Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab

Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii…
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.
Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.
Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah
Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah.
Kita akan simak penuturan mereka,
[1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),
لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون
Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1).
[2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H)
فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة
Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203).
[3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani),
أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة
Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12)
[4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H)
ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه
Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).
Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian.
[5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari
فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة
Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312)
[6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i,
Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan,
إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري
Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153).
[7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha,
هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر
Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111)
Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab
Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid?
Jawabannya:
Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka..
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita



Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu Billah

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ


“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم


“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء


“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah para wanita ingin jika:

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”

Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.

Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:

“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”

Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.

ما كان لله أبقي

“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya”

Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka.

@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

Apakah sudah Saling Ridho bunga BANK tetap RIBA?



Cak Nun menganggap bunga bank bukan riba, tapi ucapan terima kasih. Karena bank telah memberi utangan. 
Videonya ada di: https://www.youtube.com/watch?v=o4wGCWhIehg&t=129s
Apakah jika saling ikhlas itu bukan riba? maaf, jk ini sya angkat, meskipun sudah basi..

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam setiap perseteruan antara kebenaran dan kebatilan, setan turut bermain di sana. Setan jin dan setan manusia, bekerja sama saling membisikkan kalimat indah, alibi-alibi, upaya pembenaran, untuk dijadikan senjata agar orang yang bersalah, bisa tetap bertahan dalam kesalahan dan penyimpangannya.

Dalam Al-Quran Allah menceritakan, bahwa setan membisikkan kalimat indah, namun menipu. Allah berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا


“Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. al-An’am: 112)

Dalam al-Quran Allah bercerita, ketika Iblis diusir oleh Allah dari surga karena tidak mau sujud kepada Adam, Iblis dendam dan dia berjanji dengan bersumpah atas nama Allah, akan mengajak semua keturunan Adam ke Neraka. Namun anehnya, sewaktu Iblis menggoda Adam agar juga diusir dari Surga, Iblis datang tidak dengan wajah garang, tidak menampakkan wajah permusuhan. Tapi dia datang dengan wajah pertemanan, bahkan dia sebut dirinya pemberi nasehat bagi Adam dan Hawa.

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآَتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ


“Syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)”. Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua.” (QS. al-A’raf: 20 – 21)

Seperti itu pula yang dilakukan oang munafik. Mereka membagun prinsip besar, yaitu prinsip serba boleh (permisif) di tengah kaum Muslimin. Mereka memberikan sejuta alasan agar sesuatu yang dilarang dalam al-Quran, menjadi boleh. Allah Ta’ala befirman,

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ


“Orang munafik lelaki dan orang munafik perempuan, satu sama lain saling memerintahkan yang munkar dan mencegah yang makruf.” (QS. At-Taubah: 67).

Bunga Bank Bukan Riba?

Semua utang yang menuntut adanya kelebihan adalah riba.

Ibnu Qudamah mengatakan,

كل قرض شرط به أن يزيده فهو حرام بغير خلاف


Semua utang yang mempersyaratkan harus dilebihkan (pelunasannya) hukumnya haram tanpa ada perbedaan (sepakat ulama). (al-Mughni, 4/390).

Keterangan lain disampaikan Ibnul Mundzir,

أجمعوا على أن المسلف إذا شرط على المستسلف زيادة أو هدية فاسلف على ذلك أن أخذ الزيادة على ذلك ربا


Ulama sepakat bahwa apabila orang yang memberi utang mempersyaratkan pihak yang dihutangi harus memberi tambahan atau hadiah, kemudian dilakukan transaksi utang piutang dengan kesepakatan itu, maka mengambil tambahan tadi statusnya riba. (al-Ijma’ , hlm. 90).

Semua pengajuan kredit di bank, ada ketentuan harus membayar bunga sekian persen perbulan. Dan sangat jelas ini riba, berdasar sepakat ulama. Bunga atas pinjaman ini adalah manfaat yang didapatkan pihak bank karena memberikan dana utangan ke nasabah.

Kita memang tidak bisa mendapatkan keterangan tentang bunga bank di buku-buku klasik. Karena ketika itu belum ada bank. Tapi bisa kita dapatkan dari pernyataan ulama kontemporer yang menjumpai bank. Salah satu kesepakatan mereka dinyatakan dalam kitab Ahkam al-Mal al-Haram,

“Muktamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah di Kairo, tahun 1965, hingga muktamar tertinggi di Mekah, yang dihadiri lebih dari 300 ulama besar, menetapkan bahwa semua bunga bank adalah haram.” (Ahkam al-Mal al-Haram, hlm. 168).

Bukankah Bunga itu Saling Ridha?

Benar, riba itu saling ridha. Dan saling ridha dalam hal ini tidak mengubah hukum riba menjadi halal.

Sahabat Abdullah bin Sallam radhiyallahu ‘anhu pernah berpesan kepada Abu Burdah ketika beliau berkunjung ke rumahnya Abdullah,

إِذَا كَانَ لَكَ عَلَى رَجُلٍ حَقٌّ فَأَهْدَى إِلَيْكَ حِمْلَ تِبْنٍ أَوْ حِمْلَ شَعِيرٍ أَوْ حِمْلَ قَتٍّ فَلا تَأْخُذْهُ فَإِنَّهُ رِبًا


“Apabila kamu mengutangi orang lain, kemudian orang yang diutangi memberikan fasilitas membawakan jerami, gandum, atau pakan ternak maka janganlah menerimanya, karena itu riba.” (HR. Bukhari 3603)

Judi juga saling ridha… sebelum bermain, para penjudi bersepakat, siapa yang kalah, harus menyerahkan hartanya. Tapi saling ridha tidak menyebabkan judi menjadi halal.

