Yaitu apa yang bisa mendatangkan kecintaan kepada Allah. Yang ia cintai itu karena Allah semisal mencintai manusia, yaitu para nabi, rasul, orang shalih, syuhada. Berupa amal misalnya shalat, zakat, amal kebaikan yang lainnya. Cinta jenis ini merupakan turunan dari cinta kelompok pertama (cinta ibadah).
  2. Cinta isyfaq wa rahmah (kasih sayang dan belas kasih) seperti kecintaan kepada anak kecil, orang lemah, sakit dan lainnya.
  3. Cinta ijlal wa ta’dzim yang bukan ibadah (penghormatan dan penghargaan) misalnya cinta kepada orang tua, guru dan senior yang melakukan kebaikan.
  4. Cinta thabiah (tabiat manusia) misalnya cinta makan, minum, pakaian, kendaraan dan tempat tinggal.

Kapan bisa terjadi syirik cinta?

Syirik cinta terjadi jika:

Pertama: Melakukan syirik cinta ibadah
Yaitu cinta ibadah kepada Allah dan kepada lainnya juga dalam hal ibadah semisal cinta dan suka berdoa meminta kepada penghuni kuburan
Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al Baqarah 165).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَلَيْسَ شَيْءٌ مِنْهُ مَغْفُورٌ، فَمِنْهُ الشِّرْكُ بِاللَّهِ فِي الْمَحَبَّةِ وَالتَّعْظِيمِ:

أَنْ يُحِبَّ مَخْلُوقًا كَمَا يُحِبُّ اللَّهَ، فَهَذَا مِنَ الشِّرْكِ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ،

وَهُوَ الشِّرْكُ الَّذِي قَالَ سُبْحَانَهُ فِيهِ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا
يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [سُورَةُ الْبَقَرَةِ: 165]

“(Syirik yang) tidak ada baginya ampunan sedikitpun (jika tidak bertaubat di dunia, pent) diantaranya adalah menyekutukan Allah dalam cinta dan pengagungan. Yaitu mencintai makhluk sebagaimana mencintai Allah. Syirik jenis inilah yang Allah tidak akan mengampuninya. Inilah syirik yang Allah sebut dalam firman-Nya, “dan diantara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintanya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” surat Al-Baqarah ayat 165.”

Kedua: Ketika kecintaan jenis cinta musytarakah mengalahkan cinta kepada Allah dan hal tersebut mengandung konsekuensi ibadah. Misalnya: demi pacarnya, ia rela melakukan syirik ibadah. Semua waktunya dihabiskan untuk mengingat pacarnya saja bahkan lalai mengingat Allah kemudian ia berkata: “Aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Inilah yang disebut dengan level mabuk cinta (al-’isyq) tertingi yaitu [المحبة المردان] “al-mahabbatul murdan” , yaitu rasa cinta yang sampai tingkat menjadi hamba kepada cinta.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hal ini,

هُوَ مَقْتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَبُعْدٌ مِنْ رَحْمَتِهِ، وَهُوَ أَضَرُّ شَيْءٍ عَلَى الْعَبْدِ فِي دِينِهِ وَدُنْيَاهُ،
وَهُوَ عِشْقُ الْمُرْدَانِ وَهَذِهِ الْمَحَبَّةُ هِيَ الَّتِي جَلَبَتْ عَلَى قَوْمِ لُوطٍ مَا جَلَبَتْ، فَمَا أُتُوا إِلَّا مِنْ هَذَا الْعِشْقِ

“Ia adalah kemurkaan disisi Allah dan jauh dari rahmatnya. Merupakan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba pada agama dan dunianya, yaitu “al-’isyq al-murdan”. Inilah cinta yang menimpa kaum nabi Luth ‘alaihissalam .mereka tidak diberi [azdab] kecuali “al-’isyq al-murdan”.