Sogok dan gratifikasi juga saling ridha… sebelum menang tender, vendor sudah mengikat perjanjian dengan oknum pejabat, akan ada bagi hasil setelah proyek selesai.

Tidak semua akad menjadi halal karena saling ridha. Yang dipersyaratkan saling ridha adalah jual beli atau perdagangan. Agar hasilnya halal, disyaratkan pelaku akad harus saling ridha.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ


Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta orang lain diantara kalian dengan cara batil, kecuali melalui perdagangan yang saling ridha diantara kalian. (QS. an-Nisa: 29)

Dalam ayat di atas, ada 2 syarat agar harta yang kita makan tidak terhitung sebagai harta yang bathil:

[1] Didapatkan dari hasil perdagangan atau jual beli
[2] Dilakukan saling ridha.

Demikian…

Semoga anda tidak menjadi pengikut preman…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Apakah Arasy itu Makhluk?


Arsy itu Makhluk

Apakah arsy itu makhluk? Mohon penjelasannya sesuai Al-Quran dan hadis, matur suwun

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam kitab al-Ushul ats-Tsalatsah (3 landasan utama), Imam Muhammad bin Sulaiman at-Tamimi mengatakan,

وكل ما سوى الله عالم، وأنا واحد من ذلك العالم

“Semua selain Allah adalah alam. Dan saya salah satu bagian dari alam.” (al-Ushul ats-Tsalarsah, hlm. 3)

Dan Arsy selain Allah, sehingga Arsy termasuk alam. Dan Allah Rab semesta alam. Allah berfirman,

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam.” (QS. Al-Fatihah)

Allah juga menyatakan bahwa Dia Rabnya Arsy. Allah berfirman,

وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

“Dan Dia Rab al-Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 129)

Allah juga berfirman,

فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ

“Maka Maha Suci Allah Rab ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiya: 22)

Allah juga berfirman,

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Rab ‘Arsy yang mulia. (QS. Al-Mukminun: 116).

Dalil tentang ini sangat banyak, yang menunjukkan bahwa Arsy adalah makhluk Allah.

Karena Allah adalah Sang Khaliq, sehingga segala sesuatu selain Allah adalah makhluk ciptaan-Nya. Allah berfirman,

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ

“Allah yang menciptakan segala sesuatu.” (QS. Ar-Ra’d: 16 dan az-Zumar: 62).

Para ulama sepakat, Arsy adalah makhluk

Ada beberapa penegasan dari para ulama bahwa Arsy adalah makhluk. Diantaranya,

[1] Penegasan dari Ibnu Hazm,

اتفقوا أن الله وحده لا شريك له ، خالق كل شيء غيره ، وأنه تعالى لم يزل وحده ، ولا شيء غيرُه معه ، ثم خلق الأشياء كلَّها كما شاء، وأن النفس مخلوقة، والعرش مخلوق، والعالم كله مخلوق


Ulama sepakat bahwa Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, pencipta segala sesuatu selain Dia. Dia selalu Maha Esa. Tiada sesuatu selain Allah yang membersamai-Nya. Kemudian Dia mencipatakan segala sesuatu sesuai yang Dia inginkan. Jiwa itu makhluk, arsy itu makhluk, dan alam semuanya adalah makhluk. (Maratib al-Ijma’, hlm. 167).

[2] Keterangan Syaikhul Islam,

العرش مخلوق أيضا فإنه يقول: ” وهو رب العرش العظيم ” وهو خالق كل شيء: العرش وغيره ورب كل شيء: العرش وغيره


Arsy juga makhluk, karena Allah berfirman, (yang artinya), “Dia Rab Arsy yang agung.” Dia menciptakan segala sesuatu, arsy dan yang lainnya. Rab segala sesuatu, arsy dan yang lainnya. (Majmu’ Fatawa, 18/214).

[3] Keterangan ad-Dzahabi,

وسلف الأمة وأئمتها يقولون: إن القرآن والسنة قد دلا على أن العرش مخلوق من مخلوقات الله تعالى خلقه وأوجده؛ قال تعالى {وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ} [التوبة 129] ، فالعرش موصوف بأنه مربوب وكل مربوب مخلوق، فالعرش مخلوق من مخلوقات الله

Generasi umat masa silam dan para ulamanya mengatakan bahwa al-Quran dan Sunah menegaskan, bahwa Arsy merupakan salah satu makhluk Allah Ta’ala. Allah yang menciptakan-Nya dan mewujudkan-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Dia Rab al-Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 129). Arsy disifati dengan marbub. Dan semua yang marbub adalah makhluk. Sehingga Arsy termasuk salah satu makhluk Allah. (al-Arsy li ad-Dzahabi, 1/307).

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Roqib dan ‘Atid Bukan Nama Malaikat?

Benarkah Nama Malaikat Pencatat Amal itu Raqib dan Atit
Ilustrasi: Buku dan Kopi

Benarkah Nama Malaikat Pencatat Amal itu Raqib dan Atit?

Bismillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, waba’du.

Informasi yang kita dapatkan terkait Roqib dan Atid, adalah nama dua malaikat pencatat amal. Roqib adalah malaikat yang mencatat amal baik, sedangkan Atid adalah pencatat amal buruk. Pernyataan ini disimpulkan dari firman Allah ta’ala,

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)


Wahai manusia, ingatlah ketika dua malaikat yang ditugaskan mencatat amal setiap amal manusia saling bertemu. Yang satu berada di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kirinya. Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya Raqib dan Atid. (QS. Qaaf: 17-18).


Namun yang mengejutkan, setelah kita mempelajari penjelasan para ulama, tentang makna Raqib dan ‘Atid pada ayat ini, ternyata tidak menunjukkan bahwa kedua sebutan ini adalah nama daripada dua malaikat pencatat amal.
Para ulama menjelaskan, bahwa raqib dan atid ini adalah dua sifat yang dimiliki oleh malaikat pencatat amal perbuatan, bukan sebagai nama dua malaikat. Jadi roqib itu sifat dan atid itu sifat. Sehingga pemaknaan yang tepat, malaikat pencatat amal yang berada di sebelah kanan memiliki sifat raqib dan atid. Demikian pula yang disebelah kiri, memiliki sifat raqib dan atid.

Lalu apa makna raqib dan apa makna atid?

Imam Qurtubi menjelaskan dalam kitab tafsir beliau,

Terkait makna Raqib ada tiga pendapat :
  • Yang senantiasa mengikuti
  • Penjaga, ini dinyatakan oleh As-Suddi
  • Saksi, dinyatakan oleh Ad-Dhohak.

Adapun Atid, ada dua pendapat :
  • Yang senantiasa menyertai tanpa pernah absen.
  • Penjaga yang disiagakan untuk menjaga hamba atau sebagai saksi atas amal perbuatan seorang hamba.

(Lihat kitab tafsir beliau, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran, untuk tafsiran surat Qaf ayat 18).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin memberikan kesimpulan tentang makna Raqib dan Atid. Beliau menjelaskan,

(رقيب ) مراقب ليلاً ونهاراً ، لا ينفك عن الإنسان . ( عتيد ) حاضر ، لا يمكن أن يغيب ويوكل غيره ، فهو قاعد مراقب حاضر ، لا يفوته شيء.


Raqib adalah yang senantiasa mengawasi siang dan malam, tidak pernah berpisah dengan manusia.

Atid maknanya, yang senantiasa hadir, tidak mungkin absen atau mewakilkan tugas kepada yang lain. Dia selalu berada memgawasi dan hadir. Tidak ada satupun yang terluput.

(Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 93. Surat Al-Hujurat – Al Hadid).

Syaikh Sulaiman Al-Asyqor dalam buku beliau A’lam Al-Malaikah (Alam-Alam Malaikat), menyampaikan kritikan terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa raqib dan atid adalah nama dua malaikat pencatat amal,

يذكر بعض العلماء أن من الملائكة من اسمه رقيب وعتيد ، استدلالاً بقوله تعالى : ( ما يلفظ من قولٍ إلاَّ لديه رقيب عتيدٌ ) وما ذكروه غير صحيح ، فالرقيب والعتيد هنا وصفان للملكين اللذين يسجلان أعمال العباد ، ومعنى رقيب وعتيد أي : ملكان حاضران شاهدان ، لا يغيبان عن العبد ، وليس المراد أنهما اسمان للملكين


Sebagian ulama menyebutkan, bahwa diantara malaikat ada yang bernama Raqib dan Atid. Berdalil dengan firman Allah ta’ala, “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya Raqib dan Atid.” Pernyataan mereka ini kurang tepat. Raqib dan Atid di sini maksudnya adalah dua sifat yang melekat pada dua malaikat yang mencatat amal perbuatan para hamba. Raqib dan atid maknanya, dua malaikat yang senantiasa hadir (di sisi manusia) dan menjadi saksi, dua malaikat yang tidak pernah absen dari seorang hamba. Dan bukanlah makna yang dimaksud, bahwa raqib dan atid ini adalah nama untuk dua malaikat. (A’lam Al-Malaikah, hal. 18).

Lantas siapa nama dua malaikat pencatat amal ini?

Bila kita melihat tekstual surat Qaf ayat 17 di atas, hanya disebutkan malaikat yang berada di sebelah kiri dan malaikat di sebelah kanan. Tidak ada dalil yang menjelaskan namanya. Maka, sikap yang tepat adalah mengikuti istilah-istilah yang digunakan oleh dalil. Kaidah yang berlaku dalam masalah iman kepada malaikat, di jelaskan oleh Syaikh Abdulkarim al-Hudair dalam salah satu sesi ceramah beliau,

ومنهم من بقي على الغيب، إنما أخبرنا عنه إجمالاً، فنؤمن به إجمالاً، وما أخبرنا عنه تفصيلاً يجب علينا أن نؤمن به تفصيلاً


Di antara malaikat ada yang tidak dikabarkan nama dan tugasnya, hanya dikabarkan secara global saja. Maka kita imani secara global. Malaikat yang dikabarkan kepada kita secara detail (seperti nama, tugas dan sifatnya), kita imani secara detail pula.

(http://shkhudheir.com/lecture/1569280081)

Di samping itu, pengetahuan terkait nama malaikat pencatat amal ini, tidak berpengaruh pada tambah dan berkurangnya amal. Cukup bagi seorang mengetahui subtansinya itu sudah cukup untuk memupuk ketakwaan. Yaitu ada malaikat yang berada di sebelah kanan, mencatat amal kebaikan dan malaikat di sebelah kiri kita, yang tugasnya mencatat amal keburukan.

Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ان صاحب الشمال ليرفع القلم ست ساعات عن العبد المسلم المخطئ, فان ندم واستغفر الله منها ألقاها, والا كتبت واحدة


Sesungguhnya malaikat yang berada di sebelah kiri, akan mengangkat penanya selama enam jam, dari mencatat amal seorang hamba yang berbuat dosa. Jika dia menyesal dan memohon ampun kepada Allah atas dosa itu, maka malaikat itu tidak akan mencatatnya. Jika tidak, maka dosa itu akan dicatat sebagai satu dosa.

(HR. Tabrani, dinilai shahih dalam Shahih Al-Jami’ 2/212).

Demikian..

Wallahua’lam bis showab.Ditulis oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc

https://konsultasisyariah.com/

Rasa Cinta, Takut dan Berharap kepada Allah Ta’ala


Termasuk di antara pokok akidah Islam yang paling agung adalah al-khauf (rasa takut) dan ar-raja’ (rasa penuh harap). Seorang mukmin, dia takut (khauf) terhadap ancaman, azab dan hukuman dari Allah ta’ala. Namun di sisi lain, dia juga mengharapkan (raja’) kemurahan rahmat, kasih sayang dan ampunan Allah ta’ala.