Demikain semoga bermanfaat

@ Markaz YPIA yogyakarta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel muslim.or.id

Akidah Trinitas, Hakikatnya Dan Bukti Kekeliruannya



Syaikh Dr. Khalid bin Abdillah bin Abdil Aziz Al Qasim

الحمد لله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسوله

Amma ba’du,

Yang pertama kali mesti kita lakukan adalah mendefinisikan trinitas yang diimani oleh kaum Nasrani. Karena mereka pun berselisih dalam banyak pendapat mengenai definisi trinitas itu sendiri. Yang akan kami paparkan adalah definisi yang disepakati oleh mayoritas Nasrani. Bahkan ini adalah akidah yang mereka sepakati dalam Konsili Nicea pertama tahun 325 Masehi. Dan ini adalah teks yang paling tegas yang mereka tetapkan serta menjadi rujukan utama mereka dalam menjelaskan kitab-kitab suci mereka dan perkataan-perkataan Nabi mereka.

Berikut ini adalah pernyataan dalam Konsili Nicea:
“Aku percaya kepada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, semua kelihatan dan yang tak kelihatan.
Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakikat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat.
Ia telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria; dan menjadi manusia.
Ia disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga.
Ia duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.
Aku percaya kepada Roh Kudus, Tuhan yang menguasai dan menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi”.
Maka dari sini kita lihat bahwa mayoritas Nasrani, dari Katolik, Ortodoks dan Protestan, dan mayoritas gereja di timur dan di barat, beriman bahwa Tuhan itu satu namun terdiri dari tiga pribadi (hipostasis). Sebagaimana akidah kaum Nasrani terdahulu. Sesembahan mereka memiliki tiga bagian, yaitu tiga dzat yang terpisah namun hakikatnya satu menurut mereka. Yaitu: Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus.

Dari sini maka kita katakan:

Pertama:

Akidah ini merupakan bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) yang besar, yang dibuat oleh mereka. Akidah ini tidak dikenal dalam agama samawi manapun. Juga tidak dikenal oleh para Nabi Allah terdahulu, padahal Nabi-Nabi ini dikenal oleh Yahudi dan Nasrani. Seperti: Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’qub ‘alahissalam. Bahkan juga tidak dikenal oleh para Nabi Bani Israil yang telah sampai kabarnya kepada kaum Nasrani. Seperti Ya’qub, Yusuf, Musa, Harun, Daud dan Sulaiman ‘alaihissalam.

Keyakinan ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani yang juga memuat kabar-kabar tentang para Nabi dan dakwah mereka. Tidak terdapat di sana bahwa mereka mendakwahkan akidah trinitas, atau mengucapkan kata-kata trinitas atau yang semakna dengannya. Bahkan mutawatir (sangat banyak kabarnya) bahwa mereka mendakwahkan akidah yang didakwahkan oleh para Nabi sejak Nuh sampai Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu mendakwahkan untuk menyembah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya. Ini pun terdapat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama milik Yahudi dan Nasrani.

Diantaranya:
  1. Firman Allah kepada Ibrahim ‘alahissalam dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian (17:7): “Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allah-mu dan Allah keturunanmu”
  2. Firman Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam di bukit Thursina, sebagaimana dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran (3:15): “Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: “Beginilah kaukatakan kepada orang Israel: TUHAN, Allah nenek moyangmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun”
  3. Dalam Kitab Keluaran (4:5), firman Allah kepada Musa: “supaya mereka percaya, bahwa TUHAN, Allah nenek moyang mereka, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub telah menampakkan diri kepadamu”
  4. Dalam Kitab Yesaya (44:6): “Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: “Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku”
  5. Salah satu Nabi mereka, Hezekiah, juga berkata sebagaimana dalam Kitab Yesaya (37:16): “Hanya Engkau sendirilah Allah”
Maka meyakini akidah trinitas berkonsekuensi meyakini bahwa para Nabi dan Rasul ini sesat dan menyesatkan pemahamannya terhadap ilah mereka, terhadap Rabb mereka dan Pencipta mereka. Dan kaum Nasrani yang didakwahkan para Nabi tersebut baru tercerahkan pada abad ke 4 Masehi!