Kewajiban Menggabungkan Al-Mahabbah, Al-Khauf dan Ar-Raja’


Termasuk di antara pokok akidah Islam yang paling agung adalah al-khauf (rasa takut) dan ar-raja’ (rasa penuh harap). Seorang mukmin, dia takut (khauf) terhadap ancaman, azab dan hukuman dari Allah ta’ala. Namun di sisi lain, dia juga mengharapkan (raja’) kemurahan rahmat, kasih sayang dan ampunan Allah ta’ala. Dua hal ini haruslah digabungkan secara seimbang dan tidak boleh hanya menonjolkan salah satunya. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala ketika menceritakan para nabi-Nya,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 90)

Yang dimaksud dengan رغبا adalah rasa penuh harap (ar-raja’).

Sedangkan yang dimaksud denganرهبا adalah rasa takut (al-khauf).

Allah ta’ala juga berfirman,

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’ [17]: 57)

Allah ta’ala berfirman,

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)

Kedua hal ini (al-khauf dan ar-raja’) haruslah disertai dengan rasa cinta kepada Allah ta’ala (al-mahabbah). Oleh karena itu, seorang mukmin harus menggabungkan tiga hal ini: mencintai Allah ta’ala, takut terhadap azab dan siksaan Allah ta’ala dan mengharapkan kasih sayang, rahmat, pahala dan ampunan Allah ta’ala.

Pemahaman dan Akidah yang Menyimpang


Seseorang tidak boleh beribadah kepada Allah ta’ala hanya semata-mata karena rasa cinta, karena ini adalah ibadah kaum sufi. Mereka tidak beribadah kepada Allah ta’ala karena rasa takut dan berharap pahala. Mereka berkata, “Aku tidaklah beribadah kepada Allah ta’ala karena mengharapkan surga, bukan pula karena takut neraka. Akan tetapi, aku beribadah karena semata-mata mencintai Allah.”

Ini adalah keyakinan yang tidak benar.

Bagaimana mungkin sikap semacam ini kita benarkan, sedangkan manusia yang paling bertakwa kepada Allah ta’ala, yaitu Rasulullah shallallahualaihiwasallam berdoa,

اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Allah Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jauhkan kami dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 4522)

Adapun orang-orang yang beribadah kepada Allah ta’ala hanya karena rasa takut, mereka adalah orang-orang khawarij. Orang-orang khawarij hanya menonjolkan sisi al-khauf saja. Oleh karena itu, mereka memvonis kafir orang-orang yang berbuat dosa atau maksiat, meskipun perbuatan tersebut tidak termasuk dalam perbuatan kekafiran atau kemusyrikan (syirik akbar). Padahal, orang-orang yang berbuat dosa dan belum bertaubat sebelum meninggal dunia, ada kemungkinan diampuni oleh Allah ta’ala, selama dosa tersebut masih berada di bawah level kekafiran.

Adapun orang-orang yang beribadah kepada Allah ta’ala hanya karena rasa harap (ar-raja’) saja, mereka adalah kaum murji’ah. Mereka meremehkan dan menghilangkan rasa takut kepada Allah ta’ala. Oleh karena itu, orang-orang murji’ah menganggap sama saja antara orang-orang mukmin dengan pelaku dosa besar. Bagi mereka, dosa besar tidaklah membahayakan atau mengurangi keimanan mereka, karena hanya menonjolkan rasa harap akan ampunan dari Allah ta’ala dan tidak memiliki rasa takut terhadap siksa dan ancaman-Nya.

Ibadah Ahli Tauhid


Adapun ahli tauhid yang berpegang teguh dengan akidah ahlus sunnah, mereka menggabungkan ketiga hal ini: al-mahabbah, al-khauf dan ar-raja’.

Namun, rasa takut (al-khauf) tidak boleh menyebabkan seseorang berputus asa dari rahmat dan ampunan Allah ta’ala. Selama dia bertaubat dengan benar dari dosa-dosanya, maka dia yakin bahwa Allah ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya.

Hal ini karena berputus asa dari rahmat dan ampunan Allah ta’ala termasuk dalam perbuatan kekafiran. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf [12]: 87)

Ibrahim ‘alaihissalam berkata,

وَمَنْ يَقْنَطُ مِنْ رَحْمَةِ رَبِّهِ إِلَّا الضَّالُّونَ

“Tidak ada yang orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Hijr [15]: 56)

Demikian pula, seseorang yang berharap kepada Allah ta’ala, tidak boleh disertai dengan merasa aman dari makar Allah ta’ala dan menghilangkan rasa takut. Allah ta’ala berfirman,

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf [7]: 99)

Oleh karena itu, para ulama berkata, ”Merupakan kewajiban bagi seorang hamba untuk berada di antara al-khauf dan ar-raja’. Mereka menyeimbangkan keduanya, bagaikan sayap seekor burung. Sayap seekor burung itu seimbang (antara kanan dan kiri, pen.), jika hilang salah satunya, dia akan jatuh. Demikian pula keadaan orang-orang yang beriman yang berada di antara al-khauf dan ar-raja’, sebagaimana sepasang sayap seekor burung.” Wallahu a’lam.

***
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:
Disarikan dari kitab At-Ta’liqat Al-Mukht

Muharram: Keutamaan, Legenda, Mitos, dan Bid’ah

Muqaddimah

RMI Alur Cucur – Alhamdulillah, kita memasuki bulan Muharram 1433 H, yang berarti mengawali tahun baru 1433 H dan meninggalkan tahun 1432 H. Kita bersyukur kepada Allah Ta’ala atas kesempatan hidup yang masih diberikan kepada kita. Semoga kita dapat melaksanakan risalah ibadah secara ikhlas dan benar. Dan semoga kita serta seluruh umat Islam di tahun ini lebih baik dari tahun yang lalu dan tahun yang akan datang akan lebih baik lagi dari tahun ini.

Keutamaan Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya jumlah bulan di Kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS. At Taubah: 36)

Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.

Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw. menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah. Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Abbas RA, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti Musa as. dari mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Dari Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)

Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw. memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.

Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.



  • Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.

  • Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11.

  • Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja


hal ini karena ketika Rasulullah memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).

Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.

Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan.

Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram.

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai sarana umat Islam untuk muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan yang lebih baik lagi. Momentum perubahan dan perbaikan menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa hijrah Rasulullah saw. dan sahabatnya dari Mekah dan Madinah.


Legenda Dan Mitos Muharram


Di samping keutamaan bulan Muharram yang sumbernya sangat jelas, baik disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi banyak juga legenda dan mitos yang terjadi di kalangan umat Islam menyangkut hari ‘Asyura.

Beberapa hal yang masih menjadi keyakinan di kalangan umat Islam adalah legenda bahwa pada hari ‘Asyura Nabi Adam diciptakan, Nabi Nuh as di selamatkan dari banjir besar, Nabi Ibrahim dilahirkan dan Allah Swt menerima taubatnya. Pada hari ‘Asyura Kiamat akan terjadi dan siapa yang mandi pada hari ‘Asyura diyakini tidak akan mudah terkena penyakit. Semua legenda itu sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam. Begitu juga dengan keyakinan bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyiapkan makanan khusus untuk hari ‘Asyura.

Sejumlah umat Islam mengaitkan kesucian hari ‘Asyura dengan kematian cucu Nabi Muhammad Saw, Husain saat berperang melawan tentara Suriah. Kematian Husain memang salah satu peristiwa tragis dalam sejarah Islam. Namun kesucian hari ‘Asyura tidak bisa dikaitkan dengan peristiwa ini dengan alasan yang sederhana bahwa kesucian hari ‘Asyura sudah ditegakkan sejak zaman Nabi Muhammad Saw jauh sebelum kelahiran Sayidina Husain. Sebaliknya, adalah kemuliaan bagi Husain yang kematiannya dalam pertempuran itu bersamaan dengan hari ‘Asyura.


Bid’ah Di Bulan Muharram


Selain legenda dan mitos yang dikait-kaitkan dengan Muharram, masih sangat banyak bid’ah yang jauh dari ajaran Islam. Lebih tepat lagi bahwa bid’ah tersebut merupakan warisan ajaran Hindu dan Budha yang sudah menjadi tradisi masyarakat Jawa yang mengaku dirinya sebagai penganut aliran kepercayaan. Mereka lebih dikenal dengan sebutan Kejawen.

Dari segi sistem penanggalan, memang penanggalan dengan sistem peredaran bulan bukan hanya dipakai oleh umat Islam, tetapi masyarakat Jawa juga menggunakan penanggalan dengan sistem itu. Dan awal bulannya dinamakan Suro. Pada hari Jum’at malam Sabtu, 1 Muharram 1428 H bertepatan dengan 1 Suro 1940. Sebenarnya penamaan bulan Suro, diambil dari ’Asyura yang berarti 10 Muharram. Kemudian sebutan ini menjadi nama bulan pertama bagi penanggalan Jawa.

Beberapa tradisi dan keyakinan yang dilakukan sebagian masyarakat Jawa sudah sangat jelas bid’ah dan syiriknya, seperti Suro diyakini sebagai bulan yang keramat, gawat dan penuh bala. Maka diadakanlah upacara ruwatan dengan mengirim sesajen atau tumbal ke laut. Sebagian yang lain dengan cara bersemedi mensucikan diri bertapa di tempat-tempat sakral (di puncak gunung, tepi laut, makam, gua, pohon tua, dan sebagainya) dan ada juga yang melakukan dengan cara lek-lekan ‘berjaga hingga pagi hari’ di tempat-tempat umum (tugu Yogya, Pantai Parangkusumo, dan sebagainya). Sebagian masyarakat Jawa lainnya juga melakukan cara sendiri yaitu mengelilingi benteng keraton sambil membisu.

Tradisi tidak mengadakan pernikahan, khitanan dan membangun rumah. Masyarakat berkeyakinan apabila melangsungkan acara itu maka akan membawa sial dan malapetaka bagi diri mereka.

Melakukan ritual ibadah tertentu di malam Suro, seperti selamatan atau syukuran, Shalat Asyuro, membaca Doa Asyuro (dengan keyakinan tidak akan mati pada tahun tersebut) dan ibadah-ibadah lainnya. Semua ibadah tersebut merupakan bid’ah (hal baru dalam agama) dan tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam maupun para sahabatnya. Hadist-hadits yang menerangkan tentang Shalat Asyuro adalah palsu sebagaimana disebutkan oleh imam Suyuthi dalam kitab al-La’ali al-Masnu’ah.

Tradisi Ngalap Berkah dilakukan dengan mengunjungi daerah keramat atau melakukan ritual-ritual, seperti mandi di grojogan (dengan harapan dapat membuat awet muda), melakukan kirab kerbau bule (kiyai slamet) di keraton Kasunan Solo, thowaf di tempat-tempat keramat, memandikan benda-benda pusaka, begadang semalam suntuk dan lain-lainnya. Ini semuanya merupakan kesalahan, sebab suatu hal boleh dipercaya mempunyai berkah dan manfaat jika dilandasi oleh dalil syar’i (Al Qur’an dan hadits) atau ada bukti bukti ilmiah yang menunjukkannya. Semoga Allah Ta’ala menghindarkan kita dari kesyirikan dan kebid’ahan yang membinasakan.