Kedua

Akidah trinitas bertentangan dengan agama Isa Al Masih ‘alaihissalam. Beliau tidak pernah menyatakan mengenai penyembahan kepada Tuhan yang terdiri dari tiga hipostasis. Bahkan Isa mengingkari trinitas sebagaimana terdapat dalam Injil, dan Injil adalah sumber akidah kaum Nasrani.

Dalam Encyclopedia of European Social History dalam bahasa Perancis disebutkan tentang akidah trinitas:

“Akidah ini tidak ada dalam kitab-kitab Perjanjian Baru, juga tidak ada dalam amalan para Bapa Rasuli dan juga para murid dekat mereka. Namun gereja Katolik dan satu sekte dalam aliran Protestan mereka menyatakan bahwa akidah trinitas itu diterima oleh semua kaum Nasrani di setiap zaman”.

Juga terdapat dalam Bustani’s Encyclopedia (19/28): “Kata-kata ‘tiga yang satu‘ tidak ada dalam kitab-kitab suci. Adapun yang menjadi dalil bagi kaum Nasrani dari Injil adalah perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam: “Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus” (Matius, 28:19).

Maka di sini perlu diperhatikan dua hal:

  1. Perlu dibuktikan validitas perkataan Isa Al Masih tersebut. Dan perkataan ini tidak terdapat dalam semua Injil. Telah kita ketahui bersama bahwa Injil mengalami banyak perbedaan dan pengubahan, bahkan kehilangan banyak teks aslinya. Karena Injil ditulis dengan bahasa Aramaic, dan injil ini sudah hilang. Injil yang ada adalah dengan bahasa Yunani menurut pengakuan kaum Nasrani.
  2. Kita wajib menafsirkan perkataan Isa Al Masih (jika valid), atau perkataan-perkataan lain yang samar, dengan membawanya kepada ayat-ayat yang tegas. Yaitu ayat-ayat yang mengajak untuk menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Sebagaimana yang ada dalam Yohannes (17:3) mengenai perkataan Isa ‘alaihissalam ketika berbicara kepada Allah dalam keadaan kepalanya melihat ke langit. Isa Al Masih mengatakan: “Inilah hidup yang kekal sehingga mereka mengenal Anda, satu-satunya Allah yang benar dan Al Masih yang telah Engkau utus“

Ketiga:

Kata-kata “hipostasis”, yang merupakan inti dari akidah trinitas, juga tidak terdapat dalam Injil. Bahkan juga tidak terdapat dalam kitab-kitab para Nabi mereka. Juga tidak ada dalam perkataan para Hawariyyin (Bapa Rasuli) mereka. Bahkan juga tidak terdapat dalam statement-statement akidah mereka yang mereka ada-adakan dahulu. Kata-kata “hipostasis” baru muncul setelah masa-masa itu.

Keempat:

Lafadz “anak Allah” yang ada dalam sebagian ayat Injil semestinya dikembalikan kepada perkataan Isa Al Masih ‘alaihissalam. Dan juga dikembalikan kepada kitab-kitab samawi yang lain, yang disana “anak Allah” dimaknai sebagai perlindungan dan kecintaan. Dan “perlindungan dan kecintaan” ini tidak khusus terdapat dalam diri Isa Al Masih saja. Bahkan di Perjanjian Lama yang diimani oleh kaum Nasrani, Allah berfirman kepada Daud ‘alaihissalam: “Engkau adalah anak-Ku. Hari ini, Aku telah memperanakkanmu. Mintalah kepada-Ku, dan Aku akan memberikan bangsa-bangsa kepadamu sebagai warisanmu” (Mazmur, 2:7-8). Bahkan Al Masih mengatakan: “Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius, 5:9). Beliau juga mengatakan: “Anak-anak Allah adalah orang-orang yang beriman dengan nama-Nya” (Yohannes, 1:38).

Kelima:

Konteks dari pernyataan Isa Al Masih ‘Manusia berpegang pada nama Bapa, nama Anak, dan Ruh Kudus‘ maksudnya adalah pembaptisan, bukan maknanya penyembahan namun tabarruk dan bersumpah dengan nama mereka.

Sebagaimana makna “Bapa” maknanya adalah dzat yang mencintai dan memelihara. Terdapat dalam kitab Yohannes (20:17): “pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakan kepada mereka, ‘Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu“.