Menyikapi berbagai macam tradisi, ritual, dan amalan yang jauh dari ajaran Islam, bahkan cenderung mengarah pada bid’ah, takhayul dan syirik, maka marilah kita bertobat kepada Allah dan melaksanakan amalan-amalan sunnah di bulan Muharram seperti puasa. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘Asyura menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah berlalu.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَن صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Dari Abu Qatadah RA. Rasulullah ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda: “Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah lewat.” (HR. Muslim).

Demikian bayan dari Pusat Konsultasi Syariah Indonesia tentang keutamaan bulan Muharram, sebagai panduan umat Islam untuk mengisi bulan Muharram. Wallahu ’alam bishawwab.

Rasullah Menghidupkan Orang Tuanya??



Benarkah Rasullah Muhammad Menghidupkan Orang Tuanya? dan Lalu Keduanya Masuk Islam?

Benarkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa agar Allah menghidupkan orang tuanya, lalu doa beliau dikabulkan, kemudian mereka masuk islam?


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau sumber syariat, sehingga keberadaan hadis palsu, bisa merusak syariat.

Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Berdusta atas namaku, tidak seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, silahkan siapkan tempatnya di neraka. (HR. Ahmad 18140, Bukhari 1291, dan Muslim 5).


Karena itu, setiap muslim dituntut untuk selalu waspada, menjaga lisannya, jangan sampai dia berdusta atas nama sumber syariat, baik bentukny hadis maupun ayat al-Qur’an. Termasuk berdusta dalam hal sejarah perjuangan dan perjalanan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menghidupkan Orang Tuanya

Terdapat riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha,

حجَّ بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حجة الوداع ، فمرَّ بي على عقبة الحجون وهو باكٍ حزين مغتم ، فبكيتُ لبكاء رسول الله صلى الله عليه وسلم ، ثم إنه نزل فقال : يا حميراء استمسكي ، فاستند إلى البعير فمكث عني طويلاً ، ثم إنه عاد إليَّ وهو فرح مبتسم ، فقلت له : بأبي أنت وأمي يا رسول الله ، نزلت من عندي وأنت حزين مغتم فبكيت لبكائك ، ثم إنك عدت إليّ وأنت فرح مبتسم ، فعَمَ ذا يا رسول الله ؟ فقال : ذهبت لقبر أمي آمنة فسألت الله أن يحييها فأحياها ، فآمنت بي وردها الله عز وجل

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan haji wada’ bersama kami. Ketika beliau melewati Aqabah al-Hajun, beliau menangis, sangat sedih. Akupun ikut menangis, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis. Kemudian beliau turun dari ontanya, dan mengatakan, “Ya Humaira, berhentilah.” Lalu beliau bersandar di ontanya, dan membiarkan aku dalam waktu lama. lalu beliau kembali lagi menampakkan rasa senang sambil tersenyum. Akupun bertanya,

“Ayah dan ibuku jadi tebusannya, Ya Rasulullah, anda turun tadi dalam kondisi sedih, akupun menangis karena anda menangis. Lalu anda kembali dengan senang dan tersenyum. Ada apa Ya Rasulullah?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Aku berziarah ke makam ibuku Aminah, lalu aku memohon kepada Allah agar Dia menghidupkannya. Lalu Allah pun menghidupkannya. Lalu beliau beriman kepadaku, kemudian Allah kembalikan ke kuburannya.


Status Hadist Diatas

Para ulama ahli hadis sepakat bahwa hadis ini palsu. Kita akan sebutkan beberapa keterangan mereka, diantaranya,

Pertama, Ibnul Jauzi yang mengumpulkan hadis-hadis palsu dalam kitabnya Al-Maudhu’at, Beliau mengatakan,

هذا حديث موضوع بلا شك ، والذي وضعه قليل الفهم عديم العلم ، إذ لو كان له علم لعلم أن من مات كافراً لا ينفعه أن يؤمن بعد الرجعة

Hadis ini palsu – dengan sangat yakin -, orang yang memalsukannya, pemahaman rendah, gak berilmu. Karena, andai dia punya ilmu, dia akan tahu, bahwa siapapun yang mati dalam kondisi kafir, imannya setelah dikembalikan ke bumi, tidak akan bermanfaat baginya.


Kemudian Ibnul Jauzi membawakan keterangan gurunya,


قال شيخنا أبو الفضل بن ناصر : هذا حديث موضوع وأم رسول الله صلى الله عليه وسلم ماتت بالأبواء بين مكة والمدينة ودفنت هناك وليست بالحجون ” انتهى .

Guru kami Abul Fadhl bin Nashir mengatakan, Hadis ini palsu. Ibu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal di daerah al-Abwa, antara Mekah dan Madinah, dan dimakamkan di Abwa, dan bukan di al-Hajun. (al-Maudhu’at, 1/283).

Al-Hajun adalah satu tempat yang ada di Mekah.


Kedua, keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,


وأما الحديث الذي ذكره السهيلي وذكر أن في إسناده مجهولين إلى أبي الزناد عن عروة عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سأل ربه أن يحيي أبويه ، فأحياهما وآمنا به : فإنه حديث منكر جدًا

Untuk hadis yang disebutkan as-Suhaili, dan beliau sebutkan bahwa dalam sanadnya ada banyak perawi majhul, hingga Abu Zinad, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada rabnya untuk menghidupkan kedua orang tuanya. Lalu hidupkan, dan mereka beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa hadis ini munkar sekali. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 2/343).