Bahkan sifat “anak Tuhan” ini dalam Pernjanjian Lama disematkan kepada semua anak Adam. Sebagaimana dalam kitab Kejadian bab ke 6, di bagian awalnya. Ketika berbicara tentang manusia setelah Adam: “(1) Ketika manusia itu mulai bertambah banyak jumlahnya di muka bumi, dan bagi mereka lahir anak-anak perempuan, (2) maka anak-anak Allah melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia itu cantik-cantik, lalu mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka“.

Juga dalam kitab Yesaya (64:8), perkataan Yesaya: “Ya Tuhan, engkau adalah Bapa kami“.

Dan Injil juga dipenuhi dengan berbagai pernyataan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak manusia, ini ada di puluhan tempat, diantaranya: Lukas (17:22), Lukas (18:8), Markus (2: 28), Matius (12:33), Matius (18:21), Yohanes (19:27).

Sebagaimana perkataan Isa Al Masih kepada orang orang yang ingin membunuhnya: “kamu berusaha membunuh Aku; Aku, seorang manusia yang mengatakan kebenaran kepadamu, yaitu kebenaran yang Kudengar dari Allah” (Yohanes, 8:40). Kemudian beliau berkata: “Bapa kami satu, yaitu Allah” (Yohanes, 8:41). Bahkan ketika ada yang mengatakan kepada Isa bahwa ia adalah anak Allah, maka di akhir jawabannya Isa ia mengatakan bahwa ia anak manusia semata (Yohanes, 1:49-50). Dan makna perkataan “Rabbi” jika disematkan kepada Isa Al Masih, maka maknanya adalah “wahai guru”. Sebagaimana terdapat dalam Yohannes (1:38). Demikianlah, ayat yang muhkam (tegas) menafsirkan yang mutasyabih (samar).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari bahwa Allah memiliki anak, dalam firman-Nya:

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا * تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا * أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا * وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا

“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92).

Klaim adanya anak bagi Allah adalah bentuk tahrif (penyelewengan perkataan) dari para Nabi. Karena Allah Ta’ala telah mengingkari bahwa para Nabi berkata demikian:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan:”Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu)” (QS. Al Maidah: 18).

Adapun bahwasanya terdapat ruh Allah dalam diri Isa Al Masih, maka terdapat ayat juga dalam Injil bahwa dalam diri Yusuf terdapat ruh Allah, sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama kitab Kejadian (41:38).

Keenam:

Akidah trinitas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kalau ditanyakan kepada mereka: “apakah Tuhan kalian itu diri dari tiga bagian?”.

Kalau mereka menjawab: “Ya benar, Tuhan kami menyatakan dirinya terdiri dari beberapa bagian dan masing-masing bagiannya saling membutuhkan kepada yang lainnya”. Maka ini jelas bertentangan dengan akal dan bertentangan dengan kesempurnaan Tuhan.

Kalau mereka menjawab: “Allah itu satu tapi tiga”, sebagaimana keyakinan kebanyakan mereka dan keyakinan mereka ini juga disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an, maka kita jawab: “Berarti kalian menyatakan bahwa Tuhan kalian itu bukan Allah semata, namun ada Tuhan yang lain. Dan inilah inti kesyirikan yang bertentangan dengan pernyataan kalian sendiri bahwa kalian menyembah Tuhan yang Esa”.

Kalau mereka menjawab: “Tuhan kami terdiri dari tiga pribadi (hipostasis) yang menyatu menjadi satu”. Maka kita jawab: “bagaimana keadaan Tuhan sebelum adanya penyatuan ini? Apakah Ia dalam keadaan kekurangan dan butuh pada penyatuan? Ataukah Ia sudah sempurna andaikan tidak terjadi penyatuan?”.

Ketujuh:

Dalam akidah trinitas terdapat kontradiksi dan pertentangan. Karena mereka berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu namun mereka juga mengatakan: “kami beriman kepada Tuhan yang Esa, yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Ruh Kudus”.