Ketiga, keterangan Mula Ali al-Qori ketika menjelaskan hadis ini,


موضوع ، كما قال ابن دحية ، وقد وضعت في هذه المسألة رسالة مستقلة

Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnu Dihyah. Saya telah menulis satu risalah khusus dalam masalah ini. (al-Asrar al-Marfu’ah, hlm. 83).


Kita membangun iman dan keyakinan berdasarkan dalil yang shahih dari al-Quran dan sunah yang shahih. Bukan dari berita dusta, apalagi tahayul dan Khurafat.

Semoga Allah menjaga setiap hati kita dari keyakinan sesat.

Allahu a’lam.

Kafirkah Kedua Orang Tua Rasulullah?


Kafirkah Kedua Orang Tua Rasulullah? (Antara Dalil Dan Perasaan)


RMI Alur Cucur - Pro kontra masalah status kedua orang tua Nabi akhir-akhir ini menjadi buah bibir media sosial. Sebagai seorang muslim, mari kita semua menimbangnya dengan dalil bukan dengan perasaan semata. Mari cermati dua hadits yang merupakan landasan dasar masalah ini:


DALIL PERTAMA


عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِيْ؟ قَالَ: فِي النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ

Dari Anas, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka(HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (203).


DALIL KEDUA


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ n قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِيْ أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِيْ وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِيْ أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِيْ فَزُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi pernah menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang yang berada di sampingnya juga turut menangis kemudian beliau bersabda, ‘Saya tadi meminta izin kepada Rabbku untuk memohon ampun baginya (ibunya) tetapi saya tidak diberi izin, dan saya meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya (ibunya) kemudian Allah memberiku izin. Berziarahlah karena (ziarah kubur) dapat mengingatkan kematian.’” (HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (976–977).



Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata mengomentari hadits ini:

“Ketahuilah wahai saudaraku seislam bahwa sebagian manusia sekarang dan sebelumnya juga, mereka tidak siap menerima hadits shahih ini dan tidak mengimani kandungannya yang menegaskan kufurnya kedua orangtua Nabi. Bahkan sebagian kalangan yang dianggap sebagai tokoh Islam mengingkari hadits ini berikut kandungannya yang sangat jelas.

Menurut saya, pengingkaran seperti ini pada hakikatnya juga tertuju kepada Rasulullah yang telah mengabarkan demikian, atau minimal kepada para imam yang meriwayatkan hadits tersebut dan menshahihkannya. Dan ini merupakan pintu kefasikan dan kekufuran yang nyata karena berkonsekuensi meragukan kaum muslimin terhadap agama mereka, sebab tidak ada jalan untuk mengenal dan memahami agama ini kecuali dari jalur Nabi sebagaimana tidak samar bagi setiap muslim.

Jika mereka sudah tidak mempercayainya hanya karena tidak sesuai dengan perasaan dan hawa nafsu mereka maka ini merupakan pintu yang lebar untuk menolak hadits-hadits shahih dari Nabi. Sebagaimana hal ini terbukti nyata pada kebanyakan penulis yang buku-buku mereka tersebar di tengah kaum muslimin seperti al-Ghazali, al-Huwaidi, Bulaiq, Ibnu Abdil Mannan, dan sejenisnya yang tidak memiliki pedoman dalam menshahihkan dan melemahkan hadits kecuali hawa nafsu mereka semata.

Dan ketahuilah wahai saudaraku muslim yang sayang terhadap agamanya bahwa hadits-hadits ini yang mengabarkan tentang keimanan dan kekufuran seseorang adalah termasuk perkara ghoib yang wajib untuk diimani dan diterima dengan bulat. Allah berfirman:

الٓمٓ ﴿١﴾ ذَ‌ٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣

“Alif lâm mîm. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” (QS. al-Baqarah [2]: 1–3)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۭا مُّبِينًۭا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. al-Ahzâb [33]: 36)

Maka berpaling darinya dan tidak mengimaninya berkonsekuensi dua hal yang sama-sama pahit rasanya.

Pertama: Mendustakan Nabi. 

Kedua: Mendustakan para perawi hadits yang terpercaya.

Dan tatkala menulis ini, saya tahu betul bahwa sebagian orang yang mengingkari hadits ini atau memalingkan maknanya dengan maka yang batil seperti as-Suyuthi—semoga Allah mengampuninya—adalah karena terbawa oleh sikap berlebih-lebihan dalam mengagungkan dan mencintai Nabi, sehingga mereka tidak terima bila kedua orangtua Nabi seperti yang dikabarkan oleh Nabi, seakan-akan mereka lebih sayang kepada orangtua Nabi daripada Nabi sendiri!!!” (Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah no. 2592)


Sebenarnya ucapan para ulama salaf tentang aqidah ini banyak sekali. Namun, cukuplah kami nukil di sini ucapan al-Allamah Ali bin Sulthan Ali al-Qari,

“Telah bersepakat para ulama salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi’in, imam empat, dan seluruh ahli ijtihaj akan hal itu (kedua orangtua Nabi di neraka) tanpa ada perselisihan orang setelah mereka. Adapun perselisihan orang setelah mereka tidaklah mengubah kesepakatan ulama salaf.” (Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul, hlm. 84).



Kalau ada yang mengatakan bahwa keyakinan/aqidah bahwa kedua orangtua Nabi di neraka termasuk kurang adab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Kita jawab:
Beradab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang sebenarnya adalah mengikuti perintahnya dan membenarkan haditsnya, sedang kurang adab terhadap Rasulullah adalah apabila menyelisihi petunjuknya dan menentang haditsnya. Allah berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Hujurât: 1)


Alangkah bagusnya perkataan Syaikh Abdurrahman al-Yamani tatkala mengomentari hadits ini, “Seringkali kecintaan seseorang tak dapat dikendalikan sehingga dia menerjang hujjah serta memeranginya. Padahal orang yang diberi taufik mengetahui bahwa hal itu berlawanan dengan mahabbah (cinta) yang disyari’atkan. Wallahul Musta’an”.

Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini berkata, “Termasuk kegilaan, bila orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits shahih disifati dengan kurang adab. Demi Allah, seandainya hadits tentang Islamnya kedua orangtua Nabi shahih, maka kami adalah orang yang paling berbahagia dengannya. Bagaimana tidak, sedangkan mereka adalah orang yang paling dekat dengan Nabi yang lebih saya cintai daripada diriku ini. Allah menjadi saksi atas apa yang saya ucapkan. Tetapi kita tidaklah membangun suatu ucapan yang tidak ada dalilnya yang shahih. Sayangnya, banyak manusia yang melangkahi dalil shahih dan menerjang hujjah. Wallahul Musta’an” (LihatMajalah at-Tauhîd, Mesir, edisi 3/Rabi’ul Awal 1421 hlm. 37).

Mati Didzalimi Apakah Syahid ?


ASSALAMUALAIKUM USTADZ. SAYA PUNYA COBAAN ATAU UJIAN YANG BEGITU BERAT. TAPI SAYA IKHLAS MENERIMANYA BERHARAP SAYA MENDAPAT MATI SYAHID DIAKHIRAT. COBAAN ATAU UJIAN SAYA SAMPAI SAYA TULIS DITWITTER DAN PRESIDEN JOKOWI SUDAH MENGETAHUI. YANG MENJADI PERTANYAAN SAYA. USTADZ KALAU KITA MENINGGAL DALAM KEADAAN DISIKSA POLISI. APAKAH KEMATIAN KITA TERMASUK MATI SYAHID DIAKHIRAT. TOLONG DIJAWAB USTADZ.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita tidak membahas siapa yang mendzalimi, tapi yang kita bahas adalah status orang yang mati didzalimi. Siapapun yang mendzaliminya.

Sebelumnya kembali kami ingatkan bahwa syahid itu ada 3:
1) Syahid dunia dan akhirat : Mereka adalah orang yang meninggal di medan jihad. Jenazahnya tidak boleh dimandikan.
2) Syahid akhirat dan bukan dunia. : Mereka yang meninggal dengan membawa pahala syahid, di luar jihad. Jenazahnya tetap wajib dimandikan. Seperti orang yang mati kebakaran.
3) Syahid dunia dan bukan akhirat. : Mereka yang mati di medan jihad, namun tidak ikhlas ketika berjihad.

Keterangan selengkapnya bisa anda pelajari di: Apa itu Mati Syahid?

Para ulama menyebutkan bahwa muslim yang mati karena didzalimi, apapun bentuk kedzalimannya, dia mendapat pahala syahid. Sehingga dia mati syahid.

Dalam Ensiklopedi Fiqh Islam dinyatakan,

ذهب الفقهاء إلى أن للظلم أثراً في الحكم على المقتول بأنه شهيد ، ويُقصد به غير شهيد المعركة مع الكفار ، ومِن صوَر القتل ظلماً : قتيل اللصوص ، والبغاة ، وقطَّاع الطرق ، أو مَن قُتل مدافعاً عن نفسه ، أو ماله ، أو دمه ، أو دِينه ، أو أهله ، أو المسلمين ، أو أهل الذمة ، أو مَن قتل دون مظلمة ، أو مات في السجن وقد حبس ظلماً

Para ulama mengatakan bahwa kedzaliman berpengaruh terhadap hukum orang yang terbunuh, bahwa dia mati syahid. Maksudnya selain syahid karena perang bersama orang kafir. Diantara bentuk terbunuh karena dzalim adalah korban perampokan, pemberontakan, begal, atau yang terbunuh karena membela diri, harta, darah, agama, keluarganya, atau kaum muslimin. Atau orang yang dibunuh tanpa pelanggaran. Atau mati di penjara, sementara dia ditahan dalam kondisi didzalimi.(al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 29/174) .

Diantara dalil bahwa orang yang mati didzalimi mendapatkan pahala syahid,

Pertama, hadis dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa yang terbunuh karena melindungi hartanya maka dia syahid.” (HR. Bukhari 2480 & Muslim 378).

Dalam riwayat lain, dari Said bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Siapa yang terbunuh karena melindungi hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi keluarganya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka dia syahid. Dan siapa yang terbunuh karena melindungi darahnya maka dia syahid. (HR. Ahmad 1652, Abu Daud 4774 dan sanadnya kuat).


Kedua, sebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhuma Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhuma sebagai syahid.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Seketika itu Uhud bergetar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentakkan kakinya, sambil menyampaikan,

اثْبُتْ أُحُدُ ، فَمَا عَلَيْكَ إِلاَّ نَبِيٌّ ، أَوْ صِدِّيقٌ ، أَوْ شَهِيدَانِ

“Diam wahai Uhud, yang ada di atasmu adalah seorang nabi, seorang shidiq, dan dua syahid.” (HR. Bukhari 3483)

Padahal kedua sahabat ini tidak meninggal di medan jihad. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut keduanya dengan syahid. Karena mereka mati didzalimi.

Umar meninggal di masjid saat menjadi imam shalat subuh. Ditikam oleh Abu Lukluk al-Majusi.

Sementara Utsman meninggal di rumahnya sewaktu membaca al-Quran, ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam.

Apakah untuk bisa disebut Syahid harus ada perlawanan?

Tidak harus. Mereka yang didzalimi tanpa bisa melawan, hingga dia mati, insyaa Allah akan tetap mendapatkan pahala syahid.

Umar dan Utsman ketika ditikam, mereka tidak melakukan perlawanan. Umar ditikam dari belakang, Utsman diam ketika senjata diacungkan kepadanya. Semoga Allah meridhai keduanya.

Allahu a’lam.