Jika mereka mengatakan: “Tiga hal ini adalah sifat bagi Tuhan yang Esa”, sebagaimana perkataan sebagian mereka dalam perdebatan. Maka kita katakan: “Tiga hal ini adalah dzat yang terpisah sebagaimana telah jelas dalam teks-teks akidah mereka, dan ini juga sudah menjadi pengetahuan semua orang”.

Demikian juga sifat Allah itu tidak terbatas pada tiga saja, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Maha Sempurna, memiliki sifat-sifat yang lebih tinggi dari tiga sifat tersebut (andaikan dianggap sebagai sifat), seperti sifat Al Ilmu (Maha Mengetahui), Ar Rahmah (Maha Penyayang), dan sifat-sifat yang lainnya.

Kedelapan:

Mengenai akidah al hulul. Yaitu keyakinan menitisnya Tuhan kepada makhluknya, mereka mengatakan inilah yang terjadi pada Isa Al Masih. Karena ia terdiri dari lahut (sisi ketuhanan) dan nasut (sisi manusiawi). Keyakinan al hulul ini merupakan sesuatu yang mereka sepakati dan merupakan bagian dari iman mereka. Padahal keyakinan ini memiliki landasan akal maupul naql(dalil). Yang Maha Pencipta tidak mungkin bercampur dengan makhluk. Dan tidak mungkin bersatu sebagaimana ini mudah dipahami oleh akal yang jernih. Oleh karena itu tidak ada Nabi yang mengatakan bahwa Allah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya. Dengan demikian, tidaklah shahih apa yang ada dalam Injil perkataan sebagai berikut: “Tidak percayakah engkau, bahwa Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku? Apa yang Aku katakan kepadamu, tidak Aku katakan dari diri-Ku sendiri, tetapi Bapa, yang diam di dalam Aku, Dialah yang melakukan pekerjaan-Nya” (Yohanes, 14:10). Juga tidak shahih perkataan Al Masih: “Aku dan Bapa adalah satu” (Yohanes, 10:30).

Karena jika demikian, berarti Isa menitis juga pada diri murid-muridnya. Sebab dikatakan dalam Injil di bab yang sama: “Aku dalam diri Bapaku, dan kalian dalam diriku, dan aku dalam diri kalian“.

Oleh karena itu wajib untuk menafsirkan perkataan “dalam diriku” dan perkataan “bersamaku” dalam Injil, dan yang paling layak menafsirkannya adalah Al Masih sendiri. Dan mereka (kaum Nasrani) pun tidak pernah mengatakan bahwa Al Masih menitis pada diri murid-muridnya, sebagaimana yang bisa dipahami dalam ayat di atas. Maka tafsir perkataan “dalam diriku” ini dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, dan puluhan ayat telah menegaskan bahwa Al Masih adalah manusia biasa.

Diantaranya dalam Injil Lukas (24:9) dengan teks yang sangat tegas: “Jesus dari Nazareth, adalah seorang manusia yang merupakan Nabi”. Dan makna dari “Aku dan Bapa adalah satu” adalah sebagaimana dari Al Qur’an:

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An Nisa: 80).

Dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّه

“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (QS. Al Fath: 10).

Dan semisal dengan yang terdapat dalam hadits Qudsi:

فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به، وبصره الذي يبصر به

“Jika Aku mencintai seorang hamba, maka Aku adalah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Dan Aku adalah penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat” (HR. Bukhari no. 6502).

Maksudnya dengan cahaya dan petunjuk dari Allah.

Kesembilan:

Kaum Nasrani itu berselisih pendapat dan saling kontradiktif tentang hakikat Rabb mereka yang mereka jadikan tiga bagian tersebut. Kita dapati sekte Nestorian mengatakan: “Tuhan itu tidak dilahirkan, tidak disalib, dan Maryam tidak melahirkan Tuhan, melainkan hanya manusia biasa. Tidak ada lahut dalam dirinya”. Walaupun sekte-sekte Nasrani yang lain mengkafirkan sekte ini dan melaknatnya dalam Konsili Ephesus tahun 431M.

Kita juga mendapati sekte Gereja Timur Mesir mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat saja (manusia), namun daging dan darahnya adalah Tuhan”. Karena sebab inilah diadakan konsili Khalkedon tahun 451M, untuk menetapkan bahwa Al Masih memiliki dua sifat (lahut dan nasut). Maka sekte Gereja Timur Mesir memisahkan diri dari hal ini.

Adapun sekte Maronit di Libanon mereka mengatakan: “Al Masih memiliki dua sifat namun kehendaknya hanya satu”. Sehingga diadakanlah konsili Konstantinopel tahun 680M untuk mengkafirkan mereka (Maronit).

Sektre Ya’kubiyah di Irak mengatakan: “Al Masih memiliki satu sifat yang menggabungkan antara lahut dan nasut”. Ini menyelisihi sekte-sekte lainnya. Dan di abad ke-9 Masehi terdapat perselisihan antara kaum Nasrani mengenai Ruh Kudus, yang merupakan pribadi yang ketiga dari trinitas. Sekte Gereja Timur mengatakan Ruh Kudus ini muncul dari Tuhan Bapa. Sedangkan sekte Gereja Barat mengatakan Ruh Kudus itu muncul dari Tuhan Bapa dan Tuhan Anak. Kemudian mereka memisahkan diri, dan ini dalam konsili Konstantinopel tahun 879M.

Sekte Gereja Ortodoks Timur mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tahapan ketika Tuhan berpaling kepada manusia”. Sedangkan Sekte Gereja Ortodoks Barat mengatakan: “Tiga pribadi (hepostasis) adalah tiga dzat yang berbeda”.

Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah semua pendapat ini dengan bantahan yang telak:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”” (QS. Al Maidah: 72).

Dan bantahan yang kedua:

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”” (QS. Al Maidah: 73).

Kita juga dapati sekte Remtain yang menyembah Al Masih dan ibunya. Maka Allah Ta’alamembantahnya dengan firman-Nya:

مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَة

“Al Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar” (QS. Al Maidah: 75).

Demikian, jelaslah bahwa akidah trinitas itu secara gamblang telah menyimpang dari ajarannya para Nabi, bertentangan dengan fitrah, bertentangan dengan kesempurnaan Rabb, dan bertentangan dengan akal. Bahkan Al Masih tidak pernah menegaskan akidah ini, bahkan yang ia tegaskan adalah sebaliknya.

Sebagaimana juga kaum Nasrani saling kontradiksi dan berselisihi dalam hal ini, sampai-sampai dikatakan: “kaum Nasrani sebenarnya tidak tahu apa makna dari trinitas itu sendiri”. Ini karena trinitas itu hakikatnya tidak ada, hanya sekedar istilah yang mereka buat-buat, yang tidak pernah Allah turunkan dalil tentangnya.

وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين


Rujukan:
  1. Al Qur’anul Karim
  2. Kitab-kitab tafsir Al Qur’an
  3. Injil Perjanjian Lama
  4. Injil Perjanjian Baru
  5. Al Milal wan Nihal, karya Asy Syahrastani
  6. Ar Radd Al Jamil ‘ala Ilahiyati Isa bi Sharihil Injil, karya Al Ghazali
  7. Al Fashl fil Ahwa wal Milal wan Nihal, karya Ibnu Hazm Al Andalusi
  8. Al Jawabus Shahih liman Baddala Dinal Masih, karya Ibnu Taimiyah
  9. Hidayatul Hayari fi Ajwibatil Yahudi wan Nasrani, karya Ibnul Qayyim
  10. Da’iratul Ma’arif (Ensiklopedia Al Bustani), karya Butrus Al Bustani
  11. Da’iratul Ma’arif Al Qarnil Isyrin (Ensiklopedia Abad 20), karya Farid Wajdi
  12. Izharul Haq, karya Rahmatullah Al Hindi
  13. Al Mausu’ah Al Muyassarah lil Adyan wal Madzahib Al Mu’asharah, karya An Nadwah Al Alamiyah lisy Syabab Al Islami


Penerjemah: Yulian Purnama